Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Simalungun, memimpin upacara kenaikan pangkat kepada 96 Personil, termasuk kenaikan pangkat Kapolsek Parapat dari Iptu menjadi AKP J Silalahi SH, di Mapolsek Parapat, Kecamatan Girsang SipanganBolon Kabupaten Simalungun, Sabtu (1/1/2022) pukul 15.00 Wib.
Dalam sambutan Kapolres, menyampaikan bahwa dalam proses usulan kenaikan pangkat periode Tanggal 1 Januari 2022, personel yang sudah memenuhi syarat formal usulan kenaikan pangkat seharusnya sebanyak 134 personel yang terdiri pangkat reguler dan pangkat pengabdian, dan hasil wanjak yang dilaksanakan oleh dewan pertimbangan karier (DPK) Polres Simalungun serta penelitian SIEPROPAM.
Dari hasil penilaian dan pertimbangan tersebut maka 38 personel tidak dapat diusulkan dikarenakan personel tersebut melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik dan saat ini sedang menjalani hukuman disiplin maupun kode etik.
” usulan kenaikan pangkatnya ditunda menunggu penyelesaian perkaranya, dan sebahagian lagi adalah tidak melengkapi administrasi data pribadi di aplikasi SIPP 2.0 serta tidak mengisi SMK online, sehingga yang diusulkan ke satuan atas sebanyak 96 personel,” ucap Kapolres.
Menurut Kapolres, berdasarkan wanjak di satuan atas terdapat 2 personel yang ditunda usulan kenaikan pangkatnya.
Laporan kenaikan pangkat tanggal 1 Januari 2022 ini personel Polres Simalungun yang memperoleh kenaikan pangkat sebanyak Sembilan Puluh Empat (94) personel yang terdiri :
》 Pangkat reguler 89 personel terdiri dari AKP ke KOMPOL sebanyak 1 personel.
》 Dari IPTU ke AKP sebanyak 7 personel, Dari IPDA ke IPTU sebanyak 8 personel.
》 Dari AIPDA ke AIPTU sebanyak 12 personel.
》 Dari BRIPKA ke AIPDA sebanyak 40 personel, Dari BRIGADIR ke BRIPKA sebanyak 7 personel.
》 Dari BRIPTU ke BRIGADIR sebanyak 14 personel.
》 Pangkat Pengabdian sebanyak 5 pers terdiri – Kompol ke AKBP sebanyak 2 personel,
– AKP ke Kompol sebanyak 1 personel,
dari IPTU ke AKP sebanyak 1 personel,
dari AIPTU ke IPDA sebanyak 1 personel,
dan khusus PNS POLRI kenaikan pangkat telah dilaksanakan pada Tanggal 01 Oktober 2021 namun laporan kenaikan pangkat dilaksanakan secara bersamaan dengan laporan kenaikan pangkat POLRI TMT 01 Januari 2022. Dimana PNS Polres Simalungun yang naik pangkat sebanyak 2 personel.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh personel Polres Simalungun yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, semoga anugerah ini membawa perubahan yang positif bagi diri pribadi, kesatuan, keluarga serta lingkungan dimana saudara berada,” ujar Kapolres.
“Saya berharap agar saudara tidak lupa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan rekan saudara, dan yakinlah apapun yang kita kerjakan tidak akan berhasil tanpa ridho-Nya dan dukungan dari semua pihak,” Tambah Kapolres lagi.
Disela pengumuman kenaikan pangkat personil Jajaran Polres Simalungun, menjawab wartawan terkait Kamtibmas dan situasi Vaksinasi di kawasan kota wisata Parapat dan secara umum di Wilkum Polres Simalungun, Kapolres menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung vaksinasi dan terkait kenyamanan dan keamanan serta situasi arus lalulintas hingga saat ini masih terpantau ramai lancar dan kondusif.(Rel)