Jurnalisme Warga
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa

Kapolres Simalungun Ungkap Motif Pembunuhan di Pondok Buluh Dalam Konferensi Pers

by Jurnalismewarga.id
24 Oktober 2022 | 15:03 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN |  Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menggelar Konferensi Pers atas keberhasilan pengungkapan perkara penganiayaan yang menyebabkan kematian di Mako Polres Simalungun Jln.Jhon Horailam Pematang Raya Kabupaten Simalungun. Senin(24/10/2022) sekira Pkl.10.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap para tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., bersama Tim Jatanras dengan pengejaran selama 7(tujuh) hari setelah kejadian.

Kapolres menjelaskan bahwa,”Kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 sekira Pkl.23.30 Wib, di Dusun Huta Tongah Nagori Pondok Bulu, Kabupaten Simalungun, awal melihat TKP personel menduga bahwa korban an.Theofinus Situmorang merupakan korban laka lantas, karena ditemukan ditepi jalan umum, setelah dilakukan autopsi terhadap jenazah Korban ditemukan adanya beberapa bekas luka yang diakibatkan dari penganiayaan.

Setelah dilakukan penyelidikan personel sat reskrim berhasil menyimpulkan modus operandi, diketahui bahwa tersangka berinisal AA(22) bersama SS(17) yang juga sekampung dengan korban, warga Huta Dolok Parmonangan Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun telah melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan kematian terhadap Theofinus Situmorang dengan memukul kepala korban secara berulang kali dengan menggunakan sebatang kayu, “ucap AKBP Ronald.

Adapun Motif kejadian tersebut bahwa AA bersama SS merasa sakit hari terhadap korban dikarenakan Theofinus Situmorang selalu memaki Bapak dari TSK AA yang telah meninggal dunia, kemudian AA bersama SS juga merasa tersinggung atas ucapan korban yang mengajak untuk berduel dan menantang kedua tersangka tersebut.

Kapolres berujar, “Merasa dendam kedua tersangka bertemu dengan korban di warung tuak, dimana korban memaki-maki para tersangka dan mengakibatkan pertengkaran mulut, atara korban dan tersangka, selanjutnya dalam situasi bertengkar pada saat perjalanan pulang dari warung tuak, kedua tersangka secara membabi buta memukuli kepala korban dengan menggunakan sebatang kayu, yang diambil dari samping rumah warga, yang mengakibatkan korban meninggal dunia dilokasi tempat kejadian perkara.

Melihat kondisi korban para tersangka langsung bergegas meninggalkan korban di TKP, para tersangka awalnya melarikan diri ke daerah Adian Koting Kabupaten Tapanuli Utara, sehingga Personel Sat Reskrim melakukan pengejaran pada tgl.16/10/2022, didapat informasi bahwa para tersangka sudah kembali melarikan diri ke Provinsi Riau dengan menaiki Bus jurusan Sibolga-Riau, selanjutnya Tim kembali melakukan pengejaran.

Selanjutnya dapat kami jelaskan bahwa pada tanggal 17 Oktober 2022, pkl.03.00 wib, Tim berhasil mengamankan SS di warung kopi Desa Bangun raya, Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Utara, dilakukan introgasi terhadap SS dan mengakui bahwasanya dirinya bersama AA telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia, SS juga menerangkan bahwa AA telah berada di Provinsi Riau.

Selanjutnya Tim memburu AA, pada hari kamis 20 Oktober 2022 sekira Pkl.08.30 wib, Tim telah berhasil mengamankan AA dari tempat persembunyiaannya didalam lahan perkebunan sawit Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau, “ujar AKBP Ronald.

“Adapun barang bukti yang berkaitan dengan kejadian berhasil kami amankan berupa 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jenis Mio warna hitam, 1(satu) pasang sepatu warna biru, 1(satu) buah potongan kayu berukuran 1(satu) meter, 1(satu) potong kaos warna loreng, 1(satu) buah kemeja kotak-kotak hitam, 1(satu) jaket warna hitam merk converse, 1(satu) buah tali pinggang merk levis, 1(satu) potong celana panjang warna abu-abu.

Dan pasal yang dipersangkakan terhadap SS melanggar pasal 340 Sub 338 lebih subs 170 ayat 2 ke 3 KUHP Jo UU RI No.11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan terhadap tersangka AA melanggar pasal 340 Sub 338 lebih subs pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,”tegas pria dengan melati dua dipundaknya ini.

Dan dari kejadian ini kami pihak kepolisian resor simalungun, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengendalikan diri, menahan diri, mengontrol diri sekuat apa batas kesadaran untuk dapat mengkonsumsi minuman berakhohol, seperti tuak, agar kita sama-sama dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan terhindar dari perbuatan, tindakan kriminal, yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, “tandas Kapolres Simalungun.(rel)

Tags: KONFRENSI PERSPEMBUNUHANPoldasuPolres Simalungun
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

DPRD Simalungun Sebut Perubahan Nama Balai Harungguan Tanpa Koordinasi, Anak Alm Djabanten Damanik: “Jangan Picu Perpecahan”
Peristiwa

Marwah Simalungun Terusik! PMS-R Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi Soal Pergantian Nama Balei Harungguan

by Jurnalismewarga.id
28 Januari 2026 | 11:20 WIB

​SIMALUNGUN – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam mengubah nama gedung ikonik Balei Harungguan Djabanten Damanik menjadi Balei Harungguan Tuan Rondahaim...

Read more
Terbukti! Unimed Tegaskan Kristi Wilson Sinurat Tidak Memiliki Ijazah Magister (M.Pd)
Peristiwa

Terbukti! Unimed Tegaskan Kristi Wilson Sinurat Tidak Memiliki Ijazah Magister (M.Pd)

by Jurnalismewarga.id
28 Januari 2026 | 10:40 WIB

​MEDAN – Teka-teki mengenai legalitas gelar akademik yang digunakan oleh Kristi Wilson Sinurat (KWS) akhirnya terjawab. Universitas Negeri Medan (Unimed)...

Read more
Kasus Gelar Akademik KWS Bergulir di Kepolisian, Polda Sumut Mulai Periksa Saksi dan Pihak Universitas
Peristiwa

Kasus Gelar Akademik KWS Bergulir di Kepolisian, Polda Sumut Mulai Periksa Saksi dan Pihak Universitas

by Jurnalismewarga.id
28 Januari 2026 | 10:32 WIB

​MEDAN – Teka-teki mengenai legalitas gelar akademik yang digunakan oleh Kristi Wilson Sinurat (KWS) akhirnya terjawab. Universitas Negeri Medan (Unimed)...

Read more
Ketua DPRD Simalungun “Terkejut” Nama Balei Harungguan Diganti Tanpa Koordinasi, RDP Segera Digelar!
Peristiwa

Ketua DPRD Simalungun “Terkejut” Nama Balei Harungguan Diganti Tanpa Koordinasi, RDP Segera Digelar!

by Jurnalismewarga.id
22 Januari 2026 | 00:11 WIB

​SIMALUNGUN – Polemik pergantian nama gedung pertemuan di Kantor Bupati Simalungun memasuki babak baru. Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, secara blak-blakan...

Read more

Berita Terbaru

Regional

Kado Indah Awal Tahun: Wali Kota Wesly Silalahi Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta

28 Januari 2026 | 11:52 WIB
Peristiwa

Marwah Simalungun Terusik! PMS-R Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi Soal Pergantian Nama Balei Harungguan

28 Januari 2026 | 11:20 WIB
Peristiwa

Terbukti! Unimed Tegaskan Kristi Wilson Sinurat Tidak Memiliki Ijazah Magister (M.Pd)

28 Januari 2026 | 10:40 WIB
Peristiwa

Kasus Gelar Akademik KWS Bergulir di Kepolisian, Polda Sumut Mulai Periksa Saksi dan Pihak Universitas

28 Januari 2026 | 10:32 WIB
Peristiwa

Ketua DPRD Simalungun “Terkejut” Nama Balei Harungguan Diganti Tanpa Koordinasi, RDP Segera Digelar!

22 Januari 2026 | 00:11 WIB
Peristiwa

Singgung Boru Saragih, DPP HIMAPSI Resmi Laporkan Oknum Anggota DPRD Tebingtinggi ke Polisi!

21 Januari 2026 | 21:29 WIB
Peristiwa

Sikat Peredaran Sabu di Saribudolok, KBO Narkoba IPDA Ganda Sinaga: “Bandar Rison Terus Kami Bur!”

21 Januari 2026 | 19:44 WIB
Regional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Kunjungi PAUD SAB Siantar Martoba

21 Januari 2026 | 15:53 WIB
Regional

Wali Kota Didampingi Ketua TP PKK Pematangsiantar Menghadiri Acara Open House DPD IPK Kota Pematangsiantar

21 Januari 2026 | 15:47 WIB
TNI/POLRI

Kompol Edi Sukamto Pamit, Kompol Imam Alriyuddin Resmi Jabat Wakapolres Simalungun

20 Januari 2026 | 22:15 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Cabut Izin PT TILS, Perjuangan Erwinsen Purba Tambak di Simalungun Berbuah Manis!

20 Januari 2026 | 21:44 WIB
Regional

Wesly Silalahi Hadir Acara Open House Partonggoan Bona Tahun 2026

20 Januari 2026 | 17:53 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba