Jurnalisme Warga
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Regional

Karyawan STTC Dipecat, Dibujuk Uang Pisah Rp 2,6 Juta

by Jurnalismewarga.id
8 Desember 2021 | 17:37 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

jurnalismewarga.id – Pematangsiantar | Kasus pemutusan hubungan kerja antara perusahaan dengan karyawan di Kota Siantar terus menjadi perhatian.

Di penghujung tahun 2021, seorang Karyawan PT STTC bernama Hiras Hutabarat (31) dipecat karena tidak masuk kerja selama 6 hari berturut-turut.

Pihak perusahaan sempat membujuk Hisar agar menandatangani surat pengunduran diri dengan iming iming uang sebesar Rp 2,6 Juta sebagai uang pisah.

Hiras Hutabarat pun keberatan dan menolak. Ia menuntut haknya sebagai karyawan yang mengabdi selama 12 tahun di perusahaan yang berkedudukan di Kota Siantar tersebut.

Didampingi LBH Pematangsiantar, Hisar Hutabarat dan perwakilan perusahaan menghadiri pertemuan Bipartit di kantor STTC, Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sekretaris LBH Pematangsiantar, Ferry Simarmata mengatakan, perundingan antara perusahaan dan kliennya itu tidak membuahkan hasil.

“Pihak perusahaan ngotot bahwa klien kami mangkir dan mengundurkan diri dari kerjanya.
Padahal tadi kami sudah klarifikasi, bahwa klien kami sudah permisi melalui Mandor karena ada urusan keluarga,” jelas Ferry didampingi Pengacara Publik LBH Pematangsiantar, Parluhutan Banjarnahor, ditemui seusai pertemuan.

Tidak adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, membuat kasus pemutusan hubungan kerja ini dipastikan berlanjut.

Dalam hal ini, jelas Parluhutan, kliennya menuntut haknya sebagai karyawan sesuai dengan PP 35 Tahun 2021 pasal 40 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Uang pisah yang ditawarkan perusahaan senilai Rp 2,6 Juta itu dianggap tidak memenuhi hak hak normatif sebagai karyawan, sebagaimana diatur dalam PP 35 Tahun 2021 tersebut.

Sebaliknya, kata Banjarnahor, kliennya menuntut pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.

“Sebagai karyawan yang sudah bekerja selama 12 tahun, dia berhak mendapatkan hak hak normatif sesuai PP 35 Tahun 2001 pasal 40. Pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak, bukan uang pisah,” jelas Parluhutan.

Selanjutnya, dalam kasus pemutusan hubungan kerja ini, pihaknya akan melakukan pertemuan Tripartit dengan melibatkan pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kota Siantar.

Dalam pekan ini, pihaknya akan melayangkan surat ke Dinas Tenaga kerja dan perusahaan STTC sebagai langkah awal untuk mengadakan pertemuan Tripartit.

Sebagai informasi, Hisar Hutabarat bekerja di perusahaan STTC sejak tahun 2009 dan ditempatkan pada bagian bongkar muat.

Pada 2011, ia diangkat sebagai karyawan tetap dan ditempatkan sebagai Helper dan pernah ditempatkan pada bagian pemasaran kanvas.

Selanjutnya, pada 2018 sampai dirinya dipecat, Hisar bekerja pada bagian gudang sebagai langsir trado. Ia menerima upah sebesar Rp 2.750.000 dari perusahaan.

Hisar Hutabarat menerima surat pemecatan pada tanggal 16 November 2021 dengan alasan tidak hadir kerja selama 6 hari, terhitung tanggal 10-16 November 2021.

Dalam surat PHK yang dikeluarkan oleh PT STTC, pihak perusahaan turut menerbitkan surat panggilan kerja I dan II masing masing pada tanggal 12-13 November 2021.

Padahal, Hisar hanya 5 hari tidak masuk kerja dan memberitahu ketidakhadiran kepada Mandor. Ia meminta izin karena berhalangan hadir karena urusan keluarga yang tidak bisa ditinggal.

Puncaknya, pada 16 November 2021 Hisar masuk kerja namun dinyatakan tidak hadir. Pada hari yang sama pihak perusahaan mengeluarkan surat pemecatan.

Pada 1 Desember 2021, Hisar memenuhi panggilan dari perusahaan. Disitu, ia diminta menandatangani surat pengunduran diri dan surat PHK dengan iming iming akan memberikan uang jasa sebesar Rp 2,6 Juta.(**)

Tags: LBH SiantarPematangsiantarSTTC
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Herlina Ajak Warga Pematangsiantar ‘Rise and Speak’: Berani Bicara Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak
Regional

Herlina Ajak Warga Pematangsiantar ‘Rise and Speak’: Berani Bicara Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak

by Jurnalismewarga.id
11 Oktober 2025 | 16:31 WIB

PEMATANGSIANTAR - Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri sekaligus mengampanyekan gerakan #Rise and Speak (Bangkit dan Berbicara) bersama Polres Pematangsiantar....

Read more
Peringati Maulid Nabi 1447 H, Pemko Siantar Ajak Pelajar MTsN Giat Belajar dan Berakhlak Mulia
Regional

Peringati Maulid Nabi 1447 H, Pemko Siantar Ajak Pelajar MTsN Giat Belajar dan Berakhlak Mulia

by Jurnalismewarga.id
7 Oktober 2025 | 17:19 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pelajar, untuk menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai...

Read more
Jembatan Penyeberangan Pasar Horas Dibongkar, Awal Perobohan Gedung IV
Regional

Jembatan Penyeberangan Pasar Horas Dibongkar, Awal Perobohan Gedung IV

by Jurnalismewarga.id
6 Oktober 2025 | 09:44 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Tahap awal perobohan Gedung IV Pasar Horas yang terbakar tahun lalu telah resmi dimulai. Langkah pertama adalah pembongkaran...

Read more
Hadiri Maulid Nabi, Wakil Wali Kota Herlina: Teladani Akhlak Rasulullah untuk Pematangsiantar yang Harmonis
Regional

Hadiri Maulid Nabi, Wakil Wali Kota Herlina: Teladani Akhlak Rasulullah untuk Pematangsiantar yang Harmonis

by Jurnalismewarga.id
5 Oktober 2025 | 17:30 WIB

​Pematangsiantar - Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Masjid Al Falah,...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Pansus PPPK Simalungun Tetap Lanjut Usut Kejanggalan, Siap ‘Main ke OPD’ Penerima Formasi Terbesar

13 Oktober 2025 | 11:11 WIB
Peristiwa

Pansus DPRD Simalungun Bongkar Kejanggalan Seleksi PPPK: Peserta Non-Honorer Lolos, SK Ditahan Sementara

12 Oktober 2025 | 14:43 WIB
Regional

Herlina Ajak Warga Pematangsiantar ‘Rise and Speak’: Berani Bicara Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak

11 Oktober 2025 | 16:31 WIB
Peristiwa

Dugaan Penganiayaan di Silou Kahean: Pelapor Desak Polisi Usut Keterlibatan Oknum Pangulu dan Pelaku Lain

11 Oktober 2025 | 13:57 WIB
Peristiwa

Viral di Medsos, Akun Ade DZoo Punu Diduga Lakukan Penistaan Suku Simalungun

11 Oktober 2025 | 13:21 WIB
Peristiwa

Akses Raya Kahean Terancam Terisolasi, Pemprov Sumut Dianggap Lepas Tangan, Warga Frustrasi Lahan Pribadi Rusak

10 Oktober 2025 | 11:04 WIB
Peristiwa

BEM STAI Panca Budi Soroti Bimtek KDMP: Dinilai Hamburkan Uang Desa dan Berpotensi Diproses Hukum

10 Oktober 2025 | 10:39 WIB
Peristiwa

Analisis Dosen USI: Penutupan TPL Picu PHK Massal dan Lumpuhnya Rantai Pasok Lokal

9 Oktober 2025 | 12:48 WIB
News

Kawasan Hutan Simalungun Diduga Jadi Kebun Sawit Ilegal: Tiga Organisasi Masyarakat Sipil Lapor ke Menteri dan Kapolri

9 Oktober 2025 | 11:41 WIB
News

PACS Adukan Anggota DPR RI Bane Raja Manalu ke MKD: Dituding Kaburkan Sejarah dan Klaim Tanah Adat Ilegal

8 Oktober 2025 | 20:45 WIB
Nasional

HIMAPSI Desak Pemerintah Cabut Izin TPL, Tegaskan Sihaporas Wilayah Ulayat Partuanon Damanik

8 Oktober 2025 | 11:13 WIB
Regional

Peringati Maulid Nabi 1447 H, Pemko Siantar Ajak Pelajar MTsN Giat Belajar dan Berakhlak Mulia

7 Oktober 2025 | 17:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba