Jurnalisme Warga
Jumat, 6 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Nasional

Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Non Aktif Terus Bergulir, Kompolnas Apresiasi Polda yang Tidak Langsung Asal Tahan

by Jurnalismewarga.id
30 Maret 2022 | 10:04 WIB
in Nasional, Peristiwa
A A
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – MEDAN | Kompolnas buka suara terkait sikap Polda Sumut yang sampai saat ini belum melakukan penahanan kepada tersangka yang terlibat dalam kasus kerangkeng Bupati Langkat Non Aktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku terkait penahanan itu merupakan kewenangan dari penyidik berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, di mana isinya penahanan akan dilakukan penyidik jika ada kekhawatiran tersangka atau terdakwa melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

“Hal ini disebut syarat subyektif penahanan,” kata Poengky Indarti, selasa (29/3/2022).

Dikatakannya, berdasarkan Pasal 21 ayat (4) KUHAP ada syarat obyektif penahanan, sehingga penahanan akan dilakukan pada tersangka/terdakwa yang diancam dengan tindak pidana penjara lima tahun atau lebih, atau tersangka/terdakwa tindak pidana pasal-pasal tertentu di KUHP, Ordonansi bea cukai, UU Darurat 8/1955 dan UU Narkotika.

“Kasus kerangkeng Bupati Langkat non aktif terus bergulir, memasuki babak baru dengan ditetapkannya 8 orang tersangka termasuk Dewa Paranginangin anak dari Terbit Rencana Paranginangin Bupati Langkat non aktif,” ungkapnya.

Ia mengaku, peristiwa ditemukannya kerangkeng menyita perhatian publik bahkan hingga kepada penetapan 8 orang tersangka yang membawa harapan bagi masyarakat bahwa kasus ini akan segera tuntas hingga ke aktor inteletualnya.

“Hanya saja saat ini penyidik Polda Sumut belum menahan para tersangka, dapat dipahami alasan penyidik menjerat tersangka dengan pasal UU 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO yang memang cukup rumit pembuktiannya sehingga dikhawatirkan waktu penahanan dapat segera habis jika tersangka ditahan,” akunya.

“Penyidik menerapkan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang penanganannya harus teliti, cukup rumit pembuktiannya, jadi hemat saya sudah benar untuk tidak tergesa-gesa menahan, karena jika dilakukan secara pragmatis dapat berakibat tidak efektif dalam penegakan hukum,” pungkas Poengky.

Tags: ApresiasiKompolnasPoldasu
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Tuan Rondahaim Saragih, Penerima Bintang Jasa Utama RI Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
Nasional

Tuan Rondahaim Saragih, Penerima Bintang Jasa Utama RI Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

by Jurnalismewarga.id
4 Juni 2025 | 21:02 WIB

Oleh: YOGA DUWARTO Surat Terbuka Untuk Presiden Prabowo Subianto : Yang Terhormat, Bapak Presiden Prabowo Subianto Tuan Rondahaim Saragih, yang...

Read more
Koperasi Merah Putih Nagori Mariah Buttu Kecamatan Silou Kahean Segera Dibentuk
Nasional

Koperasi Merah Putih Nagori Mariah Buttu Kecamatan Silou Kahean Segera Dibentuk

by Jurnalismewarga.id
4 Juni 2025 | 10:42 WIB

SILOU KAHEAN - Menindaklanjuti surat Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Nomor : B 235/SES.M.PANGAN/SD/05/2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang...

Read more
Sosialisasi Dikmas Lantas, Iptu Devi Siringoringo:”Stop Over Load dan Over Dimension”
Peristiwa

Sosialisasi Dikmas Lantas, Iptu Devi Siringoringo:”Stop Over Load dan Over Dimension”

by Jurnalismewarga.id
1 Juni 2025 | 11:15 WIB

SIMALUNGUN | Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Devi Siringoringo S.Sos. SH. MH pimpin Sosialisasi, Edukasi atau Pendidikan Masyarakat tentang Lalulintas...

Read more
Karang Taruna Berkerja Sama Dengan STAI Panca Budi Perdagangan Sosialisasi Hukum di Nagori Bandar Tinggi
Peristiwa

Karang Taruna Berkerja Sama Dengan STAI Panca Budi Perdagangan Sosialisasi Hukum di Nagori Bandar Tinggi

by Jurnalismewarga.id
29 Mei 2025 | 09:44 WIB

SIMALUNGUN - Kegiatan sosialisasi bidang hukum dalam pengabdian masyarakat kembali dilaksanakan Karang Taruna Kecamatan Bandar Masilam bersama STAI Panca Budi...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Tuan Rondahaim Saragih, Penerima Bintang Jasa Utama RI Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

4 Juni 2025 | 21:02 WIB
Nasional

Koperasi Merah Putih Nagori Mariah Buttu Kecamatan Silou Kahean Segera Dibentuk

4 Juni 2025 | 10:42 WIB
Peristiwa

Sosialisasi Dikmas Lantas, Iptu Devi Siringoringo:”Stop Over Load dan Over Dimension”

1 Juni 2025 | 11:15 WIB
Peristiwa

Karang Taruna Berkerja Sama Dengan STAI Panca Budi Perdagangan Sosialisasi Hukum di Nagori Bandar Tinggi

29 Mei 2025 | 09:44 WIB
Peristiwa

Berjalan Lancar, Koperasi Merah Putih Desa Nagori Tani Terbentuk

26 Mei 2025 | 18:40 WIB
Peristiwa

Limbah PKS PT RAS Diduga Cemari Sungai Bah Bolon, Masyarakat Desa Sipispis Protes Meminta Aktifitas PKS Dihentikan Sementara

26 Mei 2025 | 15:47 WIB
Peristiwa

Musyawarah Pembentukan KMP Silou Paribuan Berjalan Lancar

22 Mei 2025 | 14:48 WIB
Peristiwa

Kepala puskesmas Panei Jarang Masuk Kantor

21 Mei 2025 | 14:02 WIB
Peristiwa

Aset Kominfo Simalungun Dikuasai Tenaga Honor namun Dinyatakan Hilang Oleh Kepala Dinas, Ini kata Bonauli Rajagukguk

21 Mei 2025 | 09:04 WIB
Peristiwa

Anak Korban Bully Hingga Luka, Orangtua lapor polisi, Kepala Sekolah SMP Kalam Kudus Pematangsiantar Bungkam

18 Mei 2025 | 10:30 WIB
Peristiwa

Polres Madina Tangkap 2 Pengedar Narkoba Berstatus Residivis di Kelurahan Sipolu-polu

14 Mei 2025 | 19:52 WIB
Regional

Kapolres Simalungun Terima Massa Aksi Sumut Watch dan Pegawai PDAM Tirta Lihou, Siap Selidiki Dugaan Korupsi

14 Mei 2025 | 19:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba