Jurnalisme Warga
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News
Kasus Penganiayaan Mandek 6 Bulan di Polres Pematangsiantar, Kuasa Hukum Nilai Abaikan Profesionalitas

Kasus Penganiayaan Mandek 6 Bulan di Polres Pematangsiantar, Kuasa Hukum Nilai Abaikan Profesionalitas

by Jurnalismewarga.id
29 Agustus 2025 | 18:32 WIB
in News, Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

PEMATANGSIANTAR –  Penanganan kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor Perpetua Sinaga dinilai berlarut-larut dan tidak profesional. Hal itu disampaikan Hermanto H.S & Rekan, selaku kuasa hukum pelapor Eviwati Sirait, melalui rilis pers resmi.

Kasus yang dilaporkan sejak 12 Februari 2025 ini disebut tidak menunjukkan perkembangan signifikan, meski Polres Pematangsiantar telah menetapkan terlapor sebagai tersangka sejak 2 Mei 2025.

“Klien kami sudah menempuh jalur hukum sejak Februari lalu. Namun hingga kini, tersangka tidak juga ditahan,” ujar kuasa hukum, Hermanto Hamonangan Sipayung, S.H., CIM didampingi Rio Victori Sipayung, S.H.

Kronologi dan Kejanggalan

Kuasa hukum mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan. Awalnya, laporan yang seharusnya ditangani Unit PPA Polres Pematangsiantar justru dialihkan ke Unit Jatanras I tanpa alasan jelas.

Agenda pemeriksaan saksi, termasuk anak korban, sempat ditunda berulang kali. Surat panggilan bahkan diterima setelah jadwal pemeriksaan terlewat, sehingga baru dapat dilaksanakan pada 17 Juli 2025 setelah kuasa hukum melakukan dorongan berulang ke penyidik.

“Ironisnya, setelah kami melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Div propam Polri awal Agustus, Polres malah kembali mengirim surat perkembangan kasus pada 27 Agustus yang menyebutkan baru akan menetapkan tersangka. Padahal, sejak Mei status tersangka sudah ada,” tegas Hermanto.

Desakan Kuasa Hukum

Kuasa hukum mendesak Kapolres Pematangsiantar agar menuntaskan perkara ini secara serius. Mereka juga meminta Kapolda Sumut dan Kapolri melakukan pengawasan ketat terhadap penanganan kasus yang dianggap tidak transparan.

“Ini bukan hanya soal keadilan bagi klien kami, tapi juga menyangkut wibawa institusi kepolisian dalam menegakkan hukum,” ujarnya.

Respons Propam Mabes Polri

Kantor Hukum Hermanto H.S & Rekan telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) dari Divpropam Mabes Polri bernomor R/68A7-b/III/NAS.2.4/2025/Divpropam, tertanggal Agustus 2025.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang diajukan pada 11 Agustus 2025 melalui surat Nomor 021/Dum-Propam/VIII/2025.

Dalam keterangannya, Propam menyebut laporan telah dikaji bersama Itwasum Polri, Bareskrim Polri, dan Divpropam Polri, kemudian dilimpahkan ke Birowassidik Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

“Kami mengapresiasi langkah Mabes Polri. Namun, kami tetap menekankan perlunya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak diskriminatif. Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas,” pungkas Hermanto.(*)

Tags: HERMANTO SIPAYUNGKUASA HUKUMPolres pematangsiantarPPA
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar Capai 35 Persen, Sempat Terkendala Kerusakan Alat Berat
Peristiwa

Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar Capai 35 Persen, Sempat Terkendala Kerusakan Alat Berat

by Jurnalismewarga.id
14 Oktober 2025 | 17:55 WIB

​Pematangsiantar, Jurnalismewarga.id – Proses perobohan Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka Pematangsiantar, yang terbakar pada September tahun lalu, telah...

Read more
Gagalkan Transaksi di Depan Karaoke, TNI-Polri Pematangsiantar Sita 68 Butir Ekstasi dan Sabu dari 3 Pelaku
Peristiwa

Gagalkan Transaksi di Depan Karaoke, TNI-Polri Pematangsiantar Sita 68 Butir Ekstasi dan Sabu dari 3 Pelaku

by Jurnalismewarga.id
14 Oktober 2025 | 17:46 WIB

PEMATANGSIANTAR - Tiga orang, dua laki-laki dan satu perempuan, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Kodim 0207/Simalungun karena...

Read more
Pansus PPPK Simalungun Tetap Lanjut Usut Kejanggalan, Siap ‘Main ke OPD’ Penerima Formasi Terbesar
Peristiwa

Pansus PPPK Simalungun Tetap Lanjut Usut Kejanggalan, Siap ‘Main ke OPD’ Penerima Formasi Terbesar

by Jurnalismewarga.id
13 Oktober 2025 | 11:11 WIB

​SIMALUNGUN – Panitia Khusus (Pansus) PPPK DPRD Simalungun akan melanjutkan pembahasan polemik seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera...

Read more
Pansus DPRD Simalungun Bongkar Kejanggalan Seleksi PPPK: Peserta Non-Honorer Lolos, SK Ditahan Sementara
Peristiwa

Pansus DPRD Simalungun Bongkar Kejanggalan Seleksi PPPK: Peserta Non-Honorer Lolos, SK Ditahan Sementara

by Jurnalismewarga.id
12 Oktober 2025 | 14:43 WIB

SIMALUNGUN -  Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun menemukan kejanggalan serius dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Progres Perobohan Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar Capai 35 Persen, Sempat Terkendala Kerusakan Alat Berat

14 Oktober 2025 | 17:55 WIB
Peristiwa

Gagalkan Transaksi di Depan Karaoke, TNI-Polri Pematangsiantar Sita 68 Butir Ekstasi dan Sabu dari 3 Pelaku

14 Oktober 2025 | 17:46 WIB
Peristiwa

Pansus PPPK Simalungun Tetap Lanjut Usut Kejanggalan, Siap ‘Main ke OPD’ Penerima Formasi Terbesar

13 Oktober 2025 | 11:11 WIB
Peristiwa

Pansus DPRD Simalungun Bongkar Kejanggalan Seleksi PPPK: Peserta Non-Honorer Lolos, SK Ditahan Sementara

12 Oktober 2025 | 14:43 WIB
Regional

Herlina Ajak Warga Pematangsiantar ‘Rise and Speak’: Berani Bicara Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak

11 Oktober 2025 | 16:31 WIB
Peristiwa

Dugaan Penganiayaan di Silou Kahean: Pelapor Desak Polisi Usut Keterlibatan Oknum Pangulu dan Pelaku Lain

11 Oktober 2025 | 13:57 WIB
Peristiwa

Viral di Medsos, Akun Ade DZoo Punu Diduga Lakukan Penistaan Suku Simalungun

11 Oktober 2025 | 13:21 WIB
Peristiwa

Akses Raya Kahean Terancam Terisolasi, Pemprov Sumut Dianggap Lepas Tangan, Warga Frustrasi Lahan Pribadi Rusak

10 Oktober 2025 | 11:04 WIB
Peristiwa

BEM STAI Panca Budi Soroti Bimtek KDMP: Dinilai Hamburkan Uang Desa dan Berpotensi Diproses Hukum

10 Oktober 2025 | 10:39 WIB
Peristiwa

Analisis Dosen USI: Penutupan TPL Picu PHK Massal dan Lumpuhnya Rantai Pasok Lokal

9 Oktober 2025 | 12:48 WIB
News

Kawasan Hutan Simalungun Diduga Jadi Kebun Sawit Ilegal: Tiga Organisasi Masyarakat Sipil Lapor ke Menteri dan Kapolri

9 Oktober 2025 | 11:41 WIB
News

PACS Adukan Anggota DPR RI Bane Raja Manalu ke MKD: Dituding Kaburkan Sejarah dan Klaim Tanah Adat Ilegal

8 Oktober 2025 | 20:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba