Jurnalismewarga.id – MEDAN | Keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih bertemu dan menyampaikan keluh kesahnya kepada Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Jumat (24/3) malam. Keluarga merasa keberatan kematian Bripka Arfan Saragih disebut akibat menenggak racun sianida.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah ditangani Polda Sumut. Lebih jauh Polda Sumut telah membentuk tim terdiri dari Reserse Krimsus, reserse Krimum dan Propam.
“Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga. Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan trasparan dan terbuka,” kata Hadi.
Diketahui, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.
Menurut keterangan polisi, di dekat jenazah mayat Bripka Arfan, ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun. Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merk Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.
Pekan lalu, dalam konfrensi pers di Mapolres Samosir, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan Pajak di UPT Samsat Pangururan oleh Almarhum Bripka AS oknum personil Satuan Sat Lantas dan 4 (empat) orang Pegawai Harian Lepas Dispenda Samosir.
Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak tahun 2018. Jumlah warga yang menjadi korban dalam penggelapan ini sudah mencapai 300 orang WP (Wajib Pajak) yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut.
Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan janggal, didampingi Pengacaranya melapor ke Mapolda Sumut.(*/ArD)