Jurnalisme Warga
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Nasional
Keputusan Final BKN : Honorer Golongan Eks THK-2 Bisa Gagal Dapat NIP dan Hanya Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Illustrasi PPPK

Keputusan Final BKN : Honorer Golongan Eks THK-2 Bisa Gagal Dapat NIP dan Hanya Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

by Jurnalismewarga.id
15 Desember 2024 | 07:53 WIB
in Nasional
A A
ADVERTISEMENT
55
SHARES
61
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

JAKARTA – 2024 menjadi tahun keberuntungan para tenaga honorer khususnya honorer kategori Eks THK-II.

Pasalnya, tenaga honorer kategori Eks THK-II dijadikan sebagai pelamar prioritas pertama untuk diangkat menjadi ASN PPPK 2024.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan penataan tenaga honorer sesuai amanat yang tertuang dalam Pasal 66 UU ASN.

Dimana dalam Pasal tersebut ditegaskan bahwa penataan status tenaga honorer harus selesai paling lambat Desember 2024.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, pemerintah kemudian menetapkan pengangkatan honorer melalui seleksi PPPK 2024.

Tepatnya, pemerintah membuka seleksi PPPK 2024 yang diprioritaskan bagi pelamar honorer atau non-ASN.

Nah, honorer kategori Eks THK-II sendiri disebut yang paling beruntung lantaran secara umum menjadi prioritas nomor satu untuk diangkat PPPK 2024.

Sedangkan untuk di Jabatan Fungsional Guru dan Kesehatan, honorer Eks THK-II menjadi pelamar prioritas di urutan kedua.

Sehingga dapat disimpulkan, honorer kategori Eks THK-II akan lebih diutamakan untuk diangkat PPPK 2024 jika dibandingkan dengan pelamar kategori lainnya.

Bahkan MenPAN RB menekankan, meski nanti saat tes nilai honorer Eks THK-II ini rendah namun tetap akan diangkat lebih dulu menjadi PPPK.

Dikarenakan pengangkatan PPPK tahun ini berdasarkan peringkat prioritas dari kategori pelamar, sementara untuk nilai atau skor saat seleksi tidak terlalu penting.

Namun perlu dicatat, pastinya tidak semua formasi yang dibuka oleh instansi pada seleksi PPPK 2024 ini bisa menampung seluruh pelamar.

Termasuk juga para pelamar kategori Eks THK-II meskipun statusnya sangat diprioritaskan oleh pemerintah untuk diangkat PPPK.

Sehingga apabila ada pelamar Eks THK-II yang tidak kebagian formasi, maka akan dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Jika menjadi PPPK Paruh Waktu tentu ada perbedaan dengan menjadi PPPK Penuh Waktu, salah satunya mengenai gaji yang diterima.

PPPK Paruh Waktu tentunya akan mendapatkan gaji yang lebih kecil dari PPPK Penuh Waktu lantaran besaran gaji berdasarkan kesanggupan pemerintah.

Meski begitu, tentunya skema ini masih lebih baik dari pada di-PHK, dan secara bertahap juga berpeluang besar diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Kemudian yang tidak kalah penting untuk diperhatikan, ada satu hal yang bisa membuat honorer kategori Eks THK-II gagal untuk diangkat menjadi ASN PPPK 2024.

Yaitu apabila honorer Eks THK-II tidak memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh pihak BKN.

Disampaikan oleh BKN melalui Aris Windiyanto selaku Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, syarat tersebut adalah Eks THK-II tetap harus mendaftar serta mengikuti seluruh rangkaian seleksi termasuk tes jika ingin diangkat PPPK 2024.

Jika honorer Eks THK-II tidak memenuhi syarat tersebut, maka meskipun jadi prioritas dipastikan bakal gagal dapat NIP dan diangkat menjadi ASN PPPK 2024. ***

Tags: ASNHONORERMENPAN RBPPPKSimalungun
Share22SendShareTweet14

Baca Juga

Kearifan yang Terkoyak: Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik Nilai Klaim Hutan Adat Sihaporas Ilegal
Nasional

Kearifan yang Terkoyak: Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik Nilai Klaim Hutan Adat Sihaporas Ilegal

by Jurnalismewarga.id
3 Oktober 2025 | 12:27 WIB

​SIMALUNGUN – Konflik agraria yang kembali memanas antara warga Sihaporas dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) disikapi oleh tokoh Simalungun,...

Read more
Dr Sarmedi Purba Ajak Semua Pihak Dukung Tuan Rondahaim Jadi Pahlawan Nasional
Nasional

Dr Sarmedi Purba Ajak Semua Pihak Dukung Tuan Rondahaim Jadi Pahlawan Nasional

by Jurnalismewarga.id
24 Juni 2025 | 08:12 WIB

PEMATANGSIANTAR - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun (DPP-PACS) Dr.Sarmedi Purba SPOG ajak semua pihak mulai Akademisi,...

Read more
Tuan Rondahaim Saragih, Penerima Bintang Jasa Utama RI Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
Nasional

Tuan Rondahaim Saragih, Penerima Bintang Jasa Utama RI Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

by Jurnalismewarga.id
4 Juni 2025 | 21:02 WIB

Oleh: YOGA DUWARTO Surat Terbuka Untuk Presiden Prabowo Subianto : Yang Terhormat, Bapak Presiden Prabowo Subianto Tuan Rondahaim Saragih, yang...

Read more
Koperasi Merah Putih Nagori Mariah Buttu Kecamatan Silou Kahean Segera Dibentuk
Nasional

Koperasi Merah Putih Nagori Mariah Buttu Kecamatan Silou Kahean Segera Dibentuk

by Jurnalismewarga.id
4 Juni 2025 | 10:42 WIB

SILOU KAHEAN - Menindaklanjuti surat Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Nomor : B 235/SES.M.PANGAN/SD/05/2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Kapolda Diminta Turun Tangan! Kinerja Polres Pematangsiantar Disorot karena Penanganan Laporan Kriminalitas Lamban

3 Oktober 2025 | 18:34 WIB
Nasional

Kearifan yang Terkoyak: Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik Nilai Klaim Hutan Adat Sihaporas Ilegal

3 Oktober 2025 | 12:27 WIB
Peristiwa

Gerebek Barak Bukit Maraja, Sat Narkoba Simalungun Sita 31 Gram Sabu dari Wiraswasta

2 Oktober 2025 | 20:56 WIB
Peristiwa

Maling Petai dan Jengkol Resahkan Warga Simalungun, Diduga Kaitan dengan Narkoba

2 Oktober 2025 | 17:55 WIB
Regional

Sesuai Arahan Wali Kota, Diskominfo Sediakan 6 CCTV di Relokasi Pedagang Pasar Horas

2 Oktober 2025 | 07:47 WIB
Peristiwa

Proyek BUMNag Siholma Banjaran Gagal Panen: Ayam Kalasan Banjaran Susah Dijual, Janji Manis Rekanan Menguap

2 Oktober 2025 | 07:20 WIB
Regional

Diguyur Hujan, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Siantar Berlangsung Khidmat

1 Oktober 2025 | 12:27 WIB
Regional

Bupati Simalungun Tegaskan Prioritas: Pembangunan Jalan Harus Layak dan Berkualitas

1 Oktober 2025 | 11:50 WIB
Regional

Kurangnya Fasilitas Sekolah Dikeluhkan, Bupati Simalungun Instruksikan Tindak Lanjut Cepat

1 Oktober 2025 | 11:43 WIB
Regional

Wesly Silalahi Salurkan Bantuan Benih Padi 7,5 Ton, Dorong Petani Jaga Irigasi

30 September 2025 | 16:40 WIB
Regional

Sekda Junaedi Jalin Komunikasi Hati ke Hati, Relokasi Pedagang Pasar Horas Berjalan Damai

30 September 2025 | 07:50 WIB
Peristiwa

Konflik Sihaporas Memanas, HIMAPSI Desak Pengusutan Kekerasan dan Tolak Klaim “Tanah Adat”

28 September 2025 | 21:14 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba