Jurnalismewarga.id – MEDAN | Kerajaan bisnis judi online yang dimiliki Apin BK alias Jhoni telah runtuh di tangan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Beberapa lokasi judi milik Apin BK seperti di Jalan Pasar 7 Marelan serta Warung Warna Warni di Kompleks Cemara Asri berhasil ditutup. Tak tanggung-tanggung Kapolda Sumut turut terlibat langsung memimpin penggerebekan.
Alhasil dari lokasi judi online di Warung Warna Warni Kompleks Cemara Asri aparat dari Polda Sumut berhasil mengamankan 15 orang dengan peran sebagai operator serta leader operator juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Dit Reskrimsus Polda Sumut omzet perhari dari bisnis judi online di Warung Warna Warni milik Apin BK itu mencapai miliaran rupiah.
Penggerebekan yang dilakukan Polda Sumut memaksa Apin BK selaku pemilik usaha judi online harus kabur melarikan diri ke Singapura. Namun begitu, Kapolda Sumut tetap melakukan pengejaran terhadap bos judi kelas atas dengan mengeluarkan status DPO.
Dengan berkoordinasi bersama Divhubinter Mabes Polri, Kapolda Sumut mengajukan Red Notice agar bisa melakukan penangkapan terhadap Apin BK di luar negeri.
Kerja keras yang dilakukan lebih kurang selama dua bulan akhirnya Polda Sumut bersama Mabes Polri berhasil mengamankan Apin BK setelah menyerahkan diri di Malaysia pada Jumat (14/10), lalu dibawa ke tanah air (Mabes Polri).
Walaupun Apin BK telah menyerahkan diri, Irjen Panca terus mendalami kasus judi online milik Apin BK dimana telah menyita sejumlah aset lebih dari Rp21 miliar dari hasil bisnis judi dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam keterangan yang disampaikan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan Apin BK sudah menyerahkan diri. “Ini Komitmen kita memburu para bos judi online. Kita telah mengirim anggota untuk menyelidiki para bos judi online yang melarikan diri ke luar negeri. Hari ini, salah seorang bos judi online inisial ABK telah menyerahkan diri,” terangnya.(*)