Jurnalismewarga.id – TEBING TINGGI | Ketua Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Sumatera Utara Mangapul Purba,SE prihatin dengan kecelakaan kereta api tabrak mobil yang terjadi di Jalan Gunung Arjuna, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, pada Sabtu siang, 16 Maret 2024.
Menurut Mangapul, PT KAI harus bertanggung jawab atas insiden yang mengakibatkan seorang ibu dan anaknya yang berusia 7 tahun tewas di lokasi kejadian, sementara 2 anak lainnya luka-luka dan dirawat dirumah sakit.
“PT KAI harus bertanggung jawab, mengingat di lokasi kejadian tidak ada palang pintu sehingga pengguna jalan tidak mengetahui jika ada kereta yang melintas juga peristiwa serupa sudah berulang kali terjadi. Pejabat di PT KAI harus pakai nurani jangan pakai otak babu” katanya, Minggu (17/3).
Dikatakannya tanggung jawab pemasangan palang pintu di perlintasan kereta api ada pada PT KAI.
“Apa susahnya membuat palang pengaman di setiap perlintasan, Memang terbiasa dengan ketidak kepedulian akan keselamatan masyarakat” tegasnya.
Seperti diberitakan kecelakaan mobil tertabrak kereta api ini terjadi di Jalan Gunung Arjuna, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, pada Sabtu siang, 16 Maret 2024. Kecelakaan bermula saat mobil dengan nomor polisi BK1935NP yang dikemudikan seorang ibu bersama 3 anaknya datang dari arah Jalan Lintas Sumatra.
Ketika akan menyeberang rel, melaju rangkaian kereta api barang dari arah Stasiun Tebing Tinggi menuju Medan dan menabrak mobil hingga terseret sejauh 500 meter.
Akibatnya seorang ibu dan anaknya yang berusia 7 tahun tewas di lokasi kejadian, sementara 2 anak lainnya luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.Kecelakaan diduga karena korban tidak mengetahui kedatangan kereta api sebab di lokasi kejadian tidak ada palang pengaman perlintasan.(ArD/Tim)