SIMALUNGUN – Polemik pergantian nama gedung pertemuan di Kantor Bupati Simalungun memasuki babak baru. Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, secara blak-blakan mengaku terkejut dan menyatakan bahwa pihak eksekutif sama sekali tidak melakukan koordinasi dengan lembaga legislatif terkait perubahan nama dari Balei Harungguan Djabanten Damanik menjadi Balei Harungguan Rondahaim Saragih.
Hal ini diungkapkan Sugiarto saat menerima audiensi dan surat aspirasi dari Ikatan Jurnalis Raya Simalungun (IJRS) di ruang kerjanya, Rabu (21/01/2026).
Eksekutif Dinilai “Main Tabrak” Aturan
Dalam pertemuan tersebut, Sugiarto menegaskan bahwa setiap perubahan aset daerah yang menyangkut simbol dan sejarah seharusnya melalui mekanisme komunikasi yang baik dengan DPRD.
”Sampai saat ini, pihak eksekutif tidak ada melakukan koordinasi dengan legislatif mengenai pergantian nama tersebut,” tegas Sugiarto dengan nada serius.
Pernyataan ini seolah membenarkan keresahan publik selama ini bahwa pergantian nama tersebut diduga hanya berdasarkan kebijakan sepihak (Surat Edaran Sekda) tanpa melalui kajian hukum dan persetujuan lembaga wakil rakyat.
Merespons surat keberatan yang dilayangkan IJRS, Ketua DPRD berkomitmen untuk segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Sugiarto memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk memberikan penjelasan transparan di hadapan publik.
”Kita akan segera jadwalkan RDP untuk membahas hal ini agar semuanya terang benderang. Publik berhak tahu apa dasar hukum dan pertimbangannya,” tambah Sugiarto.
Selain masalah nama gedung, pengurus IJRS juga menyampaikan kegelisahan masyarakat mengenai pembangunan infrastruktur di Kota Raya. Sebagai wajah ibukota Kabupaten Simalungun, Kota Raya dinilai masih membutuhkan penataan yang lebih serius dan representatif agar tidak hanya sekadar menjadi pusat administrasi, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan penyerahan cendramata dari pengurus IJRS kepada Ketua DPRD sebagai simbol sinergi dalam mengawal kebijakan publik di Bumi Habonaron Do Bona.(rel/ArD)





