Jurnalismewarga.id – Simalungun | Ketua Umum DPP HIMAPSI, Lamhot Rotuah Saragih ST, mendesak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh untuk memprioritaskan perbaikan Rumah Bolon Pamatang Purba, Kabupaten Simalungun, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP HIMAPSI saat dimintai tanggapan nya oleh Tim Jurnalismewarga.id pada hari jumat (7/1/2022) di Seputaran Kantor Bupati Simalungun.
Ia menambahkan bahwa, kedua bangunan Rumah Bolon Peninggalan Kerajaan Purba Pak – Pak yang mengalami kerusakan tersebut merupakan Cagar Budaya Suku Simalungun yang tidak ternilai harga nya dan sistem pengelolaan nya merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Pusat yang dalam hal ini Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh yang wilayah kerja nya meliputi Sumatera Utara.
“Ada beberapa icon di dalam Komplek peninggalan Kerajaan Purba Pak-Pak tersebut dan berdasarkan hasil kunjungan saya kesana bersama Bupati beberapa waktu lalu, untuk penanganan yang rusak tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, Ujar nya.
Ditambahkan nya lagi, bahwa jika dibutuhkan pihak nya siap berkontribusi memberikan sumbangsih pikiran maupun tenaga agar perbaikan terhadap rumah bolon tersebut lebih cepat terselesaikan.
” Kader HIMAPSI di seluruh Nusantara siap berkontribusi jika diperlukan karena sebagai putra-putri Simalungun hal tersebut juga merupakan tanggung jawab kami untuk menjaga dan melestarikan peninggalan leluhur kami, Ujar nya mengakhiri.(Red)