Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR | Penjualan Narkotika dengan jenis Sabu Sabu kini dengan mudah untuk didapatkan oleh masyarakat kota Pematangsiantar.
Penjualan sabu yang disebut sebut dikelolah oleh “UH” membuka “grosir” di 2 (dua) titik di kota Pematangsiantar.
Pemantauan Jurnalismewarga.id.com, Jumat (03/06/2022) titik penjualan berada di Gang Bajigur, lorong air bersih, jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba, dan depan SMP Negeri 6 kota Pematangsiantar.
Bebasnya penjualan Sabu Sabu yang ada di kota Pematangsiantar, menurut Ardiansyah Saragih, ketua umum Gerakan Anti narkoba dan zat adiktif nasional (Garnizun), dapat mempertaruhkan kinerja dari Kapolres Pematangsiantar. Hal ini disebabkan bebasnya “pemain” sabu berjualan di wilayah hukum kerjanya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Garnizun merupakan wadah berhimpunnya para aktivis, pemerhati dan peduli terhadap peredaran, penggunaan dan perdagangan Narkotika, serta zat adiktif berbahaya lainnya.
Oleh karenanya diharapkan kita bersama, barsatu dan bergandengan tangan dgn memberikan masukan, ide, pendapat dan informasi atau pemberitaan yg punya relevansi dan berkaitan dengan pencegahan, pemberantasan peredaran barang haram Narkoba dan sejenisnya.(red)