Jurnalisme Warga
Minggu, 1 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa

ilustrasi

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Serdang Bedagai Dihukum 4 Tahun Penjara

by Jurnalismewarga.id
14 Maret 2023 | 09:20 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – SERDANG BEDAGAI |Mantan Kepala Desa Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Giwanto alias Bibit dijatuhuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan

Menurut Majelis hakim yang diketuai Immanuel Tarigan, perbuatan terdakwa secara sah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp.394.170.365 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2019.

“Yaitu terdakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP,” ucap hakim.

Selain itu, majelis hakim menyebut terdakwa harus membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp394.170.365, dengan subsider satu tahun enam bulan penjara.

Sedangkan Bendahara Kades Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, Kiki Susan Hadianto, dihukum penjara selama satu tahun dan denda Rp50 juta dengan subsider dua bulan penjara.

Sementara dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Sedangkan hal yang meringankan yakni kedua terdakwa belum pernah dihukum dan menyesali perbuatannya,” tegas hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (13/3).

Vonis terhadap kedua terdakwa lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Darmono yang sebelumnya meminta agar mantan Kades Giwanto alias Bibit dipidana 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

Sementara dalam dakwaan JPU, kedua terdakwa secara bertahap mencairkan uang dari Rekening Kas Desa (RKD) melalui Bank Sumut Cabang Sei Rampah sebesar Rp1.062.850.000.

Kiki Susan Hadianto selaku Bendes kemudian menyerahkan Rp937.000.000 kepada Giwanto selaku Kades yang berasal dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dituangkan ke dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Desa (APBDes) Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan tahun 2019.

Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama tim Polres Tebing Tinggi, Inspektorat dan Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sergai terhadap pekerjaan fisik di Desa Mainu Tengah, Kecamatan Dolok Merawan.(*)

Tags: Dana desaDELI SERDANGKADESkorupsi
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Kapolres Siantar Bungkam, Pendamping Hukum Samuel Damanik: “Ini Alarm Serius Bagi Penegakan Hukum!”
Peristiwa

Kapolres Siantar Bungkam, Pendamping Hukum Samuel Damanik: “Ini Alarm Serius Bagi Penegakan Hukum!”

by Jurnalismewarga.id
31 Januari 2026 | 10:41 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Sikap diam otoritas kepolisian di Kota Pematangsiantar atas kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Septiano Samuel Damanik, seorang penyandang...

Read more
​Redam Gejolak, Bupati Simalungun Terima Audiensi Tumpuan Damanik Boru Panogolan: Janji Berikan Solusi Terbaik Soal Balei Harungguan
Peristiwa

Bupati Simalungun Minta Maaf Soal Polemik Balei Harungguan, Janji Segera Rapat Koordinasi dengan OPD Terkait

by Jurnalismewarga.id
30 Januari 2026 | 12:29 WIB

​RAYA – Langkah progresif diambil oleh Pengurus Tumpuan Damanik Boru Panogolan (TDBP) Siantar-Simalungun dalam menyikapi gejolak pergantian nama Balei Harungguan....

Read more
​Redam Gejolak, Bupati Simalungun Terima Audiensi Tumpuan Damanik Boru Panogolan: Janji Berikan Solusi Terbaik Soal Balei Harungguan
Peristiwa

​Redam Gejolak, Bupati Simalungun Terima Audiensi Tumpuan Damanik Boru Panogolan: Janji Berikan Solusi Terbaik Soal Balei Harungguan

by Jurnalismewarga.id
30 Januari 2026 | 12:06 WIB

​ ​RAYA – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, dengan keluarga besar...

Read more
“Jangan Ada Samuel Lainnya,” Isak Tangis Ibu Septiano Samuel Damanik di Hadapan Wali Kota Siantar
Peristiwa

“Jangan Ada Samuel Lainnya,” Isak Tangis Ibu Septiano Samuel Damanik di Hadapan Wali Kota Siantar

by Jurnalismewarga.id
29 Januari 2026 | 20:16 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Suasana haru menyelimuti kediaman keluarga Septiano Samuel Damanik (21) di Jalan Penyabungan, Kelurahan Simarito, Kamis (29/01/2026). Di hadapan...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Kapolres Siantar Bungkam, Pendamping Hukum Samuel Damanik: “Ini Alarm Serius Bagi Penegakan Hukum!”

31 Januari 2026 | 10:41 WIB
Regional

Teken Perjanjian Kinerja 2026, Wali Kota Wesly Silalahi Ingatkan OPD: Kerja Harus Terukur, Bukan Sekadar Rutinitas!

30 Januari 2026 | 14:45 WIB
Regional

Hadirkan Pelayanan ‘Satu Atap’, Wali Kota Wesly Silalahi Tinjau Mal Pelayanan Publik di Ramayana

30 Januari 2026 | 14:36 WIB
Peristiwa

Bupati Simalungun Minta Maaf Soal Polemik Balei Harungguan, Janji Segera Rapat Koordinasi dengan OPD Terkait

30 Januari 2026 | 12:29 WIB
Peristiwa

​Redam Gejolak, Bupati Simalungun Terima Audiensi Tumpuan Damanik Boru Panogolan: Janji Berikan Solusi Terbaik Soal Balei Harungguan

30 Januari 2026 | 12:06 WIB
Peristiwa

“Jangan Ada Samuel Lainnya,” Isak Tangis Ibu Septiano Samuel Damanik di Hadapan Wali Kota Siantar

29 Januari 2026 | 20:16 WIB
Regional

Siantar Tertibkan “Terminal Bayangan”, Sekda Junaedi Instruksikan SOP Penindakan Tegas PO Bus yang Membandel

29 Januari 2026 | 14:37 WIB
Regional

Sinergi Ekonomi 2026: Pemko Siantar Bersama BI Perkuat Strategi Pertumbuhan dan Kendalikan Inflasi

28 Januari 2026 | 14:54 WIB
Regional

Kado Indah Awal Tahun: Wali Kota Wesly Silalahi Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta

28 Januari 2026 | 11:52 WIB
Peristiwa

Marwah Simalungun Terusik! PMS-R Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi Soal Pergantian Nama Balei Harungguan

28 Januari 2026 | 11:20 WIB
Peristiwa

Terbukti! Unimed Tegaskan Kristi Wilson Sinurat Tidak Memiliki Ijazah Magister (M.Pd)

28 Januari 2026 | 10:40 WIB
Peristiwa

Kasus Gelar Akademik KWS Bergulir di Kepolisian, Polda Sumut Mulai Periksa Saksi dan Pihak Universitas

28 Januari 2026 | 10:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba