Jurnalisme Warga
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa
Korupsi Dana Desa Rp 337 Jt, Mantan Pangulu Sidodadi Diserahkan ke Kejari Simalungun

Korupsi Dana Desa Rp 337 Jt, Mantan Pangulu Sidodadi Diserahkan ke Kejari Simalungun

by Jurnalismewarga.id
20 Agustus 2024 | 20:40 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

JURNALISMEWARGA.ID – SIMALUNGUN | Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. Pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Unit Tipidkor Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Antnyus Hutahayan, S.H., M.H., melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diserahkan adalah Haryo Guntoro, mantan Pangulu Nagori Purwodadi, yang menjabat dari tahun 2016 hingga 2022.

Serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2024/SPKT.RESKRIM/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Januari 2024, serta Surat dari Kejari Simalungun nomor: B-3161/L.2.24/Fd.1/08/2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Haryo Guntoro sudah lengkap (P-21).

Tersangka Haryo Guntoro, yang kini berusia 53 tahun, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa Nagori Purwodadi tahun anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749. Anggaran yang diterima oleh Nagori Purwodadi pada tahun tersebut berjumlah Rp. 697.016.000, ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773. Namun, karena ketidakmampuan tersangka dalam menyusun laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama, Nagori Purwodadi hanya menerima dana desa tahap pertama sebesar Rp. 415.306.120.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun meliputi sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana desa. Di antaranya adalah satu exemplar Peraturan Nagori Purwodadi No. 04 Tahun 2021 tentang APBNag Purwodadi tahun anggaran 2021, dan satu exemplar Peraturan Pangulu Purwodadi No. 01 Tahun 2021 tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT tahun anggaran 2021. Selain itu, barang bukti juga mencakup laporan transaksi rekening bank BRI milik Nagori Purwodadi periode Januari 2021 hingga Maret 2022, serta berbagai laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT-DD, pengadaan handphone, insentif kader posyandu, insentif kader pembangunan masyarakat, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, terutama dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Setelah proses serah terima, tersangka Haryo Guntoro resmi berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejari Simalungun, Fathur Rozi, S.H., yang menerima tersangka, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. “Kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses persidangan. Kami berharap kasus ini bisa segera tuntas dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Fathur Rozi.

Dalam proses serah terima ini, turut hadir beberapa anggota Unit Tipidkor Polres Simalungun, yakni AIPDA Ronald Purba, BRIPKA Jamotin Purba, BRIPKA Budi Harahap, dan BRIPKA Jefri Siagian. Mereka memastikan bahwa semua proses administrasi dan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus korupsi dana desa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur desa di Simalungun untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan dana desa bisa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Nagori Purwodadi dan daerah lainnya.

Tags: Dana desaKEJARI SIMALUNGUNPanguluPolres SimalungunSimalungun
Share20SendShareTweet13

Baca Juga

Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Landa Sumatera Utara hingga 15 Desember, Termasuk di Medan, Pematangsiantar dan Simalungun
Peristiwa

Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Landa Sumatera Utara hingga 15 Desember, Termasuk di Medan, Pematangsiantar dan Simalungun

by Jurnalismewarga.id
9 Desember 2025 | 08:48 WIB

MEDAN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Balai Besar Wilayah I mengeluarkan peringatan dini (Press Release) terkait potensi cuaca...

Read more
Tindak Lanjut Cepat Reses, Mantan Pangulu dan Pangulu Silou Paribuan Tinjau Langsung Jalan Rusak Keluhan Warga
Peristiwa

Tindak Lanjut Cepat Reses, Mantan Pangulu dan Pangulu Silou Paribuan Tinjau Langsung Jalan Rusak Keluhan Warga

by Jurnalismewarga.id
8 Desember 2025 | 17:52 WIB

SIMALUNGUN – Setelah kegiatan reses anggota DPRD Simalungun Julham Apandi Saragih di Silou Kahean pada Senin (8/12/2025), tindak lanjut langsung...

Read more
Jemput Aspirasi, Anggota DPRD Simalungun Julham Saragih Gagas Prioritas Pembangunan di Silou Kahean
Peristiwa

Jemput Aspirasi, Anggota DPRD Simalungun Julham Saragih Gagas Prioritas Pembangunan di Silou Kahean

by Jurnalismewarga.id
8 Desember 2025 | 17:44 WIB

SIMALUNGUN – Anggota Komisi IV DPRD Simalungun dari Fraksi Golkar, Julham Apandi Saragih, menegaskan komitmennya untuk langsung menyerap aspirasi di...

Read more
Kemenkeu Tunda Pencairan Dana Desa Fisik Tahap II, 244 Nagori di Simalungun Gagal Cairkan Anggaran
Peristiwa

Kemenkeu Tunda Pencairan Dana Desa Fisik Tahap II, 244 Nagori di Simalungun Gagal Cairkan Anggaran

by Jurnalismewarga.id
7 Desember 2025 | 10:38 WIB

SIMALUNGUN – Pembangunan fisik di 244 Nagori (desa) di Kabupaten Simalungun terancam terhenti setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memutuskan tidak...

Read more

Berita Terbaru

News

Siap Amankan Nataru, Kapolsek Silou Kahean Perintahkan Personel Jaga Kamtibmas dan Perangi Narkoba

9 Desember 2025 | 12:15 WIB
Peristiwa

Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Landa Sumatera Utara hingga 15 Desember, Termasuk di Medan, Pematangsiantar dan Simalungun

9 Desember 2025 | 08:48 WIB
Peristiwa

Tindak Lanjut Cepat Reses, Mantan Pangulu dan Pangulu Silou Paribuan Tinjau Langsung Jalan Rusak Keluhan Warga

8 Desember 2025 | 17:52 WIB
Peristiwa

Jemput Aspirasi, Anggota DPRD Simalungun Julham Saragih Gagas Prioritas Pembangunan di Silou Kahean

8 Desember 2025 | 17:44 WIB
Regional

Yubileum 75 Tahun GBKP Runggun Jalan Nias: Pemko Pematangsiantar Apresiasi Kontribusi Sosial Gereja

8 Desember 2025 | 11:13 WIB
Regional

Kepala Dinas Pariwisata Buka Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Pematangsiantar 2025

7 Desember 2025 | 15:28 WIB
Peristiwa

Kemenkeu Tunda Pencairan Dana Desa Fisik Tahap II, 244 Nagori di Simalungun Gagal Cairkan Anggaran

7 Desember 2025 | 10:38 WIB
Peristiwa

Karang Taruna Bandar Marsilam Kirim Bantuan Korban Bencana Tapteng

6 Desember 2025 | 18:11 WIB
Trending

Ephorus HKBP: Bencana di Sumatera bukan ujian dari Tuhan, Tapi Ulah Manusia

6 Desember 2025 | 16:27 WIB
Peristiwa

Solidaritas Marga Damanik: TDBP Siantar-Simalungun Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Tapanuli Utara

6 Desember 2025 | 13:15 WIB
Trending

Rayakan Natal Penuh Kehangatan, SD Negeri Percontohan Pematangsiantar Perkuat Karakter Generasi Emas

6 Desember 2025 | 12:54 WIB
Regional

Wariskan Semangat Leluhur, Jalan Tuan Ghaib Purba Tambak Resmi Diresmikan di Silou Kahean Simalungun

5 Desember 2025 | 15:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba