Jurnalisme Warga
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Peristiwa
Korupsi Dana Desa Rp 337 Jt, Mantan Pangulu Sidodadi Diserahkan ke Kejari Simalungun

Korupsi Dana Desa Rp 337 Jt, Mantan Pangulu Sidodadi Diserahkan ke Kejari Simalungun

by Jurnalismewarga.id
20 Agustus 2024 | 20:40 WIB
in Peristiwa
A A
50
SHARES
55
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

JURNALISMEWARGA.ID – SIMALUNGUN | Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. Pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Unit Tipidkor Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Antnyus Hutahayan, S.H., M.H., melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diserahkan adalah Haryo Guntoro, mantan Pangulu Nagori Purwodadi, yang menjabat dari tahun 2016 hingga 2022.

Serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2024/SPKT.RESKRIM/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Januari 2024, serta Surat dari Kejari Simalungun nomor: B-3161/L.2.24/Fd.1/08/2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Haryo Guntoro sudah lengkap (P-21).

Tersangka Haryo Guntoro, yang kini berusia 53 tahun, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa Nagori Purwodadi tahun anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749. Anggaran yang diterima oleh Nagori Purwodadi pada tahun tersebut berjumlah Rp. 697.016.000, ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773. Namun, karena ketidakmampuan tersangka dalam menyusun laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama, Nagori Purwodadi hanya menerima dana desa tahap pertama sebesar Rp. 415.306.120.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun meliputi sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana desa. Di antaranya adalah satu exemplar Peraturan Nagori Purwodadi No. 04 Tahun 2021 tentang APBNag Purwodadi tahun anggaran 2021, dan satu exemplar Peraturan Pangulu Purwodadi No. 01 Tahun 2021 tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT tahun anggaran 2021. Selain itu, barang bukti juga mencakup laporan transaksi rekening bank BRI milik Nagori Purwodadi periode Januari 2021 hingga Maret 2022, serta berbagai laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT-DD, pengadaan handphone, insentif kader posyandu, insentif kader pembangunan masyarakat, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, terutama dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Setelah proses serah terima, tersangka Haryo Guntoro resmi berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejari Simalungun, Fathur Rozi, S.H., yang menerima tersangka, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. “Kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses persidangan. Kami berharap kasus ini bisa segera tuntas dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Fathur Rozi.

Dalam proses serah terima ini, turut hadir beberapa anggota Unit Tipidkor Polres Simalungun, yakni AIPDA Ronald Purba, BRIPKA Jamotin Purba, BRIPKA Budi Harahap, dan BRIPKA Jefri Siagian. Mereka memastikan bahwa semua proses administrasi dan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus korupsi dana desa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur desa di Simalungun untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan dana desa bisa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Nagori Purwodadi dan daerah lainnya.

Tags: Dana desaKEJARI SIMALUNGUNPanguluPolres SimalungunSimalungun
Share20SendShareTweet13

Baca Juga

HIMAPSI Ingatkan Pentingnya Integritas dalam Aksi Demonstrasi
Peristiwa

HIMAPSI Ingatkan Pentingnya Integritas dalam Aksi Demonstrasi

by Jurnalismewarga.id
14 September 2025 | 20:12 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Maraknya fenomena demonstrasi belakangan ini mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara Indonesia (HIMAPSI). Organisasi ini...

Read more
Polres Simalungun Tangkap Dua Bandar Narkoba, Sita 53 Gram Sabu dan 100 Gram Ganja
Peristiwa

Polres Simalungun Tangkap Dua Bandar Narkoba, Sita 53 Gram Sabu dan 100 Gram Ganja

by Jurnalismewarga.id
14 September 2025 | 18:50 WIB

​SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua bandar narkoba dan menyita barang bukti berupa 53,98 gram sabu serta...

Read more
Aksi Mahasiswa di Kejari Simalungun Berbuntut Hukum, Pengacara SB Sebut Ada Oknum Penyebar Fitnah
Peristiwa

Aksi Mahasiswa di Kejari Simalungun Berbuntut Hukum, Pengacara SB Sebut Ada Oknum Penyebar Fitnah

by Jurnalismewarga.id
14 September 2025 | 18:12 WIB

​SIMALUNGUN – Tuduhan yang dilayangkan Gerakan Mahasiswa saat aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Read more
Gara-gara Banjir, Anak-anak di Simalungun Bermain di Jalan Layaknya di ‘Wahana Air’
Peristiwa

Gara-gara Banjir, Anak-anak di Simalungun Bermain di Jalan Layaknya di ‘Wahana Air’

by Jurnalismewarga.id
14 September 2025 | 10:19 WIB

SILOU KAHEAN - Genangan air yang rutin terjadi di Jalan Besar Nagori Dolok, Desa Bandar Maruhur, Kecamatan Silou Kahean, Simalungun,...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

HIMAPSI Ingatkan Pentingnya Integritas dalam Aksi Demonstrasi

14 September 2025 | 20:12 WIB
Peristiwa

Polres Simalungun Tangkap Dua Bandar Narkoba, Sita 53 Gram Sabu dan 100 Gram Ganja

14 September 2025 | 18:50 WIB
Peristiwa

Aksi Mahasiswa di Kejari Simalungun Berbuntut Hukum, Pengacara SB Sebut Ada Oknum Penyebar Fitnah

14 September 2025 | 18:12 WIB
Regional

Lina Damanik: Penjaga Seni Simalungun di Tengah Gempuran Zaman

14 September 2025 | 15:19 WIB
Peristiwa

Gara-gara Banjir, Anak-anak di Simalungun Bermain di Jalan Layaknya di ‘Wahana Air’

14 September 2025 | 10:19 WIB
TNI/POLRI

2.912 Siswa Dikmata Infanteri TNI AD Dilantik di Pematangsiantar

14 September 2025 | 09:01 WIB
Peristiwa

Pesta Sabu dalam Mobil, Dua ASN Humbahas Diringkus Polisi

13 September 2025 | 19:35 WIB
Regional

Anggaran Rp500 Juta untuk Pesta Tahun Baru Tuai Kritik, Dianggap Tak Pro-Rakyat

13 September 2025 | 13:07 WIB
Peristiwa

Curi Kosmetik Rp 84 Juta, Pria di Simalungun Diringkus Polisi, Satu Pelaku Buron

13 September 2025 | 08:07 WIB
Regional

Terima Audiensi, Bupati Simalungun Minta Karang Taruna Perkuat Peran di Nagori

13 September 2025 | 07:50 WIB
Peristiwa

LPKN Tipikor Minta Dirkrimum Polda Sumut Berantas Judi Secara Merata

12 September 2025 | 21:07 WIB
Olahraga

Forki Simalungun Gelar Open Tournament Karate, Ajak Atlet Jaga Sportivitas

12 September 2025 | 18:24 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba