Jurnalisme Warga
Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa
Korupsi Dana Desa Rp 337 Jt, Mantan Pangulu Sidodadi Diserahkan ke Kejari Simalungun

Korupsi Dana Desa Rp 337 Jt, Mantan Pangulu Sidodadi Diserahkan ke Kejari Simalungun

by Jurnalismewarga.id
20 Agustus 2024 | 20:40 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

JURNALISMEWARGA.ID – SIMALUNGUN | Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. Pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Unit Tipidkor Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Antnyus Hutahayan, S.H., M.H., melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diserahkan adalah Haryo Guntoro, mantan Pangulu Nagori Purwodadi, yang menjabat dari tahun 2016 hingga 2022.

Serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2024/SPKT.RESKRIM/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Januari 2024, serta Surat dari Kejari Simalungun nomor: B-3161/L.2.24/Fd.1/08/2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Haryo Guntoro sudah lengkap (P-21).

Tersangka Haryo Guntoro, yang kini berusia 53 tahun, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa Nagori Purwodadi tahun anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749. Anggaran yang diterima oleh Nagori Purwodadi pada tahun tersebut berjumlah Rp. 697.016.000, ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773. Namun, karena ketidakmampuan tersangka dalam menyusun laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama, Nagori Purwodadi hanya menerima dana desa tahap pertama sebesar Rp. 415.306.120.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun meliputi sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana desa. Di antaranya adalah satu exemplar Peraturan Nagori Purwodadi No. 04 Tahun 2021 tentang APBNag Purwodadi tahun anggaran 2021, dan satu exemplar Peraturan Pangulu Purwodadi No. 01 Tahun 2021 tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT tahun anggaran 2021. Selain itu, barang bukti juga mencakup laporan transaksi rekening bank BRI milik Nagori Purwodadi periode Januari 2021 hingga Maret 2022, serta berbagai laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT-DD, pengadaan handphone, insentif kader posyandu, insentif kader pembangunan masyarakat, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, terutama dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Setelah proses serah terima, tersangka Haryo Guntoro resmi berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejari Simalungun, Fathur Rozi, S.H., yang menerima tersangka, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. “Kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses persidangan. Kami berharap kasus ini bisa segera tuntas dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Fathur Rozi.

Dalam proses serah terima ini, turut hadir beberapa anggota Unit Tipidkor Polres Simalungun, yakni AIPDA Ronald Purba, BRIPKA Jamotin Purba, BRIPKA Budi Harahap, dan BRIPKA Jefri Siagian. Mereka memastikan bahwa semua proses administrasi dan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus korupsi dana desa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur desa di Simalungun untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan dana desa bisa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Nagori Purwodadi dan daerah lainnya.

Tags: Dana desaKEJARI SIMALUNGUNPanguluPolres SimalungunSimalungun
Share20SendShareTweet13

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi, 10 Pil Tengkorak Pink Disita
Peristiwa

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi, 10 Pil Tengkorak Pink Disita

by Jurnalismewarga.id
7 November 2025 | 07:28 WIB

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap tiga pelaku peredaran narkotika jenis ekstasi di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pematang Tanah...

Read more
Ditembak di PTPN IV Reg I Silou Dunia, Ini Kata Kapolres Simalungun
Peristiwa

Ditembak di PTPN IV Reg I Silou Dunia, Ini Kata Kapolres Simalungun

by Jurnalismewarga.id
5 November 2025 | 12:13 WIB

SIMALUNGUN – Insiden penembakan yang menimpa terduga pelaku pencurian buah sawit di Perkebunan Silou Dunia, Simalungun, menjadi perhatian publik setelah...

Read more
Kabar Gembira Petani! HET Pupuk Subsidi Resmi Turun, Kios Dijamin Dapat Kompensasi Selisih Harga
Peristiwa

Kabar Gembira Petani! HET Pupuk Subsidi Resmi Turun, Kios Dijamin Dapat Kompensasi Selisih Harga

by Jurnalismewarga.id
4 November 2025 | 09:13 WIB

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun telah menindaklanjuti Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 yang mengatur perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET)...

Read more
Heboh Surat Mutasi Pegawai Pendidikan Simalungun, BKPSDM Angkat Bicara dan Beri Bantahan Resmi
Peristiwa

Heboh Surat Mutasi Pegawai Pendidikan Simalungun, BKPSDM Angkat Bicara dan Beri Bantahan Resmi

by Jurnalismewarga.id
4 November 2025 | 08:45 WIB

PEMATANG RAYA – Publik Kabupaten Simalungun dihebohkan dengan beredarnya sebuah surat edaran yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi, 10 Pil Tengkorak Pink Disita

7 November 2025 | 07:28 WIB
Regional

TDBP Kecamatan Bandar Resmi Terbentuk, Diharapkan Bebas Politik dan Pulihkan Marwah Damanik

6 November 2025 | 18:48 WIB
Peristiwa

Ditembak di PTPN IV Reg I Silou Dunia, Ini Kata Kapolres Simalungun

5 November 2025 | 12:13 WIB
Peristiwa

Kabar Gembira Petani! HET Pupuk Subsidi Resmi Turun, Kios Dijamin Dapat Kompensasi Selisih Harga

4 November 2025 | 09:13 WIB
Peristiwa

Heboh Surat Mutasi Pegawai Pendidikan Simalungun, BKPSDM Angkat Bicara dan Beri Bantahan Resmi

4 November 2025 | 08:45 WIB
Peristiwa

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” untuk Jaminan Makanan Berkualitas

31 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Peristiwa

Wali Kota Wesly Silalahi Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran di Siantar Timur

30 Oktober 2025 | 19:38 WIB
Nasional

Tim Pansus DPRD Simalungun Datangi Kemenpan-RB dan BKN di Jakarta Untuk Tinjau Ulang Dugaan Maladministrasi PPPK

30 Oktober 2025 | 10:52 WIB
Trending

Kabar Baik! Pemkab Asahan Selamatkan 179 Nasib TKS Nakes Lewat Skema BLUD

30 Oktober 2025 | 09:06 WIB
Regional

TDBP Kecamatan Pematang Bandar Kukuhkan Irpan Zuhri Damanik sebagai Ketua TDBP

29 Oktober 2025 | 20:14 WIB
Peristiwa

Pangulu Silou Dunia Apresiasi Manajer PTPN IV Regional I Perbaiki Ruas Jalan Vital Nagori

29 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Peristiwa

PWI Kota Pematangsiantar Gelar UKW Angkatan ke-71, Zulmansyah Sekedang: “Tidak Kompeten Bukan Berarti Kiamat, Terus Belajar”

28 Oktober 2025 | 13:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba