Jurnalisme Warga
Sabtu, 15 November 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa
Korupsi Dana Desa Rp 337 Jt, Mantan Pangulu Sidodadi Diserahkan ke Kejari Simalungun

Korupsi Dana Desa Rp 337 Jt, Mantan Pangulu Sidodadi Diserahkan ke Kejari Simalungun

by Jurnalismewarga.id
20 Agustus 2024 | 20:40 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

JURNALISMEWARGA.ID – SIMALUNGUN | Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. Pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Unit Tipidkor Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Antnyus Hutahayan, S.H., M.H., melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diserahkan adalah Haryo Guntoro, mantan Pangulu Nagori Purwodadi, yang menjabat dari tahun 2016 hingga 2022.

Serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2024/SPKT.RESKRIM/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Januari 2024, serta Surat dari Kejari Simalungun nomor: B-3161/L.2.24/Fd.1/08/2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Haryo Guntoro sudah lengkap (P-21).

Tersangka Haryo Guntoro, yang kini berusia 53 tahun, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa Nagori Purwodadi tahun anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749. Anggaran yang diterima oleh Nagori Purwodadi pada tahun tersebut berjumlah Rp. 697.016.000, ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773. Namun, karena ketidakmampuan tersangka dalam menyusun laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama, Nagori Purwodadi hanya menerima dana desa tahap pertama sebesar Rp. 415.306.120.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun meliputi sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana desa. Di antaranya adalah satu exemplar Peraturan Nagori Purwodadi No. 04 Tahun 2021 tentang APBNag Purwodadi tahun anggaran 2021, dan satu exemplar Peraturan Pangulu Purwodadi No. 01 Tahun 2021 tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT tahun anggaran 2021. Selain itu, barang bukti juga mencakup laporan transaksi rekening bank BRI milik Nagori Purwodadi periode Januari 2021 hingga Maret 2022, serta berbagai laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT-DD, pengadaan handphone, insentif kader posyandu, insentif kader pembangunan masyarakat, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, terutama dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Setelah proses serah terima, tersangka Haryo Guntoro resmi berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejari Simalungun, Fathur Rozi, S.H., yang menerima tersangka, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. “Kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses persidangan. Kami berharap kasus ini bisa segera tuntas dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Fathur Rozi.

Dalam proses serah terima ini, turut hadir beberapa anggota Unit Tipidkor Polres Simalungun, yakni AIPDA Ronald Purba, BRIPKA Jamotin Purba, BRIPKA Budi Harahap, dan BRIPKA Jefri Siagian. Mereka memastikan bahwa semua proses administrasi dan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus korupsi dana desa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur desa di Simalungun untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan dana desa bisa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Nagori Purwodadi dan daerah lainnya.

Tags: Dana desaKEJARI SIMALUNGUNPanguluPolres SimalungunSimalungun
Share20SendShareTweet13

Baca Juga

Lagi Asik Langsir Sawit, 5 Bandit PTPN-4 Dibabat Jatanras Simalungun!
Peristiwa

Lagi Asik Langsir Sawit, 5 Bandit PTPN-4 Dibabat Jatanras Simalungun!

by Jurnalismewarga.id
13 November 2025 | 15:51 WIB

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil membongkar sindikat pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik...

Read more
Di Balik Jok Motor Balap Liar, Pelajar 15 Tahun Ditangkap Bawa Ganja
Peristiwa

Di Balik Jok Motor Balap Liar, Pelajar 15 Tahun Ditangkap Bawa Ganja

by Jurnalismewarga.id
13 November 2025 | 14:37 WIB

SIMALUNGUN – Aksi cepat tanggap Polsek Serbalawan berhasil mengamankan seorang remaja yang masih berstatus pelajar, berinisial FY (15), saat membawa...

Read more
Hotbinson Damanik Ajak Seluruh Keturunan Damanik Ramaikan Harungguan Bolon dan Pesta Marsombuh Sihol di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar
Peristiwa

Hotbinson Damanik Ajak Seluruh Keturunan Damanik Ramaikan Harungguan Bolon dan Pesta Marsombuh Sihol di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar

by Jurnalismewarga.id
13 November 2025 | 08:35 WIB

PEMATANGSIANTAR – Ketua Umum Panitia Patampei Sihilap dan Marsombuh Sihol, Hotbinson Damanik, secara terbuka mengajak seluruh keturunan Marga Damanik untuk...

Read more
Polsek Perdagangan Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba dengan Sabu dan Ganja
Peristiwa

Polsek Perdagangan Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba dengan Sabu dan Ganja

by Jurnalismewarga.id
12 November 2025 | 19:09 WIB

SIMALUNGUN – Jajaran Polsek Perdagangan Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas narkotika dengan meringkus seorang pengedar berinisial AR...

Read more

Berita Terbaru

News

Luar Biasa! Tumpuan Damanik Telah Terbentuk di Belasan Kecamatan Siantar – Simalungun, Ini Daftar Pengurusnya

14 November 2025 | 08:35 WIB
Peristiwa

Lagi Asik Langsir Sawit, 5 Bandit PTPN-4 Dibabat Jatanras Simalungun!

13 November 2025 | 15:51 WIB
Peristiwa

Di Balik Jok Motor Balap Liar, Pelajar 15 Tahun Ditangkap Bawa Ganja

13 November 2025 | 14:37 WIB
Peristiwa

Hotbinson Damanik Ajak Seluruh Keturunan Damanik Ramaikan Harungguan Bolon dan Pesta Marsombuh Sihol di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar

13 November 2025 | 08:35 WIB
Peristiwa

Polsek Perdagangan Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba dengan Sabu dan Ganja

12 November 2025 | 19:09 WIB
TNI/POLRI

Kapolres Simalungun Beserta Seluruh Personel Ucapkan Selamat Atas Penganugerahan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kapolda Sumut

12 November 2025 | 11:02 WIB
Regional

Panggung Budaya Akbar TDBP Siantar-Simalungun: Jhon Elyaman hingga Yogi Purba Siap Guncang Lapangan Adam Malik

12 November 2025 | 10:45 WIB
News

Wujud Solidaritas: TDBP Silou Kahean Kunjungi Anggota yang Berduka, Salurkan Bantuan Sesuai AD/ART

11 November 2025 | 19:19 WIB
Peristiwa

Guru PNS Meninggal Tergilas Truk di Simalungun: Polisi Ungkap Kelalaian Menyalip, Sopir Sempat Kabur

11 November 2025 | 18:19 WIB
Peristiwa

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi, 10 Pil Tengkorak Pink Disita

7 November 2025 | 07:28 WIB
Regional

TDBP Kecamatan Bandar Resmi Terbentuk, Diharapkan Bebas Politik dan Pulihkan Marwah Damanik

6 November 2025 | 18:48 WIB
Peristiwa

Ditembak di PTPN IV Reg I Silou Dunia, Ini Kata Kapolres Simalungun

5 November 2025 | 12:13 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba