Jurnalisme Warga
Kamis, 18 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa
Korupsi Dana Desa Rp 337 Jt, Mantan Pangulu Sidodadi Diserahkan ke Kejari Simalungun

Korupsi Dana Desa Rp 337 Jt, Mantan Pangulu Sidodadi Diserahkan ke Kejari Simalungun

by Jurnalismewarga.id
20 Agustus 2024 | 20:40 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

JURNALISMEWARGA.ID – SIMALUNGUN | Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. Pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Unit Tipidkor Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Antnyus Hutahayan, S.H., M.H., melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diserahkan adalah Haryo Guntoro, mantan Pangulu Nagori Purwodadi, yang menjabat dari tahun 2016 hingga 2022.

Serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2024/SPKT.RESKRIM/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Januari 2024, serta Surat dari Kejari Simalungun nomor: B-3161/L.2.24/Fd.1/08/2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Haryo Guntoro sudah lengkap (P-21).

Tersangka Haryo Guntoro, yang kini berusia 53 tahun, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa Nagori Purwodadi tahun anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749. Anggaran yang diterima oleh Nagori Purwodadi pada tahun tersebut berjumlah Rp. 697.016.000, ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773. Namun, karena ketidakmampuan tersangka dalam menyusun laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama, Nagori Purwodadi hanya menerima dana desa tahap pertama sebesar Rp. 415.306.120.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun meliputi sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana desa. Di antaranya adalah satu exemplar Peraturan Nagori Purwodadi No. 04 Tahun 2021 tentang APBNag Purwodadi tahun anggaran 2021, dan satu exemplar Peraturan Pangulu Purwodadi No. 01 Tahun 2021 tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT tahun anggaran 2021. Selain itu, barang bukti juga mencakup laporan transaksi rekening bank BRI milik Nagori Purwodadi periode Januari 2021 hingga Maret 2022, serta berbagai laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT-DD, pengadaan handphone, insentif kader posyandu, insentif kader pembangunan masyarakat, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, terutama dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Setelah proses serah terima, tersangka Haryo Guntoro resmi berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejari Simalungun, Fathur Rozi, S.H., yang menerima tersangka, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. “Kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses persidangan. Kami berharap kasus ini bisa segera tuntas dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Fathur Rozi.

Dalam proses serah terima ini, turut hadir beberapa anggota Unit Tipidkor Polres Simalungun, yakni AIPDA Ronald Purba, BRIPKA Jamotin Purba, BRIPKA Budi Harahap, dan BRIPKA Jefri Siagian. Mereka memastikan bahwa semua proses administrasi dan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus korupsi dana desa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur desa di Simalungun untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan dana desa bisa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Nagori Purwodadi dan daerah lainnya.

Tags: Dana desaKEJARI SIMALUNGUNPanguluPolres SimalungunSimalungun
Share20SendShareTweet13

Baca Juga

Teks Foto : Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan (kiri ) dan Kapolreta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana ( kanan ) (mol/istimewa/jl)
Peristiwa

Dugaan Kebal Hukum: Bos Judi Togel ‘Aseng Kayu’ Bebas Beroperasi di Deli Serdang, Aparat Polda Sumut Disorot

by Jurnalismewarga.id
13 Desember 2025 | 11:57 WIB

DELISERDANG – Bisnis judi togel yang dikelola oleh seorang warga asal Tebingtinggi berinisial AK, dikenal juga dengan alias Aseng Kayu...

Read more
Mobil MBG Tabrak SDN Cilincing: Polisi Ungkap Sopir Pengganti Salah Injak Pedal Gas Dikira Rem
Nasional

Mobil MBG Tabrak SDN Cilincing: Polisi Ungkap Sopir Pengganti Salah Injak Pedal Gas Dikira Rem

by Jurnalismewarga.id
12 Desember 2025 | 09:06 WIB

JAKARTA UTARA – Insiden mengerikan mobil pengantar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menerobos pagar dan menabrak siswa SDN Kalibaru...

Read more
Tragedi Logistik MBG: Mobil ‘Makan Bergizi Gratis’ Seruduk Siswa SDN Cilincing, 21 Korban Luka Serius
Nasional

Tragedi Logistik MBG: Mobil ‘Makan Bergizi Gratis’ Seruduk Siswa SDN Cilincing, 21 Korban Luka Serius

by Jurnalismewarga.id
11 Desember 2025 | 18:55 WIB

JAKARTA UTARA – Insiden mengerikan terjadi di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis pagi (11/12/2025). Sebuah mobil pengantar...

Read more
Natal UPTD Pendidikan Silou Kahean, Ratusan Guru Diingatkan Menjadi Tokoh Teladan yang Berintegritas
Peristiwa

Natal UPTD Pendidikan Silou Kahean, Ratusan Guru Diingatkan Menjadi Tokoh Teladan yang Berintegritas

by Jurnalismewarga.id
11 Desember 2025 | 15:23 WIB

SILOU KAHEAN – Ratusan tenaga pendidik dari berbagai jenjang, mulai dari SD, SMP, hingga SMA se-Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun,...

Read more

Berita Terbaru

Pendidikan

Semangat Natal SMANSA Silou Kahean: Guru dan Orang Tua Diajak Kolaborasi Kuatkan Karakter Generasi Bangsa

17 Desember 2025 | 12:03 WIB
Peristiwa

Dugaan Kebal Hukum: Bos Judi Togel ‘Aseng Kayu’ Bebas Beroperasi di Deli Serdang, Aparat Polda Sumut Disorot

13 Desember 2025 | 11:57 WIB
Regional

Dorong Layanan Kedaruratan Terpadu, Kadis Kominfo Johanes Sihombing Pimpin Penyusunan Perwako Panggilan Darurat 112

12 Desember 2025 | 18:25 WIB
Regional

Dapur Cinta Bhayangkari: Polres Simalungun Siapkan Ribuan Porsi Makanan Nonstop untuk Korban Bencana Sumut

12 Desember 2025 | 13:35 WIB
Nasional

Mobil MBG Tabrak SDN Cilincing: Polisi Ungkap Sopir Pengganti Salah Injak Pedal Gas Dikira Rem

12 Desember 2025 | 09:06 WIB
Regional

Natal PGPI-P Pematangsiantar Meriah, Diwarnai Donor Darah dan Tanam 10 Ribu Bibit Pohon Buah

12 Desember 2025 | 08:19 WIB
Regional

Wali Kota Wesly Silalahi Bangga, Kejari Pematangsiantar Dinobatkan Satker Terbaik se-Kejati Sumut

12 Desember 2025 | 08:10 WIB
Nasional

Tragedi Logistik MBG: Mobil ‘Makan Bergizi Gratis’ Seruduk Siswa SDN Cilincing, 21 Korban Luka Serius

11 Desember 2025 | 18:55 WIB
Peristiwa

Natal UPTD Pendidikan Silou Kahean, Ratusan Guru Diingatkan Menjadi Tokoh Teladan yang Berintegritas

11 Desember 2025 | 15:23 WIB
Peristiwa

Aksi Nyata Pangulu Silou Dunia: Langsung Ikut Kirim Bantuan Logistik ke Korban Bencana Aceh Tamiang

11 Desember 2025 | 11:52 WIB
Peristiwa

Wujud Cinta Alam, FE USI Gelar LKPM Tiga Hari di Tiga Ras, Diawali Tebar Ribuan Benih Ikan Nila di Danau Toba

10 Desember 2025 | 18:11 WIB
News

Siap Amankan Nataru, Kapolsek Silou Kahean Perintahkan Personel Jaga Kamtibmas dan Perangi Narkoba

10 Desember 2025 | 12:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba