Jurnalisme Warga
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa
Korupsi Dana Desa Rp 337 Jt, Mantan Pangulu Sidodadi Diserahkan ke Kejari Simalungun

Korupsi Dana Desa Rp 337 Jt, Mantan Pangulu Sidodadi Diserahkan ke Kejari Simalungun

by Jurnalismewarga.id
20 Agustus 2024 | 20:40 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

JURNALISMEWARGA.ID – SIMALUNGUN | Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. Pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Unit Tipidkor Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Antnyus Hutahayan, S.H., M.H., melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi dana desa Nagori Purwodadi, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang diserahkan adalah Haryo Guntoro, mantan Pangulu Nagori Purwodadi, yang menjabat dari tahun 2016 hingga 2022.

Serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) dilakukan di dua lokasi, yakni di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/I/2024/SPKT.RESKRIM/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Januari 2024, serta Surat dari Kejari Simalungun nomor: B-3161/L.2.24/Fd.1/08/2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Haryo Guntoro sudah lengkap (P-21).

Tersangka Haryo Guntoro, yang kini berusia 53 tahun, diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa Nagori Purwodadi tahun anggaran 2021. Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 337.103.749. Anggaran yang diterima oleh Nagori Purwodadi pada tahun tersebut berjumlah Rp. 697.016.000, ditambah dengan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 58.326.773. Namun, karena ketidakmampuan tersangka dalam menyusun laporan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama, Nagori Purwodadi hanya menerima dana desa tahap pertama sebesar Rp. 415.306.120.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka ke pihak Kejaksaan Negeri Simalungun meliputi sejumlah dokumen penting terkait penggunaan dana desa. Di antaranya adalah satu exemplar Peraturan Nagori Purwodadi No. 04 Tahun 2021 tentang APBNag Purwodadi tahun anggaran 2021, dan satu exemplar Peraturan Pangulu Purwodadi No. 01 Tahun 2021 tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT tahun anggaran 2021. Selain itu, barang bukti juga mencakup laporan transaksi rekening bank BRI milik Nagori Purwodadi periode Januari 2021 hingga Maret 2022, serta berbagai laporan pertanggungjawaban terkait penyaluran BLT-DD, pengadaan handphone, insentif kader posyandu, insentif kader pembangunan masyarakat, dan pelatihan pemberdayaan perempuan.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah langkah penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. “Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana korupsi. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, terutama dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Setelah proses serah terima, tersangka Haryo Guntoro resmi berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Negeri Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejari Simalungun, Fathur Rozi, S.H., yang menerima tersangka, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. “Kami akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk proses persidangan. Kami berharap kasus ini bisa segera tuntas dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Fathur Rozi.

Dalam proses serah terima ini, turut hadir beberapa anggota Unit Tipidkor Polres Simalungun, yakni AIPDA Ronald Purba, BRIPKA Jamotin Purba, BRIPKA Budi Harahap, dan BRIPKA Jefri Siagian. Mereka memastikan bahwa semua proses administrasi dan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus korupsi dana desa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh aparatur desa di Simalungun untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan dana desa bisa benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Nagori Purwodadi dan daerah lainnya.

Tags: Dana desaKEJARI SIMALUNGUNPanguluPolres SimalungunSimalungun
Share20SendShareTweet13

Baca Juga

Ketua DPRD Simalungun “Terkejut” Nama Balei Harungguan Diganti Tanpa Koordinasi, RDP Segera Digelar!
Peristiwa

Ketua DPRD Simalungun “Terkejut” Nama Balei Harungguan Diganti Tanpa Koordinasi, RDP Segera Digelar!

by Jurnalismewarga.id
22 Januari 2026 | 00:11 WIB

​SIMALUNGUN – Polemik pergantian nama gedung pertemuan di Kantor Bupati Simalungun memasuki babak baru. Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, secara blak-blakan...

Read more
Singgung Boru Saragih, DPP HIMAPSI Resmi Laporkan Oknum Anggota DPRD Tebingtinggi ke Polisi!
Peristiwa

Singgung Boru Saragih, DPP HIMAPSI Resmi Laporkan Oknum Anggota DPRD Tebingtinggi ke Polisi!

by Jurnalismewarga.id
21 Januari 2026 | 21:29 WIB

TEBINGTINGGI – Marwah suku Simalungun kembali terusik. Kali ini, Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) secara resmi melaporkan seorang oknum...

Read more
Sikat Peredaran Sabu di Saribudolok, KBO Narkoba IPDA Ganda Sinaga: “Bandar Rison Terus Kami Bur!”
Peristiwa

Sikat Peredaran Sabu di Saribudolok, KBO Narkoba IPDA Ganda Sinaga: “Bandar Rison Terus Kami Bur!”

by Jurnalismewarga.id
21 Januari 2026 | 19:44 WIB

​SIMALUNGUN – Ketegasan jajaran Sat Res Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Di bawah komando KBO...

Read more
KAM Sumut Millenial: Terkait Buka Kembali THM Blue Night,Jelas Betapa Bobroknya Peraturan dan Hukum di Sumatera Utara
Peristiwa

KAM Sumut Millenial: Terkait Buka Kembali THM Blue Night,Jelas Betapa Bobroknya Peraturan dan Hukum di Sumatera Utara

by Jurnalismewarga.id
14 Januari 2026 | 08:48 WIB

MEDAN - Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial (KAM Sumut Millenial) Heran Tempat Hiburan Malam (THM) Yang Telah Disegel (1 Oktober...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Ketua DPRD Simalungun “Terkejut” Nama Balei Harungguan Diganti Tanpa Koordinasi, RDP Segera Digelar!

22 Januari 2026 | 00:11 WIB
Peristiwa

Singgung Boru Saragih, DPP HIMAPSI Resmi Laporkan Oknum Anggota DPRD Tebingtinggi ke Polisi!

21 Januari 2026 | 21:29 WIB
Peristiwa

Sikat Peredaran Sabu di Saribudolok, KBO Narkoba IPDA Ganda Sinaga: “Bandar Rison Terus Kami Bur!”

21 Januari 2026 | 19:44 WIB
Regional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Kunjungi PAUD SAB Siantar Martoba

21 Januari 2026 | 15:53 WIB
Regional

Wali Kota Didampingi Ketua TP PKK Pematangsiantar Menghadiri Acara Open House DPD IPK Kota Pematangsiantar

21 Januari 2026 | 15:47 WIB
TNI/POLRI

Kompol Edi Sukamto Pamit, Kompol Imam Alriyuddin Resmi Jabat Wakapolres Simalungun

20 Januari 2026 | 22:15 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Cabut Izin PT TILS, Perjuangan Erwinsen Purba Tambak di Simalungun Berbuah Manis!

20 Januari 2026 | 21:44 WIB
Regional

Wesly Silalahi Hadir Acara Open House Partonggoan Bona Tahun 2026

20 Januari 2026 | 17:53 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Terima Audiensi DPP & DPC Horas Bangso Batak, Ajak Perkuat Sinergi Bangun Kota

20 Januari 2026 | 16:53 WIB
TNI/POLRI

Kompol Banuara Manurung Kembali ke Simalungun, Resmi Nahkodai Polsek Tanah Jawa!

20 Januari 2026 | 15:03 WIB
TNI/POLRI

Dari Simalungun Ke Bangka Belitung: Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Babel​

14 Januari 2026 | 20:14 WIB
Trending

TDBP Siantar-Simalungun Protes Keras: Anggap Pemkab Simalungun Hina Marga Damanik Lewat Penghapusan Nama Balei Harungguan

14 Januari 2026 | 09:23 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba