Jurnalismewarga.id – KARO | Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu mengukuhkan Komunitas Karo Kreatif (K3). Pengukuhan para pendiri insan kreatif muda Tanah Karo ini diselenggarakan di Jabu Cafe Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Jumat (25/3/2022) malam.
Dalam kata sambutannya, Bane Raja Manalu menyampaikan keyakinannya bahwa insan muda yang bergabung di K3 ini adalah para pelaku industri kreatif. Kreatif membela produktivitas, menyampaikan kritik dengan sebuah produk dan karya.
“Bukan orang-orang yang menyampaikan kritik dengan sinis. Tapi orang yang lahir dengan karya. Itulah yang kita harapkan dari Komunitas Karo Kreatif (K3) ini,” kata Bane.
Tambah Bane, dengan mengkritik seseorang atau kelompok bisa juga melakukan banyak hal. Salah satunya melahirkan sebuah karya.
“Jadi saya berharap besar K3 tidak lahir dan berakhir di hari ini saja. Tapi lahir dan menghasilkan karya yang banyak, kreatif dan produktif plus menghasilkan kedepannya,” ujar alumni Universitas Indonesia.
Masih dikatakan Bane, dari pada hanya mengkritik dan meributkan kepala daerah atau pemerintah yang seakan-akan tidak berpihak kepada orang-orang kreatif. Maka, lebih baik komunitas ini berbuat sesuatu yang bermanfaat.
“Karena mau sekecil apapun perbuatan mu, yang pasti kamu berbuat. Itu jauh lebih baik dari pada sekedar berhenti atau hanya sekedar mengkritik di warung kopi,” kata pria alumni SMA 3 Siantar tersebut.
Di lokasi yang sama Ketua Komunitas Karo Kreatif (K3), Deppi Tarigan menyampaikan ucapan terima kasih tak terhingga kepada Bane Raja Manalu yang telah bersedia mendukung pemuda-pemudi kreatif di Tanah Karo. Dan Deppi berjanji akan terus menjaga dan merawat komunitas ini agar terus berbuat dan berkarya.
“Terima kasih tak terhingga kami ucapkan kepada bang Bane. Banyak pelajaran yang kami dapat dari nasehat abang. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih, sukses selalu buat bang,” kata Depi saat memberikan kata sambutan.
Selain Bane Raja Manalu, pengukuhan Komunitas Karo Kreatif (K3) sekaligus diskusi ‘Perlindungan Hukum Terhadap Karya Seni’ dihadiri pemuda-pemudi kreatif, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat. Acara juga dimeriahkan oleh Band Sada Kata Art, Punxgoaran dan beberapa grup musik lainnya. (rel)