Jurnalismewarga.id – RAYA KAHEAN | Polsek Raya Kahean Resor Simalungun berhasil amankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-Sabu berhasil diamankan di Jalan Emplasmen PT PP Lonsum Bah Bulian Nagori, Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. Pelaku yang diamankan berinisial “AW(29)”, Pada Hari Jumat, 18 Agustus 2023.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, SH., MH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, Sabtu(19/8/2023) sekira Pkl.20.00 WIB.
Kapolsek menjelaskan bahwa Petugas yang melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku adalah Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, S.H., bersama personil Polsek Raya Kahean yang berpakaian preman. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang sering melihat “AW(29)” membawa narkotika jenis Shabu-Shabu.
“Menurut kronologis kejadian, sekitar pukul 14.00 WIB, “AW(29)” yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan tersebut dihentikan dan diinterogasi oleh petugas bersama gamot setempat. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah plastik klip bening kecil yang diduga berisi Sabu-Sabu dari dalam jok sepeda motor yang dikendarainya.
Pelaku mengakui bahwa ia baru saja membeli barang tersebut dari daerah Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Raya Kahean untuk diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.
Barang bukti yang diamankan adalah satu buah plastik klip bening kecil berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,19 gram. Penyidik saat ini masih melakukan pengusutan dan pengembangan lebih lanjut terkait peristiwa ini.
Setelah dilakukan interogasi diketahui “AW(29)” merupakan warga Huta Tiga Lama Nagori Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, “Kata Jaresman.
Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Penangkapan Arbi Wiyugo ini merupakan bentuk nyata dari komitmen tersebut. Polres Simalungun tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan akan terus mendukung upaya pemerintah dalam melawan narkoba.
“Kami akan terus bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga masyarakat Simalungun agar terhindar dari bahaya narkoba,” tegas Kapolsek.
Dia juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu polisi dalam memberantas narkoba. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.
“Kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam upaya ini. Mari kita bersama-sama melawan narkoba untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi penerus kita,” ujar Jaresman.
Penyidik Polres Simalungun kini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.(*)