BATU BARA – Terkait kasus yang dialami Naufal Putra Wandani (16) warga Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun merupakan korban penganiayaan yang dilakukan dua orang secara bersama-sama menyebabkan luka berat sehingga hidungnya mengalami cacat permanen yang terjadi di Fatner Coffee, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu 18 Mei 2024, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Polres Batu Bara.
Bayu Atmaja, SH. MH selaku Kuasa Hukum Naufal Putra Wandani mengatakan, Sebelumnya kami telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Batu Bara dengan LP/B/215/V/2024/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 19 Mei 2024 dan ditandatangani oleh pihak unit PPA.
“Bahwa sampai dengan hari ini Senin (17/3/2025) Kasus Kekerasan Anak yang dilakukan oleh dua orang tersebut tidak kunjung ada kejelasan tentang kapan terlapor tersebut dibawa dan/atau ditangkap, Kami sudah konfirmasi kepada penyidik kasus tersebut, bahwa kendalanya adalah surat perintah membawa tidak ditandatangani oleh kasat reskrim Polres Batu Bara yang tidak diketahui sebabnya.”kata Bayu Atmaja, SH, MH, kepada awak media ini di halaman Satreskrim Polres Batu Bara.
Masih dikatakannya, Bahwa kasus ini sebenarnya sudah akan selesai dikarenakan sudah ada kesepakatan damai pada September 2024, Namun pelaksanaan kesepakatan tersebut tidak direalisasikan oleh para terlapor (para orang tua terlapor).
“Berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak pasal 13 huruf (b) tentang Diversi bahwa proses peradilan pidana anak dilanjutkan dalam hal kesepakatan diversi tidak dilaksanakan.”jelasnya.
Menurut hemat kami, bagaimana bisa sampai dengan saat ini para terlapor tersebut tidak juga diproses lebih lanjut, apakah ada hal-hal lain kami tidak tahu.
“Bahwa sampai dengan akhir-akhir bulan Maret 2025 ini belum juga ada tindakan terhadap para terlapor tersebut, kami akan melaporkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara ke Biro Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut dan Bid Propam Polda Sumut.”ungkap Bayu Atmaja, SH. MH.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr. Enand H Daulay, SH. MH, saat dikonfirmasi awak media ini melalui via WhatsApp pribadinya tidak ada balasan sama sekali, padahal sudah tanda ceklis dua berwarna biru.