Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara menindaklanjuti dengan meneruskan kepada UPT Lapas Kelas IIA Pematang Siantar melalui surat Nomor W.2.-PK.08.05-20224 tertanggal 09 Mei 2023 perihal Pelaksanaan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Merespon hal tersebut, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar melaksanakan rangkaian kegiatan diantaranya melaksanakan Razia rutin, melaksanakan tes urine kepada keseluruhan pegawai dan perwakilan WBP, dan pendatangan komitmen bersama Deklarasi Zero Halinar sekaligus Pemusnahan barang-barang hasil razia.Selasa(16/5/23)
Kegiatan Razia Rutin segera dilaksanakan satu hari setelah diteruskannya Surat tersebut sampai dengan tanggal 15 Mei 2023 yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar M. Pithra Jaya Saragih bersama jajaran pengamanan yang dikordinatori Ka.KPLP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Raymond Andika Girsang, beserta keseluruhan pejabat struktural eselon IV, dan Satops Patnal Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Rangkaian kegiatan Deklarasi Zero Halinar ditutup pada Tanggal 16 Mei 2023 dengan melaksanakan Apel Deklarasi Zero Halinar yang diikuti oleh pejabat struktural dan keseluruhan petugas Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
“Apel deklarasi ini dilaksanakan dengan tujuan membulatkan tekad sekaligus menyamakan presepsi dalam rangka mewujudkan lingkukan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar yang bebas dari Halinar. Apel tersebut juga dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum yakni BNN, TNI, dan Polri,” Kata Jaya.
Dalam amanatnya, M. Pithra Jaya Saragih selaku Pembina Apel menyampaikan bahwasanya jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar akan memberikan kontribusi yang positif sekaligus membangun komitmen bahwa jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar harus mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap jajaran pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatangan komitmen bersama deklarasi Zero Halinar sekaligus pemusnahan barang-barang hasil razia seperti handphone, kabel, charger, mancis, dan sajam rakitan dari ganggang sikat gigi yang disaksikan secara langsung Aparat Penegak Hukum.
Setelah pelaksanaan Apel, jajaran Lapas Kelas IIA Pematang Siantar juga melakukan tes urine yang di ikuti oleh Kalapas, pejabat struktural, keseluruhan pegawai hingga Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dengan hasil negatif.
Sementara itu, salah satu keluarga seorang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar yang mengikuti kegiatan tes urine memberikan tanggapan posotif dan mengapresiasi Lapas kelas IIA Pematang Siantar dalam hal pembinaan terhadap para WBP.
“Saya selaku keluarga dari satu Warga Binaan mengucapkan banyak terimakasih atas pembinaan yang dilakukan selama ini kepada keluarga saya, dan terbukti hasilnya tes urine yang dijalani hasilnya negatif,” ujarnya.
Dia juga mengucapkan terimakasih atas pelayanan di Lapas Kelas IIA terhadap keluarga Warga Binaan ini.
“Tidak pernah ada pelayanan yang dipersulit ataupun dipungut biaya. Terimakasih Lapas Kelas IIA Pematang Siantar,” tutup salah satu keluarga WBP.(*)