MEDAN – Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN) Tipikor mendesak Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara untuk menutup semua lokasi perjudian secara merata. Hal ini disampaikan oleh Try Aditya, Kepala Divisi Intelijen LPKN Tipikor.
Ia mengapresiasi penindakan judi di Kabupaten Karo, namun mengingatkan bahwa masih banyak lokasi perjudian lain yang beroperasi.
”Agar tidak ada istilah ‘tebang pilih’, kami dan masyarakat meminta semua perjudian ditutup. Banyak rumah tangga ribut karena suami membuang uang di mesin-mesin tembak ikan,” ujar Try Aditya.
Menurutnya, tindakan tegas dan merata sangat dibutuhkan masyarakat. LPKN Tipikor berharap Kapolda Sumatera Utara atau Dirkrimum Kombes Pol Ricko Mauruh segera menanggapi permintaan ini.(*)