SIMALUNGUN – Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Ujung Padang, Kartoyo SPd diduga main mata dengan salah seorang oknum Kepala Lingkungan di Kelurahan Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun demi meluluskan Oknum Kepling tersebut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK).
Hal tersebut terlihat dengan adanya surat keterangan aktif bekerja (SUKET) yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Ujung Padang, Karyoto SPd tertangal 6 Januari Tahun 2025 dengan surat Nomor : 421/004/SMPN1-UP/Disdik/2024.
Dalam suket yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala sekolah menerangkan bahwa Armansyah Putra merupakan salah satu honor yang bekerja disekolah tersebut selama dua (2 ) tahun sejak tanggal 5 januari 2023 -31 Desember 2024.
Dalam surat keterangan tersebut juga terdapat keganjilan, dimana atas Nama Armansyah Putra yang merupakan Penjaga sekolah justru dinyatakan aktif bekerja sebagai guru.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Ujung Padang, Kartoyo SPd ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa memang ada kesilapan dalam Surat Keterangan tersebut, dimana jabatan Armansyah Putra merupakan penjaga sekolah dan bukan merupakan Guru seperti yang diterangkan dalam surat keterangan tersebut.
Ia juga mengetahui bahwa Armansyah Putra merupakan Kepala Lingkungan Kelurahan Ujung Padang baru-baru ini saja.
” iya bang, ada kekeliruan itu, nama nya juga manusia pasti ada kesilapan kan, soal dia Kepling juga saya baru tau belakangan ini, itupun karena ada masalah anak sekolah jadi di undang kerumah beliau dan disitu lah saya baru tau bahwasanya beliau merupakan Kepling”, ujar nya.
Sementara itu, Lurah Ujung Padang, Ismanto SP, ketika dikonfirmasi pada hari Kamis (8/5/2025) membenarkan bahwa atas nama Armansyah Putra merupakan salah satu Kepling di Wilayah Kelurahan Ujung Padang sejak tahun 2022-2025, namun ketika ditanyakan apakah pihak nya mengetahui bahwa Armansyah Putra merupakan tenaga honor di salah satu sekolah, ia mengatakan tidak tahu menahu terkait hal itu.
“Iya benar bang, beliau merupakan salah satu Kepling di Kelurahan Ujung Padang, kalau soal honor disekolah saya nggak tau,” ujar nya Via telepon.Kamis(8/5/2025).
Klarifikasi Langsung Kepala Sekolah
Terpisah, saat dikonfirmasi langsung oleh media Jurnalismewarga.id terhadap Kepsek SMP 1 Ujung Pandang di Pematangsiantar terkait lanjutan konfirmasi sebelumnya melalui jaringan WA. Sabtu(9/5)
Kartoyo, SPd mengatakan dirinya mengakui bahwa keluarnya Suket tersebut merasa bingung dengan suket tersebut.
Dia mengatakan setelah mengingat ingat, bahwa diri tidak pernah merasa menandatangi jenis surat tereebut.
” Saya juga heran ya bang, isi surat itupun banyak kejanggalan, mulai korps suratnya, ada oknum ini yang memalsukan tanda tangan saya, ” Katanya.
Selain kejanggalan kepala surat, Kartoyo juga menjelaskan secara terang menderang kesalahan dari surat keterangan yang dikeluarkan pihak SMP 1, Diantaranya bahwa Armansayah bekerja sebagai penjaga sekolah dan lulusan SLTA, namun di pragrap berikutnya Armansyah menjabat Tenaga Guru.
” Iya bang, ada janggal, yang bisa mengetahui tanda tangan saya hanya wakil kepala sekolah, abng lihatlah tanda tangan itu agak gagok( tidak lancar) dilihat cara menanda tangan itu,” Katanya.
Untuk diketahui, Armansyah putra telah masuk daftar ujian dengan no peserta 24520530810001xxx dengan lokasi ujian di PRSU Medan pada hari kamis tanggal 5 mei 2025 sesi dua.
Terpisah, Ketua DPK JAMAN Simalungun, Johannes Sakty Sembiring didampingi oleh Anthony Damanik selaku Ketua GEMAPSI, ketika dimintai tanggapan nya atas hal ini pada hari Kamis (10/5/2025) mengatakan bahwa pihak nya sudah mengetahui hal itu dan mengatakan sudah menyurati BKPSDM dan juga Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun atas dugaan pelanggaran tersebut.
Masih menurut Mereka, kedepan juga mendesak agar dilakukan evaluasi atas jabatan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 ujung Padang oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.(ArD)