Jurnalisme Warga
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa
M Soleh, Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Silou Kahean Diserahkan ke Kejari Simalungun

M Soleh, Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Silou Kahean Diserahkan ke Kejari Simalungun

by Jurnalismewarga.id
13 November 2024 | 15:20 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

SIMALUNGUN |  Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) terus menunjukkan komitmen dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak-anak di bawah umur, yang telah meresahkan masyarakat. Pada hari Selasa, 12 November 2024, Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan Tahap II dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. Proses penyerahan ini berlangsung pada pukul 15.30 WIB dan dipimpin oleh IPDA Ricardo B.F. Pasaribu, SH, MM.

Tersangka dalam kasus ini adalah Muhammad Soleh (64), seorang warga Jl. T. Hasyim Lingkungan I RT.001/001 Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Kasus pencabulan yang melibatkan tersangka ini telah menarik perhatian publik, terutama warga Simalungun, yang semakin mendesak aparat hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku.

Penahanan Muhammad Soleh bukan tanpa alasan. Berdasarkan Laporan Polisi yang dilayangkan oleh SS (44), warga Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, tersangka diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak pelapor yang berinisial YAS. Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh istri pelapor, berinisial SIS, pada 6 September 2024. SIS mengaku mendapat informasi dari YAS, yang bercerita tentang perbuatan cabul tersangka saat sedang membeli jajanan di toko milik tersangka.

Menurut keterangan korban, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangka disebut-sebut melakukan tindakan tak senonoh dengan cara meraba kemaluan korban di sekitar area meja kasir toko miliknya. Perbuatan ini bahkan diduga merupakan kejadian kedua yang dialami korban dari tersangka. Hal ini membuat keluarga korban merasa sangat terguncang dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Simalungun pada 18 September 2024.

Proses Tahap II dilakukan pada Selasa, 12 November 2024, dan melibatkan penyerahan tersangka serta barang bukti yang diperlukan untuk melanjutkan kasus ke tahap persidangan. Pelaksanaan Tahap II ini adalah langkah lanjut dari pemberitahuan hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Simalungun. Hal ini diperkuat dengan Surat Kajari Simalungun Nomor: B – 4729 / L.2.24 / Eoh.1 / 10 / 2024 tertanggal 24 Oktober 2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara sudah lengkap atau P21.

Kejadian pencabulan ini berlangsung di toko grosir milik tersangka yang terletak di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun. Tempat ini merupakan lokasi di mana korban membeli jajanan, dan di sanalah tindakan pencabulan terjadi, tepatnya di dekat meja kasir. Pelaku memanfaatkan situasi toko untuk melancarkan aksinya. Setelah peristiwa ini, korban dengan berani mengungkapkan kejadian tersebut kepada ibunya, sehingga kasus ini dapat diadukan ke pihak berwenang.

Sat Reskrim Polres Simalungun, dalam menjalankan fungsinya sebagai aparat penegak hukum, memastikan bahwa berkas perkara tersebut sudah siap untuk dilanjutkan ke tahap persidangan. Berdasarkan laporan yang diterima dari pihak keluarga korban, tim penyidik berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan serta menahan tersangka untuk diproses lebih lanjut. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak di bawah umur, khususnya dalam kasus pencabulan.

Menurut Kasat Reskrim AKP Herison Manullang, setelah proses Tahap II selesai, tersangka Muhammad Soleh tetap ditahan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Ia akan menunggu jadwal persidangan yang nantinya ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun. “Setelah dilakukan Tahap II, tersangka Muhammad Soleh tetap ditahan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar untuk mengikuti persidangan sesuai jadwal yang nantinya ditetapkan oleh Majelis Hakim PN Simalungun,” jelas AKP Herison.

Kasus ini telah menggugah perhatian masyarakat Kabupaten Simalungun dan sekitarnya. Banyak warga merasa prihatin dengan maraknya kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di daerah mereka. Harapan masyarakat sangat besar agar proses hukum ini dapat berjalan dengan adil dan transparan, sehingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Reaksi publik ini menambah tekanan pada aparat hukum untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak.

Selain itu, Polres Simalungun juga berkomitmen untuk meningkatkan upaya preventif guna mencegah kasus serupa di masa mendatang. Polres mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk selalu waspada dan mendidik anak-anak mereka agar lebih berani melaporkan hal-hal yang mencurigakan atau kejadian yang tidak pantas. Diharapkan dengan adanya sinergi antara aparat dan masyarakat, kasus kejahatan terhadap anak dapat semakin ditekan.

Dengan adanya penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Simalungun, masyarakat menunggu hasil dari proses peradilan yang adil bagi korban. Sidang kasus ini akan menjadi titik penting dalam perjalanan hukum, tidak hanya bagi korban, tetapi juga sebagai pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari tindak kejahatan. Polres Simalungun bersama Kejaksaan bertekad memberikan keadilan sebaik mungkin demi melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.(*)

Tags: KriminalPENCABULANPolres SimalungunPolsek silou kahean
Share44SendShareTweet27

Baca Juga

KDMP Kontroversial Dibiayai Dana Desa, Pangulu Simalungun ‘Panas Dingin
Peristiwa

KDMP Kontroversial Dibiayai Dana Desa, Pangulu Simalungun ‘Panas Dingin

by Jurnalismewarga.id
22 Oktober 2025 | 13:24 WIB

​SIMALUNGUN – Polemik pelatihan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Simalungun yang dinilai carut-marut mulai menimbulkan keresahan di tingkat desa....

Read more
Ali Adam Damanik
Peristiwa

Merasa Jadi Korban Pengeroyokan, Pria di Simalungun Justru Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Ringan

by Jurnalismewarga.id
22 Oktober 2025 | 07:59 WIB

​SIMALUNGUN – Penetapan tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, menimbulkan kontroversi. Ali Adam Saragih yang mengaku sebagai...

Read more
Jalan Provinsi Putus di Simalungun: Pemkab Gerak Cepat Bangun Jalan Darurat, Perbaikan Permanen Oleh Provinsi Baru 2026
Peristiwa

Jalan Provinsi Putus di Simalungun: Pemkab Gerak Cepat Bangun Jalan Darurat, Perbaikan Permanen Oleh Provinsi Baru 2026

by Jurnalismewarga.id
22 Oktober 2025 | 05:46 WIB

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengambil langkah cepat dalam penanganan darurat jalan provinsi yang putus total akibat longsor di...

Read more
Jalan Raya-Raya Kahean Putus: Bupati Simalungun Ambil Alih Solusi Darurat 5 Hari, Namun Perbaikan Permanen oleh Provinsi Baru Awal 2026
Peristiwa

Jalan Raya-Raya Kahean Putus: Bupati Simalungun Ambil Alih Solusi Darurat 5 Hari, Namun Perbaikan Permanen oleh Provinsi Baru Awal 2026

by Jurnalismewarga.id
20 Oktober 2025 | 20:48 WIB

​SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan respons sigap menyikapi bencana infrastruktur berupa putusnya total Jalan Provinsi penghubung Raya–Raya Kahean...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

KDMP Kontroversial Dibiayai Dana Desa, Pangulu Simalungun ‘Panas Dingin

22 Oktober 2025 | 13:24 WIB
Peristiwa

Merasa Jadi Korban Pengeroyokan, Pria di Simalungun Justru Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Ringan

22 Oktober 2025 | 07:59 WIB
Peristiwa

Jalan Provinsi Putus di Simalungun: Pemkab Gerak Cepat Bangun Jalan Darurat, Perbaikan Permanen Oleh Provinsi Baru 2026

22 Oktober 2025 | 05:46 WIB
Peristiwa

Jalan Raya-Raya Kahean Putus: Bupati Simalungun Ambil Alih Solusi Darurat 5 Hari, Namun Perbaikan Permanen oleh Provinsi Baru Awal 2026

20 Oktober 2025 | 20:48 WIB
Peristiwa

PUTR Sumut Terkendala Lahan Warga, Perbaikan Jalan Putus di Simalungun Tertunda; Anak SD Terpaksa Jalan Kaki

20 Oktober 2025 | 18:39 WIB
Peristiwa

Rokok Ilegal ‘Bebas Masuk’ Sumut, KAM Millenial Desak Purbaya Panggil atau Copot Kepala Bea Cukai

20 Oktober 2025 | 11:48 WIB
Peristiwa

Mangapul Purba Desak Gubsu: Jalan Provinsi di Dusun 6 Buttu Ganjang Putus Total, Segera Alokasikan Anggaran Darurat!

20 Oktober 2025 | 11:11 WIB
Peristiwa

Pajero Hantam Rush di Simalungun, Diduga Oleng di Lintas Medan-Siantar, 5 Korban Luka

19 Oktober 2025 | 20:58 WIB
News

TDBP Gelar ‘Jalan Sehat Persatuan’, Wujud Komitmen Jaga Budaya dan Generasi Sehat

19 Oktober 2025 | 15:36 WIB
Peristiwa

Harga Cabai Merah ‘Mendidih’, Pematangsiantar Atasi Inflasi dengan Pasar Murah dan Tanam Mandiri

18 Oktober 2025 | 14:30 WIB
Regional

AYO SEHAT! TDBP Undang Warga Siantar ‘Jalan Sehat’ Akbar Keliling Kota Besok Pagi, Gratis!

18 Oktober 2025 | 09:23 WIB
Nasional

Simalungun Ikut Program Nasional: Peletakan Batu Pertama Pembangunan 800 Unit Koperasi Merah Putih Dimulai

17 Oktober 2025 | 18:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba