Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Simalungun (USI), Dina Aulia Sinambela mengaku prihatin sekaligus mengutuk tindakan pembunuhan terhadap rekan mereka, yaitu Tantri Yulaila Tanjung (20).
“Kami menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, kami mengutuk keras perbuatan pria biadab yang tega menghabisi nyawa Tantri, saudara kami di Universitas Simalungun (USI), kami juga mendesak pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) serta jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus ini,” Kata Dina kepada jurnalismewarga.id ,sabtu (15/7).
Ia sangat berharap aparat penegak hukum untuk segera mungkin mengusut tuntas kasus tersebut.
Dina beserta teman satu kelasnya mengatakan, korban merupakan satu kelas mereka dan sejak semester 1 sampai sekarang, mereka berteman baik dengan Tantri.
“Dia anaknya baik dan ceria. Kami jumpa hanya di kampus saja. Tapi selama di kampus, kami selalu bercanda dan mengerjakan tugas bersama,” ujarnya sembari menambahkan bahwa Tantri diketahui merupakan anak tunggal.
Seperti diberitakan seorang mahasiswi Universitas Simalungun (USI), Pematang Siantar bernama Tantri Yulaila Tanjung diduga dibunuh oleh mantan pacarnya berinisial AL (21) di daerah Dolok Merawan, Serdang Bedagai.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku memukul puluhan kali kepala korban hingga meregang nyawa.
Jenazah korban ditemukan membusuk di Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai pada, Sabtu (15/7/2023) pagi.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Silalahi mengatakan, jenazah korban ditemukan berdasarkan pengakuan dari pelaku berinisial AL yang sudah terlebih dahulu diamankan Polres Simalungun.
“Pelaku diamankan oleh Polres Simalungun atas adanya laporan keluarga kehilangan anggota keluarga. Dan pelaku yang terakhir kali bersama korban diamankan polisi dan pada pagi tadi Polres Simalungun bersama Polres Tebingtinggi menuju lokasi berdasarkan pengakuan AL (20), menunjukkan keberadaan korban yang sudah meninggal dunia,” kata Junisar kepada wartawan.
Pelaku berinisial AL (20) diketahui adalah mantan kekasih korban. Keduanya saling mengenal sejak November 2022 lalu. Rumah keduanya juga tak terpaut jauh.
AL yang bekerja membuat tahu adalah warga jalan Cempaka Bawah, Nagori Simalungun, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun
Sementara Tantri beralamat di Jalan Anjangsana Huta IV Nagori Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.
Junisar mengungkap, peristiwa itu berawal pelaku menghubungi korban melalui media sosial. Keduanya kemudian berjanji untuk bertemu. Pada Senin 10 juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB, korban menjemput pelaku di daerah Rambung Merah, Kabupaten Simalungun.
Mereka kedua lalu menuju lokasi pembunuhan di Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedaga
“Pelaku dan korban akhirnya menuju TKP, lalu saat turun ke lokasi, pelaku menyuruh korban untuk berjalan duluan. Kemudian pelaku memukul kepala korban dengan batu,” ujar Junisar.
Berdasarkan hasil autopsi ditemukan bekas luka pada bagian kepala korban. Junisar menyebut, pelaku membunuh dengan memukul kepala korban dengan batu hingga tewas.
“Saat itulah pelaku mengambil batu di sekitar TKP dan memukul kepala korban dari belakang sehingga korban terjatuh dan menjerit minta tolong, namun pelaku kembali memukuli korban di bagian wajah serta leher sehingga korban tidak berkutik lagi, usai tidak bernyawa,” kata Junisar.
Usai membunuh pelaku membawa barang barang berharga milik korban. Kemudian meninggalkan lokasi kejadian dengan sepeda motor Vario 125 milik korban.
Polisi lalu mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi kejadian seperti sweter warna abu-abu, helm warna hijau, 1 buah bongkahan batu dan 1 unit sepeda motor honda vario 125 warna putih.
Perkara ini pun masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman mati seumur hidup atau 20 tahun penjara.(ArD)