Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Satlantas Polres Simalungun akan melaksanakan kegiatan penutupan ruas jalan menuju Kota Wisata Parapat pada hari Jumat Tanggal 31 Desember 2021 mulai pukul 18.00 WIB s.d. hari Sabtu tanggal 01 Januari 2022 Pukul 01.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP NICOLAS DEDY ARIFIANTO. S.H, S.I.K., M.H melalui Kasatlantas Polres Simalungun AKP Hendrik. F Aritonang, S.I.K, M.H kepada wartawan mengatakan “Kegiatan penutupan ruas jalan Menuju Kota Wisata Parapat ini dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah kerumunan, pawai atau konvoi serta mencegah penyebaran Virus Covid-19 saat malam pergantian tahun di Kabupaten Simalungun.” Ujarnya.
Adapun ruas jalan yang akan direkayasa menuju Kota Wisata Parapat, yaitu Jalan Nasional Pematangsiantar – Parapat dan Simpang Simarjarunjung di alihkan melalui Simpang palang keluar ke Simpang Sitahuan melalui jalan lingkar luar Parapat ( tidak memasuki Kota Parapat).
Seputaran Kota Parapat ( Jalan SM Raja ) akan di berlakukan satu arah /One Way dari arah Toba – Pematangsiantar dengan mengalihkan arus dari Simpang jalan Anggarajim keluar Simpang terminal sosor saba
AKP Hendrik Aritonang menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Simalungun, untuk tetap di rumah, membatasi mobilitas, selalu tertib berlalu lintas, dan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini.(T3)