Jurnalisme Warga
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Nasional

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Mantan Ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

by Jurnalismewarga.id
15 Februari 2023 | 12:58 WIB
in Nasional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – JAKARTA | Mantan ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, polisi berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara,” kata Hakim Wahyu.

Seketika ruang sidang penuh gemuruh sukacita. Richard tampak menangis saat mendengar putusan tersebut.

Adapun vonis ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Jaksa menuntut Bharada Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dan rekan sesama ajudan, Ricky Rizal atau Bripka RR.

Asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah lebih dulu menjalani sidang putusan pada Senin (13/2/2023). Eks Kadiv Propam Polri itu divonis pidana mati oleh majelis hakim. Sementara, istrinya Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara.

Sehari setelahnya, giliran Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang menjalani sidang putusan. Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara. Sementara Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Ajudan Ferdy Sambo itu dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Adapun pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bintang dua marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Akhirnya, Brigadir J pun tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).(sumber Kompas.com)

Tags: Ferdy SamboMabes polriPENGADILANPROPAMRICHARD ELIEZER
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Pematangsiantar Hadir di KKT Singkawang, Jaga Posisi Kota Toleran Peringkat 5 Nasional
Nasional

Pematangsiantar Hadir di KKT Singkawang, Jaga Posisi Kota Toleran Peringkat 5 Nasional

by Jurnalismewarga.id
16 November 2025 | 07:53 WIB

SINGKAWANG – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., didampingi Ketua TP PKK Ny. Liswati Wesly Silalahi, menghadiri Konferensi Kota...

Read more
Tim Pansus DPRD Simalungun Datangi Kemenpan-RB dan BKN di Jakarta Untuk Tinjau Ulang Dugaan Maladministrasi PPPK
Nasional

Tim Pansus DPRD Simalungun Datangi Kemenpan-RB dan BKN di Jakarta Untuk Tinjau Ulang Dugaan Maladministrasi PPPK

by Jurnalismewarga.id
30 Oktober 2025 | 10:52 WIB

JAKARTA – Menyusul dugaan kecurangan masif dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan...

Read more
Simalungun Ikut Program Nasional: Peletakan Batu Pertama Pembangunan 800 Unit Koperasi Merah Putih Dimulai
Nasional

Simalungun Ikut Program Nasional: Peletakan Batu Pertama Pembangunan 800 Unit Koperasi Merah Putih Dimulai

by Jurnalismewarga.id
17 Oktober 2025 | 18:20 WIB

​SIMALUNGUN – Pembangunan 800 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kodim 0207/Simalungun resmi dimulai. Peletakan batu pertama program bertema...

Read more
HIMAPSI Desak Pemerintah Cabut Izin TPL, Tegaskan Sihaporas Wilayah Ulayat Partuanon Damanik
Nasional

HIMAPSI Desak Pemerintah Cabut Izin TPL, Tegaskan Sihaporas Wilayah Ulayat Partuanon Damanik

by Jurnalismewarga.id
8 Oktober 2025 | 11:13 WIB

SIMALUNGUN - Dewan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP HIMAPSI) secara resmi mengeluarkan Pernyataan Sikap Mendesak Pencabutan Izin...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Pematangsiantar Hadir di KKT Singkawang, Jaga Posisi Kota Toleran Peringkat 5 Nasional

16 November 2025 | 07:53 WIB
News

Gara-Gara Giliran Biliar, Pria Tewas Ditikam, Pelaku Kabur ke Bukit Tapi Kena Sikat 9 Jam!

15 November 2025 | 12:45 WIB
News

Luar Biasa! Tumpuan Damanik Telah Terbentuk di Belasan Kecamatan Siantar – Simalungun, Ini Daftar Pengurusnya

14 November 2025 | 08:35 WIB
Peristiwa

Lagi Asik Langsir Sawit, 5 Bandit PTPN-4 Dibabat Jatanras Simalungun!

13 November 2025 | 15:51 WIB
Peristiwa

Di Balik Jok Motor Balap Liar, Pelajar 15 Tahun Ditangkap Bawa Ganja

13 November 2025 | 14:37 WIB
Peristiwa

Hotbinson Damanik Ajak Seluruh Keturunan Damanik Ramaikan Harungguan Bolon dan Pesta Marsombuh Sihol di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar

13 November 2025 | 08:35 WIB
Peristiwa

Polsek Perdagangan Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba dengan Sabu dan Ganja

12 November 2025 | 19:09 WIB
TNI/POLRI

Kapolres Simalungun Beserta Seluruh Personel Ucapkan Selamat Atas Penganugerahan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kapolda Sumut

12 November 2025 | 11:02 WIB
Regional

Panggung Budaya Akbar TDBP Siantar-Simalungun: Jhon Elyaman hingga Yogi Purba Siap Guncang Lapangan Adam Malik

12 November 2025 | 10:45 WIB
News

Wujud Solidaritas: TDBP Silou Kahean Kunjungi Anggota yang Berduka, Salurkan Bantuan Sesuai AD/ART

11 November 2025 | 19:19 WIB
Peristiwa

Guru PNS Meninggal Tergilas Truk di Simalungun: Polisi Ungkap Kelalaian Menyalip, Sopir Sempat Kabur

11 November 2025 | 18:19 WIB
Peristiwa

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi, 10 Pil Tengkorak Pink Disita

7 November 2025 | 07:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba