Jurnalisme Warga
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Nasional

Sumber Poto http://KOMPAS.com/KRISTIANTO

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Divonis Mati

by Jurnalismewarga.id
13 Februari 2023 | 17:23 WIB
in Nasional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

jurnalismewarga.id – JAKARTA | Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati,” imbuhnya.

Sambo juga dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam putusannya, hakim menyatakan dalih adanya pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, tidak memiliki bukti yang valid. Hakim juga menyatakan sangat kecil kemungkinan Brigadir Yosua melakukan pelecehan terhadap Putri yang dinilai punya posisi dominan terhadap Yosua selaku ajudan suaminya.

Hakim juga menyatakan motif dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua tidak wajib dibuktikan. Alasannya, motif bukan bagian dari delik pembunuhan berencana.

Hakim juga menyatakan unsur dengan sengaja, unsur merencanakan, serta unsur merampas nyawa Yosua yang didakwakan terhadap Sambo telah terbukti. Selain itu, hakim meyakini Sambo menggunakan sarung tangan hitam dan ikut menembak Yosua dengan senjata jenis Glock 17.

Hakim menyatakan ada sejumlah hal yang memberatkan vonis Sambo, salah satunya perbuatan Sambo mencoreng citra Polri. Hakim menyatakan tidak ada hal meringankan bagi Sambo.

Ferdy Sambo sebelumnya dituntut hukuman penjara seumur hidup. Jaksa meyakini Ferdy Sambo terbukti merencanakan pembunuhan Yosua. Tak ada hal meringankan perbuatan Sambo.

“Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Jumat (17/2).

“Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup, ” imbuhnya.

Sambo diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga diyakini melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Sambo. Jaksa menyatakan Sambo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.( detik/t)

Tags: HukumanPN JakselPolripropam polriVonis
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Pematangsiantar Hadir di KKT Singkawang, Jaga Posisi Kota Toleran Peringkat 5 Nasional
Nasional

Pematangsiantar Hadir di KKT Singkawang, Jaga Posisi Kota Toleran Peringkat 5 Nasional

by Jurnalismewarga.id
16 November 2025 | 07:53 WIB

SINGKAWANG – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., didampingi Ketua TP PKK Ny. Liswati Wesly Silalahi, menghadiri Konferensi Kota...

Read more
Tim Pansus DPRD Simalungun Datangi Kemenpan-RB dan BKN di Jakarta Untuk Tinjau Ulang Dugaan Maladministrasi PPPK
Nasional

Tim Pansus DPRD Simalungun Datangi Kemenpan-RB dan BKN di Jakarta Untuk Tinjau Ulang Dugaan Maladministrasi PPPK

by Jurnalismewarga.id
30 Oktober 2025 | 10:52 WIB

JAKARTA – Menyusul dugaan kecurangan masif dalam proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan...

Read more
Simalungun Ikut Program Nasional: Peletakan Batu Pertama Pembangunan 800 Unit Koperasi Merah Putih Dimulai
Nasional

Simalungun Ikut Program Nasional: Peletakan Batu Pertama Pembangunan 800 Unit Koperasi Merah Putih Dimulai

by Jurnalismewarga.id
17 Oktober 2025 | 18:20 WIB

​SIMALUNGUN – Pembangunan 800 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kodim 0207/Simalungun resmi dimulai. Peletakan batu pertama program bertema...

Read more
HIMAPSI Desak Pemerintah Cabut Izin TPL, Tegaskan Sihaporas Wilayah Ulayat Partuanon Damanik
Nasional

HIMAPSI Desak Pemerintah Cabut Izin TPL, Tegaskan Sihaporas Wilayah Ulayat Partuanon Damanik

by Jurnalismewarga.id
8 Oktober 2025 | 11:13 WIB

SIMALUNGUN - Dewan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP HIMAPSI) secara resmi mengeluarkan Pernyataan Sikap Mendesak Pencabutan Izin...

Read more

Berita Terbaru

Nasional

Pematangsiantar Hadir di KKT Singkawang, Jaga Posisi Kota Toleran Peringkat 5 Nasional

16 November 2025 | 07:53 WIB
News

Gara-Gara Giliran Biliar, Pria Tewas Ditikam, Pelaku Kabur ke Bukit Tapi Kena Sikat 9 Jam!

15 November 2025 | 12:45 WIB
News

Luar Biasa! Tumpuan Damanik Telah Terbentuk di Belasan Kecamatan Siantar – Simalungun, Ini Daftar Pengurusnya

14 November 2025 | 08:35 WIB
Peristiwa

Lagi Asik Langsir Sawit, 5 Bandit PTPN-4 Dibabat Jatanras Simalungun!

13 November 2025 | 15:51 WIB
Peristiwa

Di Balik Jok Motor Balap Liar, Pelajar 15 Tahun Ditangkap Bawa Ganja

13 November 2025 | 14:37 WIB
Peristiwa

Hotbinson Damanik Ajak Seluruh Keturunan Damanik Ramaikan Harungguan Bolon dan Pesta Marsombuh Sihol di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar

13 November 2025 | 08:35 WIB
Peristiwa

Polsek Perdagangan Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba dengan Sabu dan Ganja

12 November 2025 | 19:09 WIB
TNI/POLRI

Kapolres Simalungun Beserta Seluruh Personel Ucapkan Selamat Atas Penganugerahan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kapolda Sumut

12 November 2025 | 11:02 WIB
Regional

Panggung Budaya Akbar TDBP Siantar-Simalungun: Jhon Elyaman hingga Yogi Purba Siap Guncang Lapangan Adam Malik

12 November 2025 | 10:45 WIB
News

Wujud Solidaritas: TDBP Silou Kahean Kunjungi Anggota yang Berduka, Salurkan Bantuan Sesuai AD/ART

11 November 2025 | 19:19 WIB
Peristiwa

Guru PNS Meninggal Tergilas Truk di Simalungun: Polisi Ungkap Kelalaian Menyalip, Sopir Sempat Kabur

11 November 2025 | 18:19 WIB
Peristiwa

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Tiga Pengedar Ekstasi, 10 Pil Tengkorak Pink Disita

7 November 2025 | 07:28 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba