Jurnalisme Warga
Jumat, 9 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Nasional

Sumber Poto http://KOMPAS.com/KRISTIANTO

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Divonis Mati

by Jurnalismewarga.id
13 Februari 2023 | 17:23 WIB
in Nasional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

jurnalismewarga.id – JAKARTA | Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati,” imbuhnya.

Sambo juga dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam putusannya, hakim menyatakan dalih adanya pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, tidak memiliki bukti yang valid. Hakim juga menyatakan sangat kecil kemungkinan Brigadir Yosua melakukan pelecehan terhadap Putri yang dinilai punya posisi dominan terhadap Yosua selaku ajudan suaminya.

Hakim juga menyatakan motif dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua tidak wajib dibuktikan. Alasannya, motif bukan bagian dari delik pembunuhan berencana.

Hakim juga menyatakan unsur dengan sengaja, unsur merencanakan, serta unsur merampas nyawa Yosua yang didakwakan terhadap Sambo telah terbukti. Selain itu, hakim meyakini Sambo menggunakan sarung tangan hitam dan ikut menembak Yosua dengan senjata jenis Glock 17.

Hakim menyatakan ada sejumlah hal yang memberatkan vonis Sambo, salah satunya perbuatan Sambo mencoreng citra Polri. Hakim menyatakan tidak ada hal meringankan bagi Sambo.

Ferdy Sambo sebelumnya dituntut hukuman penjara seumur hidup. Jaksa meyakini Ferdy Sambo terbukti merencanakan pembunuhan Yosua. Tak ada hal meringankan perbuatan Sambo.

“Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Jumat (17/2).

“Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup, ” imbuhnya.

Sambo diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga diyakini melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa menilai tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Sambo. Jaksa menyatakan Sambo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.( detik/t)

Tags: HukumanPN JakselPolripropam polriVonis
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Transformasi Birokrasi 2026: Wali Kota Wesly Silalahi Tantang ASN Siantar Lahirkan Terobosan Inovatif
Nasional

Transformasi Birokrasi 2026: Wali Kota Wesly Silalahi Tantang ASN Siantar Lahirkan Terobosan Inovatif

by Jurnalismewarga.id
7 Januari 2026 | 19:18 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Mengawali tahun anggaran 2026, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mempertegas komitmennya dalam melakukan reformasi birokrasi. Dalam...

Read more
Eks Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung Kini Resmi Pimpin Direktorat Narkoba Polda Babel
Nasional

Eks Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung Kini Resmi Pimpin Direktorat Narkoba Polda Babel

by Jurnalismewarga.id
20 Desember 2025 | 18:07 WIB

PANGKALPINANG – Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali bergerak. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah...

Read more
Mobil MBG Tabrak SDN Cilincing: Polisi Ungkap Sopir Pengganti Salah Injak Pedal Gas Dikira Rem
Nasional

Mobil MBG Tabrak SDN Cilincing: Polisi Ungkap Sopir Pengganti Salah Injak Pedal Gas Dikira Rem

by Jurnalismewarga.id
12 Desember 2025 | 09:06 WIB

JAKARTA UTARA – Insiden mengerikan mobil pengantar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menerobos pagar dan menabrak siswa SDN Kalibaru...

Read more
Tragedi Logistik MBG: Mobil ‘Makan Bergizi Gratis’ Seruduk Siswa SDN Cilincing, 21 Korban Luka Serius
Nasional

Tragedi Logistik MBG: Mobil ‘Makan Bergizi Gratis’ Seruduk Siswa SDN Cilincing, 21 Korban Luka Serius

by Jurnalismewarga.id
11 Desember 2025 | 18:55 WIB

JAKARTA UTARA – Insiden mengerikan terjadi di SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis pagi (11/12/2025). Sebuah mobil pengantar...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Borok Sekda Mixnon Simamora Dibongkar GERPHAN: Dari Skandal Hibah Rp3,5 M hingga Rekrutmen ‘Cacat Hukum’ Dewas PDAM

8 Januari 2026 | 16:54 WIB
Regional

Siantar Melahirkan Juara: Wali Kota Wesly Silalahi Beri Apresiasi Khusus kepada Paul Damanik, Peraih Medali OSN Matematika

8 Januari 2026 | 14:40 WIB
Regional

Terobosan Pertama di Siantar: Ny Liswati Wesly Silalahi Salurkan Seragam Gratis untuk 1.203 Murid PAUD SAB

8 Januari 2026 | 14:22 WIB
TNI/POLRI

Cetak Ratusan Prajurit Profesional, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa Tutup Dikmaba dan Diktukba TA 2026

7 Januari 2026 | 20:16 WIB
Nasional

Transformasi Birokrasi 2026: Wali Kota Wesly Silalahi Tantang ASN Siantar Lahirkan Terobosan Inovatif

7 Januari 2026 | 19:18 WIB
News

Hadir di Rindam I/BB, Wali Kota Wesly Silalahi Ikuti Panen Raya Nasional

7 Januari 2026 | 19:08 WIB
Peristiwa

Demi Merawat Rasa Kekeluargaan, Rado Damanik Ajak Pemerintah Duduk Bersama Cari Jalan Tengah Terbaik

7 Januari 2026 | 09:37 WIB
Peristiwa

Pimpin Penangkapan Residivis Sabu, Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Roy Sunggu Berhasil Amankan ‘Pemain Lama

6 Januari 2026 | 21:45 WIB
Regional

Dukung Visi Wali Kota, Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi Serahkan Hadiah Lomba Tingkat Kota

6 Januari 2026 | 16:12 WIB
Regional

TDBP Siantar Simalungun Satu Komando: Rico Damanik Akan Surati Bupati Terkait Pergantian Nama Balai Harungguan

6 Januari 2026 | 13:12 WIB
Peristiwa

“Hati Kami Tergores,” Anak Alm. Djabanten Damanik Protes Keras Nama Ayahnya Dihapus dari Balai Harungguan

6 Januari 2026 | 09:10 WIB
Peristiwa

DPRD Simalungun Sebut Perubahan Nama Balai Harungguan Tanpa Koordinasi, Anak Alm Djabanten Damanik: “Jangan Picu Perpecahan”

6 Januari 2026 | 09:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba