Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR | Kardo Selamat Halawa (18) warga Jalan Siantar-Parapat Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, diringkus personil Jatanras Satreskrim Polres Pematang Siantar, Sabtu (04/037). Pelaku diringkus dirumahnya saat sedang tidur.
“Pelaku diamankan polisi yang datang kerumahnya bersama dengan gamot (ketua RT) , personil berpura-pura sebagai petugas kesehatan. Orang tua pelaku membangunkan pelaku yang sedang tidur dan langsung diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polres Pematang Siantar untuk diproses,” ujar Ipda Lizar Hamdani, Minggu (05/03).
Ipda Lizar menerangkan selain pelaku, polisi juga menyita sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor polisi yang digunakan pelaku saat beraksi sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihaknya.
Aksi pencurian yang dilakukan Kardo berlangsung, Selasa (21/2/23) sekira pukul 15.10 WIB, di Cafe Camel, Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.
Saat itu korban Olga Fidellha Hayu (19) warga Jalan Bola Kaki Kelurahan Banjar meletakkan tas miliknya berisikan uang tunai sebesar 2,8 juta di atas meja samping steling kemudian pergi ke dapur untuk mengambil air minum. Sekembalinya dari dapur korban melihat ada dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor mengambil tasnya. Melihat tas miliknya diambil, korban teriak dan mengejar, tetapi tidak berhasil. Korban akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Barat.
Saat beraksi melakukan pencurian tas milik korban Kardo tidak seorang diri, melainkan bersama temannya yang masih dicari polisi. Mereka mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor polisi.
Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, aksi pencurian yang dilakukan Kardo bersama temannya yang masih dicari tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian mencapai Rp2,8 juta.(**)