Jurnalismewarga.id – PEMATANG SIANTAR | Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH SIK Pimpin Pelaksanaan pembagian Bendera Kepada Masyarakat Pengguna jalan dan Penempelan Sticker Semarak Kemerdekaan himbauan kamtibmas Secara Serentak Jajaran Polda sumut dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 Tahun 2022 , selasa(16/8/2022) Pukul 08.30 wib, bertempat di jalan jenderal sudirman depan mako Polres Pematang Siantar.
Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Forkopimda kota Pematang Siantar, Waka Polres Kompol ISMAWANSA, S.I.K,MH,Para Kabag, Kasat, Kasi dan Personil Polres Pematangsiantar
Selain bendera, Kapolres Pematang Siantar Bersama dengan Forkopimda Menempelkan Sticker semarak Kemerdekaan himbauan kamtibmas pada kendaraan roda dua, roda tiga dan roda empat yang sedang melintas.
Pada kesempatan itu Kapolres Pematang Siantar AKBP FERNANDO, SH, S. I. K menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak Seluruh jajaran polda sumut Sebagai bentuk peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 yang merupakan bentuk penghargaan terhadap para Pahlawan yang telah berjuang merebut Kemerdekaan RI.
“Pembagian Sticker merupakan sebagai himbauan Kamtibmas, seperti bijak dalam bermedsos, cegah kebakaran hutan dan lahan, cinta Indonesia tolak radikalisme, disiplin protokol kesehatan, menjaga kerukunan umat beragama, bersama berantas narkoba dan tertib berlalulintas budaya bersama,” ungkap Kapolres.
Kegiatan Bagi Bagi Bendera Merah Putih sebanyak 1000 buah Secara Gratis, dan Sticker sebanyak 1.500 buah Dengan Tujuan Supaya Mengajak Masyarakat Untuk Berpartisipasi, Serta Menyemarakkan Dalam Merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77.
“Dengan harapan Semoga Seluruh Masyarakat Kota Pematang Siantar Bisa Berpartisipasi Dalam Pengibaran Bendera Merah Putih, Serta Menyemarakkan Dan Memeriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022 dan menjaga kamtibmas yang kondusif,” Tutup Kapolres.(Rel/ArD)