Jurnalisme Warga
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Peristiwa
Ali Adam Damanik

Ali Adam Saragih

Merasa Jadi Korban Pengeroyokan, Pria di Simalungun Justru Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Ringan

by Jurnalismewarga.id
22 Oktober 2025 | 07:59 WIB
in Peristiwa
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

​SIMALUNGUN – Penetapan tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, menimbulkan kontroversi. Ali Adam Saragih yang mengaku sebagai korban pengeroyokan, justru ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan ringan dengan Pasal 352 KUHPidana.

​Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat No. S.tap/02/X/2025/reskrim yang dikeluarkan oleh Kapolsek Silou Kahean, AKP Parlaungan Pane, pada tanggal 10 Oktober 2025.

​Menurut pengakuan Ali Adam Saragih, penetapan dirinya sebagai tersangka sangat tidak masuk akal. Ia menjelaskan bahwa pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, dirinya adalah korban pemukulan yang dilakukan oleh Sarimuliaman Damanik dan kawan-kawan, yang mengakibatkan luka pada bagian kepala.

​”Saya yang dikeroyok, kok malah jadi tersangka?” ujar Ali Adam Saragih saat berada di Polsek Silou Kahean, Selasa (21/10/2025).

​Ali menjelaskan, setelah kejadian, dirinya langsung melaporkan pengeroyokan tersebut ke Polres Simalungun pada 23 juli 2025 dengan melengkapi bukti visum dan saksi-saksi, yang kemudian menetapkan Sarimuliaman sebagai tersangka. Namun, pihak Polres Simalungun kemudian melakukan penangguhan terhadap Sarimuliaman.

​Ali menduga, penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polsek Silou Kahean adalah laporan balik yang dilakukan Sarimuliaman Damanik setelah adanya penangguhan tersebut.
​
​Menanggapi kontroversi ini, Kapolsek Silou Kahean, AKP Parlaungan Pane, membenarkan penetapan Ali Adam Saragih sebagai tersangka dan mengklaim penetapan tersebut telah melalui prosedur. Ia mengarahkan awak media untuk berkoordinasi langsung dengan Kanit Reskrim.

​Kanit Reskrim Polsek Silou Kahean, Iptu R. Panjaitan, menjelaskan bahwa penetapan tersangka sudah melalui proses aturan.

​”Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara di Polres Simalungun, makanya dijadikan tersangka,” kata Iptu Panjaitan.

​Saat didesak mengenai bukti yang melatarbelakangi penetapan tersangka, Kanit Reskrim tidak memberikan penjelasan rinci. Ia hanya menyebutkan bahwa dalam kasus tindak pidana ringan Pasal 352 KUHPidana, bukti visum tidak diperlukan.

“Begini ya, kalau tindak pidana ringan ini gak perlu bukti visum,” pungkasnya.

​Kontroversi ini memunculkan pertanyaan mengenai penanganan hukum kasus pengeroyokan dan penetapan tersangka di Polsek Silou Kahean, mengingat kedua belah pihak kini sama-sama berstatus tersangka dalam kasus tindak pidana yang saling berkaitan. (ArD)

Tags: Kapolres SimalungunKORBANPENGEROYOKANpolresPolsek silou kaheanSimalungun
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Jalan Provinsi Putus di Simalungun: Pemkab Gerak Cepat Bangun Jalan Darurat, Perbaikan Permanen Oleh Provinsi Baru 2026
Peristiwa

Jalan Provinsi Putus di Simalungun: Pemkab Gerak Cepat Bangun Jalan Darurat, Perbaikan Permanen Oleh Provinsi Baru 2026

by Jurnalismewarga.id
22 Oktober 2025 | 05:46 WIB

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengambil langkah cepat dalam penanganan darurat jalan provinsi yang putus total akibat longsor di...

Read more
Jalan Raya-Raya Kahean Putus: Bupati Simalungun Ambil Alih Solusi Darurat 5 Hari, Namun Perbaikan Permanen oleh Provinsi Baru Awal 2026
Peristiwa

Jalan Raya-Raya Kahean Putus: Bupati Simalungun Ambil Alih Solusi Darurat 5 Hari, Namun Perbaikan Permanen oleh Provinsi Baru Awal 2026

by Jurnalismewarga.id
20 Oktober 2025 | 20:48 WIB

​SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan respons sigap menyikapi bencana infrastruktur berupa putusnya total Jalan Provinsi penghubung Raya–Raya Kahean...

Read more
PUTR Sumut Terkendala Lahan Warga, Perbaikan Jalan Putus di Simalungun Tertunda; Anak SD Terpaksa Jalan Kaki
Peristiwa

PUTR Sumut Terkendala Lahan Warga, Perbaikan Jalan Putus di Simalungun Tertunda; Anak SD Terpaksa Jalan Kaki

by Jurnalismewarga.id
20 Oktober 2025 | 18:39 WIB

​SIMALUNGUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Provinsi Sumatera Utara memberikan klarifikasi mengenai tertundanya penanganan darurat jalan provinsi...

Read more
Rokok Ilegal ‘Bebas Masuk’ Sumut, KAM Millenial Desak Purbaya Panggil atau Copot Kepala Bea Cukai
Peristiwa

Rokok Ilegal ‘Bebas Masuk’ Sumut, KAM Millenial Desak Purbaya Panggil atau Copot Kepala Bea Cukai

by Jurnalismewarga.id
20 Oktober 2025 | 11:48 WIB

​MEDAN – Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial (KAM Sumut) menuntut Kementerian Keuangan RI melalui untuk segera memanggil atau mencopot Kepala...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Merasa Jadi Korban Pengeroyokan, Pria di Simalungun Justru Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Ringan

22 Oktober 2025 | 07:59 WIB
Peristiwa

Jalan Provinsi Putus di Simalungun: Pemkab Gerak Cepat Bangun Jalan Darurat, Perbaikan Permanen Oleh Provinsi Baru 2026

22 Oktober 2025 | 05:46 WIB
Peristiwa

Jalan Raya-Raya Kahean Putus: Bupati Simalungun Ambil Alih Solusi Darurat 5 Hari, Namun Perbaikan Permanen oleh Provinsi Baru Awal 2026

20 Oktober 2025 | 20:48 WIB
Peristiwa

PUTR Sumut Terkendala Lahan Warga, Perbaikan Jalan Putus di Simalungun Tertunda; Anak SD Terpaksa Jalan Kaki

20 Oktober 2025 | 18:39 WIB
Peristiwa

Rokok Ilegal ‘Bebas Masuk’ Sumut, KAM Millenial Desak Purbaya Panggil atau Copot Kepala Bea Cukai

20 Oktober 2025 | 11:48 WIB
Peristiwa

Mangapul Purba Desak Gubsu: Jalan Provinsi di Dusun 6 Buttu Ganjang Putus Total, Segera Alokasikan Anggaran Darurat!

20 Oktober 2025 | 11:11 WIB
Peristiwa

Pajero Hantam Rush di Simalungun, Diduga Oleng di Lintas Medan-Siantar, 5 Korban Luka

19 Oktober 2025 | 20:58 WIB
News

TDBP Gelar ‘Jalan Sehat Persatuan’, Wujud Komitmen Jaga Budaya dan Generasi Sehat

19 Oktober 2025 | 15:36 WIB
Peristiwa

Harga Cabai Merah ‘Mendidih’, Pematangsiantar Atasi Inflasi dengan Pasar Murah dan Tanam Mandiri

18 Oktober 2025 | 14:30 WIB
Regional

AYO SEHAT! TDBP Undang Warga Siantar ‘Jalan Sehat’ Akbar Keliling Kota Besok Pagi, Gratis!

18 Oktober 2025 | 09:23 WIB
Nasional

Simalungun Ikut Program Nasional: Peletakan Batu Pertama Pembangunan 800 Unit Koperasi Merah Putih Dimulai

17 Oktober 2025 | 18:20 WIB
Peristiwa

Dukung Generasi Mandiri, Bank Buana Agribisnis Ajarkan Pelajar Simalungun Cara Kelola Uang Sejak Dini

17 Oktober 2025 | 14:34 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba