Jurnalismewarga.id – MEDAN – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan dibackup Polda Sumut menangkap kawanan geng motor yang meresahkan masyarakat saat berkonvoi di Jalan Stasiun Kereta Api, Minggu (16/4) dini hari..
Pantauan di lapangan, awalnya gerombolan kawanan geng motor sembari membawa bendera itu melintas di Jalan Putri Hijau lalu menuju ke Jalan Stasiun Kereta Api.
Pada saat bersamaan, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polda Sumut usai menggelar apel antisipasi kejahatan malam di Pos Lantas Lapangan Merdeka dipimpin Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono begitu melihat gerombolan geng motor itu melintas bergerak cepat melakukan pengejaran.
Suara letusan tembakan ke udara pun terpaksa dilakukan aparat kepolisian untuk menghentikan laju sepeda motor yang dikendarai gerombolan kawanan geng motor tersebut.
Alhasil, puluhan kawanan geng motor berhasil diamankan beserta barang bukti senjata tajam jenis celurit oleh aparat kepolisian. Selanjutnya, para kawanan geng motor yang meresahkan masyarakat itu pun dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, mengatakan usai melaksanakan patroli antisipasi kejahatan hingga dini hari berhasil mengamankan sebanyak 45 orang gerombolan kawanan geng motor berusia remaja.
“Mereka kita amankan karena keberadaannya berkonvoi berkeliling Kota Medan mengendarai sepeda motor dinilai sangat meresahkan masyarakat,” katanya.
Ke 45 orang gerombolan kawanan geng motor itu, Fathir menyebutkan diamankan dari kawasan Lapangan Merdeka, Kecamatan Medan Sunggal, Delitua, Patumbak dan beberapa titik di Kota Medan.
“Dari penangkapan kawanan geng motor itu turut disita beberapa senjata tajam. Terhadap mereka (kawanan geng motor) tetap dilakukan proses hukum,” sebutnya seraya menambahkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan segala bentuk kegiatan konvoi di jalan yang meresahkan.
“Tentunya, Polrestabes Medan akan memberikan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas konvoi yang meresahkan termasuk para gerombolan geng motor,” pungkasnya.(*)