Jurnalismewarga.id – Silou Kahean | Personil piket Polsek Silou Kahean Kepolisian Resor Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ganda Sinaga SH turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat di Nagori Damakitang Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun tepatnya didalam rumah korban, Minggu (16/10/2022) sore sekira pukul 16.00 Wib.
Mayat itu diketahui bernama Menaria Br. Saragih (48) warga Dusun Damakitang Inpres, Nagori Damakitang, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.
Meninggalnya korban diketahui pada pagi harinya sekira pukul 09.00 Wib setelah warga memberitahukan ada bau busuk mencurigakan di dalam rumah korban.
Selanjutnya, setiba di rumah itu Kanit Reskrim IPDA Ganda Sinaga SH bersama tiga personil, Gamot SD. Inpres dan abang kandung korban yang bernama Jon Mariahman Saragih serta Kaposdes Damakitang Elminaria Br. Sinaga mencek kedalam rumah sumber bauk busuk tersebut.
Kapolsek Silou Kahean AKP J. Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Kapolsek memaparkan, Ketika personil Polsek Silou Kahean sampai dilokasi bersama dengan saksi ditemukan korban telah terbujur kaku dengan kondisi tubuh telah penuhi ulat-ulat tepat di depan pintu kamar mandi.
Selanjutnya, Kapus pembantu Damakitang Elminaria Br. Sinaga melakukan pembersihan pada tubuh korban lalu melakukan pemeriksaan luàr pada tubuh korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan luar, mayat korban dimasukkan kedalam plastik kemudian dimasukkan kedalam peti mati.
Saat itu keluarga korban membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban semasà hidupnya mengidap penyakit menahun seperti penyakit Maag serta Asam urat, serta korban seorang diri di dalam rumah tersebut.
” Info dari keluarga, korban sudah lama ada menderita penyakit, jadi tidak dilakukan autopsi dan langsung kita serahkan kepada keluarganya untuk di kebumikan,” ujar Kapolsek. (ArD)