Jurnalisme Warga
Minggu, 31 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Peristiwa

Mirip Kasus Mario Dandy Terjadi di Medan, Polri Watch Surati Mabes Polri Serta Kompolnas

by Jurnalismewarga.id
14 April 2023 | 15:00 WIB
in Peristiwa
A A
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – MEDAN | Belakangan ini masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan informasi kasus penganiyaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio terhadap David, anak pengurus GP Ansor.

Tindak kekekerasan yang terjadi pada 20 Februari 2023 lalu itu berbuntut panjang.

Mario melakukan penganiayaan tersebut bersama temannya yang berinisial S. Saat David sudah tidak berdaya, Mario meminta S untuk merekam dengan handphonenya dan melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut.

Penganiayaan yang dialami David tersebut juga terjadi di Medan. Kasus kali ini dialami oleh seorang anak bernama Fadly Riandi (18) yang masih duduk dibangku SMA. Penganiayaan ini mengakibatkan Fadly Riandi meregang nyawa karena menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan oleh seseorang wanita berinisial WA.

 

Sebelumnya, pihak keluarga membuat laporan pengaduan kasus penganiayaan ini ke Polri Watch. Pengaduan ini tertanggal 30 Maret 2023 di Kantor Sekretariat Polri Watch Jalan Harapan Pasti No.48 Medan. Pengaduan tersebut diterima oleh Direktur Pengaduan Masyarakat Polri Watch, Rayyanda Fitra Surbakti, S.H., dan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Polri Watch, Fahrizal S.Siagian, S.H.

Pihak-pihak yang membuat pengaduan antara lain orang tua Alm. Fadly Riandi, WZ (saudara kandung korban), VRH, MWF dan MRR (Saksi Mahkota) yang turut didampingi oleh orang tuanya karena masih dibawah umur.

Tindak pidana penganiayaan ini bermula dari kejadian tertabraknya mobil merek Mazda yang berhenti ditanjakan jembatan Citra Land oleh sepeda motor yang dikendarai oleh Almarhum Fadly Riandi (18). Kejadian itu terjadi pada Tanggal 21 Januari 2023 sekitar Pukul 22.30 wib.

Mobil tersebut ditumpangi oleh seorang wanita berinisial WA. Setelah tertabraknya mobil itu, Almarhum Fadly Riandi terjatuh.

Kemudian turunlah penumpang dari dalam mobil tersebut yang kemudian diketahui berinisial WA dan berkata “Kau tabrak pula mobil aku” dan kemudian dia sambil menendang ke saksi PLT, lalu bertanya “Siapa yang bawa sepeda motor ini?”. Kemudian saksi PLT menjawab “Dia yang bawa” sambil menunjuk ke arah Almarhum Fadly Riandi.

Lalu WA langsung memijak perut, paha hingga kaki Fadly berkali-kali berdasarkan keterangan saksi PLT, VRH, MRR dan MWF. Lalu saksi PLT sempat berkata kepada WA, “sudah, sudah kak jangan dipijak-pijak lagi sepeda motor kami ini aja ditahan” namun WA tidak menghiraukannya. Sesaat setelah itu, mobil Patroli Kepolisian tiba.

Kemudian saksi VRH bergegas ke rumahny untuk memanggil orang tuanya karena khawatir dengan kondisi Fadly. Setelah orang tua dari saksi VRH tiba di lokasi kejadian, Fadly langsung dinaikkan ke mobil Patroli untuk dibawa ke Rumah Sakit Haji. Sebelum sampai di Rumah Sakit, Fadly sempat mengatakan ke orang tua VRH bahwa perutnya terasa sakit, kemudian orang tua VRH bertanya, “kenapa?” lalu Fadly mengatakan “karena dipijak-pijak”.

Menurut keterangan yang diperoleh, Rumah Sakit Haji menolak karena kekurangan peralatan. Fadly Riandi dibawa ke Rumah Sakit Pringadi Medan untuk dilakukan tindakan medis serius.

Sesampainya di Rumah Sakit Pringadi barulah teman Fadly yang bernama MRR dan MWF menginformasikan ke  pihak keluarga bahwasanya Fadly mengalami kecelakaan. Kemudian saat itu juga Keluarga Fadly bergegas ke Rumah Sakit Umum Pringadi yaitu ke ruang UGD.

Pada malam harinya Dokter yang memeriksa Fadly Riandi mengatakan “ini harus kita periksa dulu”, barulah besok paginya dipindah keruangan. Kemudian Dokter menyarankan agar Fadly di periksa lenih lanjut.
Tanggal 23 Januari 2023, pihak keluarga membuat laporan polisi awalnya ke SPKT Polsek Percut Sei Tuan, namun pihak Polsek mengarahkan agar membuat laporan polisi ke Polrestabes Medan.
Setelah itu, pihak keluarga sudah selesai membuat laporan polisi dengan nomor : LP/B/255/I/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Setelah membuat LP, keluarga bergegas menuju Rumah Sakit Pringadi Medan untuk jenguk Fadly Riandi. Sesampainya di Ruang UGD, Dokter menyampaikan bahwa belum mengetahui dari mana sumber keluarnya darah itu yang terjadi terus-menerus. Dokter menyarankan agar dilakukan CT-Scan. Akhirnya pada tanggal  24 Januari 2023 dilakukan CT-Scan, hasilnya kemudian baru diketahui pada keesokan harinya, 25 Januari 2023.
Hasilnya sangat mengejutkan. Dokter mengatakan bahwa “mau tidak mau hari ini anak bapak harus dioperasi, karena ditemukan gumpalan darah di perut Fadly”.  Disamping itu, kondisi usus 12 jari Fadly sudah hancur.

Orang tua pun setuju dan menandangani perjanjian untuk dilakukannya operasi. Kemudian proses operasi dilanjutkan. Sekitar pukul 20.00 wib Dokter memberi kabar kepada ayah saya bahwa operasi telah selesai dan dimasukkan kembali ke ruangan ICU dan dalam keadaan yang belum sadar.

Tanggal 26 Januari 2023 sekitat pukul 12.46 Wib, Fadly Riandi menghembuskan nafas terakhirnya. Pihak keluarga hendak membawa jenazah untuk dikebumikan keesokan harinya. Tanggal 27 Januari 2023, pihak kepolisian mendatangi rumah duka untuk meminta agar Almarhum Fadly Riandi dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Medan.

Pukul 12.30 Wib telah selesai dilakukan otopsi, dan akhirnya dikebumikan.

Sekitar 1 bulan setelah otopsi, orang tua Almarhum Fadly Riandi mendapat kabar pihak kepolisian yaitu Bripka OB bahwasanya hasil otopsi sudah keluar. Keesokan harinya orang tua Fadly datang dan menjumpai Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, M.H. beliau mengatakan, “Bahwa hasil otopsi sudah keluar, hanya saja nanti Dokter yang bisa menerangkan dan kami akan meninjau kembali terkait hasil operasi Fadly di Rumah Sakit umum Pringadi sebelum dia meninggal serta kami akan minta keterangan dari Dokter penanggung jawab operasi dan yang merawatnya pertama kali”. Demikian tutur Kasat Reskrim kepada orang tua Almarhum Fadly.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kasus Almarhum Fadly  ini sedang diproses dan masih ada satu saksi lagi dari pihak terlapor yang belum bisa dimintai keterangan sehingga keluarga diminta agar bersabar. Kemudian orang tua Fadly bergegas pulang lagi. Kemudian berhari-hari keluarga menunggu kabar terkait perkembangan kasus ini.

Tanggal 24 Maret 2023, orang tua memperoleh SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) dari Polrestabes Medan yang kemudian tanggal 27 Maret 2023 memperoleh surat undangan pra-rekonstruksi dan tanggal 29 Maret 2023 digelar pra-rekonstruksi.

sampai dengan awal bulan april 2023, belum juga ada perkembangan penyelidikan, belum adanya kenaikan tahapan dari penyelidikan ke tahapan penyidikan. Hal ini yang mendasari keluarga membuat laporan pengaduan kepada Polri Watch.

Ini tentu sebuah kelemahan dalam proses penegakan hukum di tingkat kepolisian. Seperti yang pernah disampaikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang meminta jajarannya tidak menggantung atau ghosting laporan dari masyarakat. Sigit menekankan agar seluruh jajaran Polri menindaklanjuti laporan yang diadukan masyarakat dengan baik dan benar.

“Ditelepon, di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” ujar Listyo melalui akun resmi media sosial Instagramnya @listyosigitprabowo, Jumat (28/10/2022).
Selain itu, transparan, rasional, dan memenuhi logika publik.

“Ini yang harus rekan-rekan lakukan. Karena dari keempat strategi tersebut, maka yang berkorelasi terhadap peningkatan kepercayaan publik adalah procedural justice,” papar Sigit.

Mantan Kapolda Banten itu juga menekankan, wajar jika warga menanyakan perkembangan pelaporannya. Sebab, setiap warga yang melapor pasti ingin polisi menindaklanjuti laporan mereka.

Mantan Kabareskrim ini juga berharap anggotanya tidak mementingkan kasus yang dianggapnya lebih prioritas.

Atas kronologis peristiwa tersebut di atas ditambah lagi statement dari Kapolri guna menindaklanjuti pengaduan itu, Polri Watch menyurati Mabes Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Dengan harapan agar Kapolri dan Ketua Kompolnas memberikan atensi khusus kepada kasus ini.

 

Terkhusus kepada rekan-rekan insan pers di seluruh Indonesia, berikut ini lampiran Surat Pengaduan disertai kronologis kasus.(rel)

Tags: KompolnasMabes polriMedanSUMUT
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Kasus Penganiayaan Mandek 6 Bulan di Polres Pematangsiantar, Kuasa Hukum Nilai Abaikan Profesionalitas
News

Kasus Penganiayaan Mandek 6 Bulan di Polres Pematangsiantar, Kuasa Hukum Nilai Abaikan Profesionalitas

by Jurnalismewarga.id
29 Agustus 2025 | 18:32 WIB

PEMATANGSIANTAR -  Penanganan kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor Perpetua Sinaga dinilai berlarut-larut dan tidak profesional. Hal itu disampaikan Hermanto H.S...

Read more
Intercooler Tabrak Minibus dan  Rumah Warga di Sinaksak Kabupaten Simalungun, 7 Luka Ringan,
Peristiwa

Intercooler Tabrak Minibus dan Rumah Warga di Sinaksak Kabupaten Simalungun, 7 Luka Ringan,

by Jurnalismewarga.id
21 Agustus 2025 | 18:49 WIB

SIMALUNGUN - Polres Simalungun menangani kejadian lalu lintas beruntun yang melibatkan truk intercooler, minibus penumpang, dan rumah warga pada dini...

Read more
Lettu inf  Kelana Ginting Pastikan Kelancaran Pelaksanaan ProgramMakanan Bergizi di Kecamatan Raya
Peristiwa

Lettu inf Kelana Ginting Pastikan Kelancaran Pelaksanaan ProgramMakanan Bergizi di Kecamatan Raya

by Jurnalismewarga.id
21 Agustus 2025 | 16:01 WIB

SIMALUNGUN - Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat, Danramil 14/Raya Kodim 0207/Simalungun, Lettu Inf Kelana Ginting bersama...

Read more
2,5 Kg Daun Ganja Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, 5 Pemuda Dijadikan Tersangka
Peristiwa

2,5 Kg Daun Ganja Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, 5 Pemuda Dijadikan Tersangka

by Jurnalismewarga.id
21 Agustus 2025 | 15:12 WIB

SIMALUNGUN - Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan mengamankan lima tersangka beserta barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram...

Read more

Berita Terbaru

News

Kasus Penganiayaan Mandek 6 Bulan di Polres Pematangsiantar, Kuasa Hukum Nilai Abaikan Profesionalitas

29 Agustus 2025 | 18:32 WIB
Peristiwa

Intercooler Tabrak Minibus dan Rumah Warga di Sinaksak Kabupaten Simalungun, 7 Luka Ringan,

21 Agustus 2025 | 18:49 WIB
Peristiwa

Lettu inf Kelana Ginting Pastikan Kelancaran Pelaksanaan ProgramMakanan Bergizi di Kecamatan Raya

21 Agustus 2025 | 16:01 WIB
Peristiwa

2,5 Kg Daun Ganja Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, 5 Pemuda Dijadikan Tersangka

21 Agustus 2025 | 15:12 WIB
News

Dr Liharman Saragih, Pjs Dekan FE USI apresiasi FE Usi Cup VIII

21 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Peristiwa

HPS “Main Proyek”, Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar

21 Agustus 2025 | 14:57 WIB
Peristiwa

Toni Tidak Berkutik Ditangkap! Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Bandar Sabu di Gunung Maligas

20 Agustus 2025 | 11:36 WIB
Peristiwa

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Pengedar Sabu di Silou Kahean, 10,94 Gram Bb Diamankan

18 Agustus 2025 | 12:20 WIB
News

Intel Kodim 0207/Simalungun Temukan 47,20 Kg Ganja Kering di Komplek USI Pematangsiantar

14 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Olahraga

Naga Hitam FC Bungkam Pongker FC. Kutukan Belum Terbantah Skor 4 – 2

11 Agustus 2025 | 14:24 WIB
Peristiwa

Pelaku Pengedar Narkoba Antar Kota Diciduk, Barang Bukti 51, 75 Gr Shabu

9 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Peristiwa

Diduga Tidak Pernah Honor, SP dan JS lulus P3K tahap 2

25 Juli 2025 | 20:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba