Jurnalismewarga.id – LANGKAT | Seorang pria mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) berpangkat Kolonel Ditangkap karena kasus penipuan. Penangkapan dilakukan oleh Polres Langkat, Senin (14/06/2022).
Sebelum diamankan dari salah satu kafe di Jalan Proklamasi Stabat, pelaku bernama Refi Fuji (53) ini sempat menipu korban. Ahmad Yani (45), warga Lingkungan Karya, Kelurahan Tangkahan Durian, Kecamatan Brandan Barat.
Pelaku mengaku anggota BIN yang bisa mengurus korban menjadi kepala puskesmas, Namun, dengan syarat harus menyerahkan sejumlah uang. Sebelumnya pelaku Refi Puji PA menghubungi korbannya melalui handphone mengaku dirinya dari BIN berpangkat kolonel dan bisa mengurus pelapor menjadi Kepala Puskesmas di Brandan asalkan menyerahkan uang.
Korban kemudian menyerahkan uang Rp 700.000 kepada pelaku yang merupakan warga Titi Belanga, Desa Sei Bamban, Langkat. Merasa tertipu, korban melapor ke Polres Langkat dan petugas lalu mengamankan pelaku penipuan itu. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana.(ArD)