SIMALUNGUN – Pangulu Nagori Bandar Nagori Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun Rudi Amdani Damanik akui menganggarkan Pembelian 4 unit mesin babat rumput dan operasional yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 sebesar Rp.20.096.000.
Hal tersebut diakui Rudi Amdani Damanik saat dikonfirmasi kepada wartawan Kamis (6/2/2025).
Benar kami telah membeli 4 unit mesin babat dan operasional sebesar Rp.20.096.000 yang pembeliannya melalui rekanan ujar Rudi Amdani Damanik.
” Itu bukan kami yang belanjakan, barang itu langsung datang, ada yang ngantar sekalian juga harga sudah tertera langsung, jadi saya hanya memindahkan LPJnya, harga sama operasionalnya sekitar 20 jutaan” ungkap Dani.
Saat ditanya keadaan dan kondisi mesin babat tersebut, pangulu dengan santai menjawab bahwa keadaan mesin babat tersebut sudah rusak dan di bengkel sementara yang lainnya ada sama gamot.
Pangulu juga tidak menjelaskan secara rinci di bengkel mana mesin babat itu diperbaiki.
” Ada 4 unit mesin babat kami, dua ada di bengkel dan dua lagi ada sama gamot, ” Katanya.
Kembali ditanya darimana pihak rekanan pengadaan mesin babat tersebut, pangulu Bandar Nagori mengatakan lupa nama CV nya, bahkan merk mesin babat itu dirinya tidak mengetahui.
” Lupa saya nama CV Rekanan itu, nanti saya WA kan ya, ” Ungkapnya.
Namun hingga berita ini dinaikan, pangulu tersebut belum memberikan siapa nama rekanan yang dimaksud.
Investigasi Jurnalismewarga Harga 4 unit mesin babat sebesar Rp.20 juta dinilai kemahalan seperti pengakuan Usman warga Siantar yang berprofesi sebagai tukang babat mengatakan dirinya membeli mesin babat hanya sebesar Rp.1.700.000/unit.Mesin babat yang saya beli masih berfungsi dengan baik hingga saat ini ujarnya.
Johannes Sakty Sembiring Ketua JAMAN Simalungun Rabu (12/2/2025) mengatakan Inspektorat Pemkab Simalungun hendaknya lebih pro aktif mengawasi penggunaan Dana Desa agar tidak dipergunakan seenaknya saja.
Dikatakan Johannes Sakty Sembiring jangan sampai Dana Desa yang mestinya digunakan untuk mensejahterakan rakyat malah digunakan untuk kepentingan pribadi oknum Pangulu.
” Dana Desa itu untuk mensejahterakan masyarakat, bukan untuk mesejahterkaan oknum pangulu, ” Kata Jo saat di konfirmasi di Pematangsiantar. Rabu(12/2/2025)