Jurnalisme Warga
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Regional
Panwaslu Kecamatan Panei Imbau Gereja dan Masjid Tidak Dijadikan Tempat Kampanye

Ketua Panwaslu Kecamatan Panei, Jonli Simarmata

Panwaslu Kecamatan Panei Imbau Gereja dan Masjid Tidak Dijadikan Tempat Kampanye

by Jurnalismewarga.id
4 Oktober 2024 | 10:45 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

SIMALUNGUN — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, mengimbau seluruh pengurus gereja dan masjid di wilayah Kecamatan Panei agar tidak mengizinkan rumah ibadah digunakan sebagai tempat kampanye. Panwaslu juga mengingatkan agar tempat ibadah tidak dijadikan lokasi untuk mempromosikan pasangan calon kepala daerah.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Panei, Jonli Simarmata, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (4/10) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Kami sudah mengirimkan surat imbauan kepada pengurus 69 gereja dan masjid. Tujuannya agar rumah ibadah tidak digunakan untuk kegiatan kampanye,” ujar Jonli Simarmata.

Surat imbauan dengan nomor: 022/PM.00.02/K.SU-21.19/IX/2024, tertanggal 28 September 2024, dikirim sebagai bentuk pencegahan pelanggaran dalam tahapan kampanye.

Jonli menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 69 huruf i, serta Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 57 ayat 1 huruf i, penggunaan tempat ibadah dan tempat pendidikan untuk kegiatan kampanye dilarang.

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan adanya sanksi pidana bagi yang melanggar. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 87 Ayat 3, setiap orang yang dengan sengaja menggunakan tempat ibadah untuk kampanye bisa dipidana penjara paling singkat 1 bulan dan paling lama 6 bulan. Selain itu, pelanggar juga bisa dikenai denda antara Rp 100.000 hingga Rp 1.000.000.

“Atas dasar peraturan tersebut, Panwaslu mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat imbauan kepada pengurus gereja dan masjid sebagai bentuk pencegahan,” jelas Jonli, yang juga merupakan mantan Ketua PPK Kecamatan Panei.

Jonli berharap pengurus gereja dan masjid dapat memahami serta menaati imbauan tersebut untuk mencegah potensi pelanggaran yang bisa memicu konflik di masyarakat. (Nico)

Tags: BawasluGEREJA MASJIDKPUPANOMBRIAN PANEPANWASLUSimalungun
Share12SendShareTweet8

Baca Juga

Wariskan Semangat Leluhur, Jalan Tuan Ghaib Purba Tambak Resmi Diresmikan di Silou Kahean Simalungun
Regional

Wariskan Semangat Leluhur, Jalan Tuan Ghaib Purba Tambak Resmi Diresmikan di Silou Kahean Simalungun

by Jurnalismewarga.id
5 Desember 2025 | 15:28 WIB

SILOU KAHEAN – Komitmen pelestarian warisan leluhur marga Purba Tambak di Simalungun diwujudkan dengan peresmian nama Jalan Tuan Ghaib Purba...

Read more
Erlansyah Putrayanto Purba Tambak Pimpin RPTBP Silou Kahean 2025-2030
Regional

Erlansyah Putrayanto Purba Tambak Pimpin RPTBP Silou Kahean 2025-2030

by Jurnalismewarga.id
5 Desember 2025 | 15:15 WIB

SILOU KAHEAN – Organisasi marga Rungguan Purba Tambak Boru Panogolan (RPTBP) Kecamatan Silou Kahean resmi mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah...

Read more
Jelang Nataru, Wali Kota Pematangsiantar Sidak Pasar hingga Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras Aman Dua Bulan
Regional

Jelang Nataru, Wali Kota Pematangsiantar Sidak Pasar hingga Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras Aman Dua Bulan

by Jurnalismewarga.id
4 Desember 2025 | 21:14 WIB

PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., didampingi Ketua TP PKK Ny. Liswati Wesly Silalahi dan unsur Forkopimda,...

Read more
Angkat Komponis ‘Maju Tak Gentar’, IWO dan Pemko Pematangsiantar Gelar Diskusi Publik Cornel Simanjuntak
Regional

Angkat Komponis ‘Maju Tak Gentar’, IWO dan Pemko Pematangsiantar Gelar Diskusi Publik Cornel Simanjuntak

by Jurnalismewarga.id
3 Desember 2025 | 14:56 WIB

PEMATANGSIANTAR –Dalam upaya menghidupkan kembali memori kolektif terhadap pahlawan lokal, Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Pematangsiantar berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Solidaritas Marga Damanik: TDBP Siantar-Simalungun Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Tapanuli Utara

6 Desember 2025 | 13:15 WIB
Trending

Rayakan Natal Penuh Kehangatan, SD Negeri Percontohan Pematangsiantar Perkuat Karakter Generasi Emas

6 Desember 2025 | 12:54 WIB
Regional

Wariskan Semangat Leluhur, Jalan Tuan Ghaib Purba Tambak Resmi Diresmikan di Silou Kahean Simalungun

5 Desember 2025 | 15:28 WIB
Regional

Erlansyah Putrayanto Purba Tambak Pimpin RPTBP Silou Kahean 2025-2030

5 Desember 2025 | 15:15 WIB
Regional

Jelang Nataru, Wali Kota Pematangsiantar Sidak Pasar hingga Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras Aman Dua Bulan

4 Desember 2025 | 21:14 WIB
Regional

Angkat Komponis ‘Maju Tak Gentar’, IWO dan Pemko Pematangsiantar Gelar Diskusi Publik Cornel Simanjuntak

3 Desember 2025 | 14:56 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Gratiskan Tagihan Air Gereja Sambut Natal, Janji Berlaku Juga untuk Masjid saat Ramadan

2 Desember 2025 | 14:41 WIB
Peristiwa

Pemko Pematangsiantar Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sibolga dan Tapteng, Wesly : ” Sampaikan salam hangat kepada warga disana”

2 Desember 2025 | 07:59 WIB
News

Wali Kota Wesly Nyalakan Pohon Terang Tertinggi Se-Asia Tenggara di Pematangsiantar, Bawa Pesan Damai dan Toleransi

2 Desember 2025 | 07:22 WIB
Trending

Pawai Kuda Rico Damanik, Ketika Monumen Leluhur Memanggil Ribuan Hati di Lapangan Adam Malik

1 Desember 2025 | 15:01 WIB
News

Sukses Besar! Ketua Umum Panitia : “Patampei Sihilap dan Marsombuh Sihol TDBP Siantar Simalungun Berjalan Lancar dan Penuh Khidmat”

30 November 2025 | 09:42 WIB
Regional

Disetujui Tepat Waktu, APBD Pematangsiantar TA 2026 Ditetapkan Defisit Rp46,3 Miliar yang Tertutup Pembiayaan

30 November 2025 | 08:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba