Jurnalismewarga.id – SILOU KAHEAN | Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatam Silou Kahean Kabupaten Simalungun laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan kepala daerah(Pilkada) 2024 di Kantor panwaslu kecamatan Silou Kahean, jalan Besar nagori dolok kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun. Senin(10/6/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman pengawasan pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih kepada 16 Pengawas Kelurahan/Desa(PKD) se Silou kahean, Hal itu disampaikan Ketua panwaslu kecamatan Silou Kahean Reza Gea Prawira dihadapan seluruh PKD se Silou kahean.
Disela Rakor, Reza mengatakan kepada wartawan media jurnalismewarga.id bahwa saat ini tahapan pengawasan yang paling dekat adalah pengawasan dalam rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
adapun dalam proses ini mengacu pada KPT 638 tahun 2024 dan sesuai dengan timeline.
“tanggal 13 Juni 2024 mendatang, proses rekrutmen PPDP akan dimulai, maka proses pengawasan Pendaftaran pun akan dimulai oleh PKD di masing masing Nagori,” ucap Reza didampingi Arifin Damanik(kordiv PP) dan Vicky wahyudi (Kordiv PHL).
Dia juga menyampaikan bahwa Panwaslu kecamatan Silou Kahean tetap mengupayakan dan mengedepankan upaya upaya pencegahan dalam setiap tahapan yang berjalan.
“kita telah mengirimkan surat Himbauan,baik kepada PPK kecamatan Silou Kahean,maupun kepada seluruh PPS se kecamatan silou kahean agar dalam proses rekrutmen Petugas Pemutakhiran data Pemilih, sesuai dengan aturan yang berlaku,” Katanya.
” saya harap seluruh lapisan masyarakat agar sama sama mengawasi proses rekrutmen ini,” lanjut Reza.
Sebelum melakukan Rakor, Panwaslu kecamatan Silou Kahean terlebih dahulu melakukan apel pagi bersama seluruh staff dan PKD yang secara rutin dilakukam setiap hari Senin sesuai dengan arahan dari Bawaslu Simalungun.(ARD)