Jurnalismewarga.id- PEMATANGSIANTAR | Seorang ibu Rumah tangga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Asisten rumah tangga dan dilaporkan ke Polres pematangsiantar.
Siti Maimunah Sinaga(korban) umur 23 tahun warga nagori durian baggal kecamatan Raya Kahean kabupaten simalungun yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah Wahyu Nita Sitinjak (pelaku) resmi melapor ke polres Pematangsiantar atas pengniayaan yang dialaminya pada hari rabu 8 mei 2024 sekitar pukul 07.00 wib.
Berdasarkan laporan polisi Nomor :LP/B/256/V/2024/SPKT/RES PEM.SIANTAR/,POLDA SUMUT, Siti Maimunah dalam keterangan kejadian terjadi di rumah majikannya di jalan danau Tonando kelurahan sioppat hulu kecamatan siantar timur. Rabu(8/5).
Pada saat itu, Majikan korban Wahyu Nita Situnjak sedang mempersiapkan perlengkapan sekolah anaknya, setelah itu Wahyu bertanya kepada korban kunci mobil kepada korban.
“dimana kau lihat bapak meletakan kunci mobil?” ungkap korban menirukan perkataan majikannya.
Karena memang korban tidak mengetahuim letak kunci mobil yang dimaksud, korban pun menjawab.
” tidak tau bu,” jawab korban.
“kau dimana , kau tidur ya,” kata majikan sambil memukul dan menusuk nusuk wajah korban dengan menggunakan jarinya, namun saat itu korban hanya diam sambil berjalan kedapur hendak memberikan makan anak majikannya.
selanjutnya, tidak lama datang lagi majikannya dan berkata.
” jangan kau sentuh anakku itu, memang kerjaanmu tidak ada yang beres,” ungkap Wahyu sambil mencakar wajah lalu memukul kepala korban dengan menggunakan sendok sayur.
” Aku bisa koq ngasih makan anakku, mandilah kau, bersihkan wajah mu,” ungkap pelaku lagi.
Setelah korban membersihkan dirinya, pelaku kembali menyiram bubuk deterjen disekujur badan korban.
Karena korban merasa tidak tahan lagi atas perlakuan pelaku yang sering melakukan pemukulan dan hinaan, akhirnya sekira pukul 13.20 wib pelapor melarikan diri dari rumah pelaku dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada keluargannya, selanjutnya korban bersama keluarga melaporkan ke Polres Pematangsiantar.
Terpisah, Kasat reskrim polres pematangsiantar AKP Made Wira Suhendra SIK MH, saat dicoba konfirmasi melalui jaringan whattshapp belum menjawab hingga berita ini terbitkan.(ArD)