SIMALUNGUN – Pangulu Nagori Bah Sarimah Kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun Sukiran Diduga melakukan kutipan kepada warganya yang mendapatkan bantuan pangan nasional dan Bulog dari Kementrian nasional berupa beras 10 Kg.
Menurut informasi yang dihimpun, saat pembagian beras kepada warga di kediaman pangulu, Sukiran terindikasi mengutip uang sebesar Rp 15.000,00 bagi warga yang menerima bantuan beras. Rabu (12/12/2024).
Pada hal sesuai basis data penerima bantuan pangan beras adalah data pemasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim (P3KE) yang dikelola kementrian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan seperti keluarga penerima manfaat (KPM) dan itu pun menjadi pertanyaan besar oleh warga kenapa asal pembagian beras bansos selalu dilakukan pembagian dirumahnya bahkan tidak dikantor.
Saat ditemui beberapa warga ketika hendak mengambil beras ke rumah kepala desa Sukiran Rabu (12/12/2024) sekitar pukul 11.00 Wib warga mengeluhkan biaya pembayaran atas beras bansos yang selalu dimintai 15 ribu / karung ,setiap warga mendapat hak satu karung per Kepala rumah tangga (KK).
” Iya bayar sih bang, ya itu tadi 15 ribu per karung dan asal pembagian beras selalu dibagi di rumah nya bukan dikantor ” Keluh warga penerima beras bansos yang tak mau namanya disebut.
Perilaku oknum kepala desa justru menciderai ahlak sosial bermasyarakat sebab bantuan pengadaan beras adalah program pemerintah untuk penghapusan kemiskinan ekstrim,bagi seluruh warga desa.
Sementara itu, Pangulu Bah Sarimah Sukiran saat dikonfirmasi terkait kebenaran dari kutipan tersebut, Sukiran menjawab sudah selesai.
“Domma(Sudah,red ) Selesai Ketua, ” Jawab sukiran melalui jaringan WA, Jumat(13/12) Sekitar pukul 21.00 Wib.
Saat kembali dipertanyakan apa yang sudah selesai itu, Sukiran tidak bersedia menjawab. (ArD)