PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, secara resmi menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026.
Penyampaian nota jawaban itu berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (20/11/2025) malam.
Mengawali sambutannya, Wesly menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas berbagai tanggapan, saran, dan masukan yang konstruktif. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun kota.
“Kami menyadari hal itu merupakan gambaran kepedulian dan komitmen yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota, yang mencerminkan rasa tanggung jawab kita bersama demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Kreatif dan Selaras,” tutur Wesly.
Dalam nota jawabannya, Wesly menyoroti isu krusial terkait pemotongan dana transfer pusat (Transfer ke Daerah/TKD) sebesar Rp190 miliar. Menanggapi hal ini, ia menjelaskan bahwa kebijakan strategis Pemko Pematangsiantar akan berfokus pada efisiensi dan penghematan anggaran.
“Kebijakan yang dilakukan berfokus pada efisiensi, program nasional, pencarian sumber dana alternatif, serta memastikan kebijakan anggaran berpihak pada kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Wesly menegaskan bahwa dalam penyusunan R-APBD TA 2026, kebijakan anggaran tetap mengutamakan peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun, pembangunan infrastruktur akan dilakukan lebih selektif dalam penentuan skala prioritas akibat pengurangan dana TKD tersebut.
Terkait infrastruktur pasca-bencana, Wesly memaparkan rencana penanganan Gedung IV Pasar Horas. Pemko akan segera membangun kios sementara agar pedagang dapat kembali berjualan dan mengurangi risiko ketidakpastian ekonomi.
“Untuk rencana pembangunan Gedung IV secara permanen, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat untuk mencari alternatif pembiayaan,” terangnya.
Sementara itu, mengenai kelanjutan pembangunan Stadion Sang Naualuh, Wesly menjelaskan bahwa berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029, pembangunan stadion direncanakan secara bertahap hingga tahun 2029.
Di sektor ekonomi kerakyatan, Pemko berkomitmen mendorong pertumbuhan UMKM yang terintegrasi dengan program nasional. Salah satunya dengan memfasilitasi pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai wadah peningkatan produksi dan pemasaran bagi pelaku UMKM.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST. Turut hadir Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para anggota DPRD, pimpinan OPD, dan camat. (Red)





