Jurnalismewarga.id – PEMATANG SIANTAR | personil Polsek Siantar Utara lakukan Penangkapan kepada Syafi’i yang diduga pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atas dasar Laporan Hendri Suheri Batubara dengan Polisi Nomor : LP / 40 / IX / 2022 / SU/STR/Sek.str.utr tanggal 07 September 2022.
Hendri Suheri yang merupakan korban menjelaskan, bahwa pada hari Kamis tanggal 01 September 2022 sekira pukul 19.30 Wib, dirinya tiba dirumahnya di Jalan Cokro Gg. Waja Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, sehabis mengantarkan anaknya mengaji dan saat itu pelapor menggunakan/mengendarai sepeda motor miliknya yaitu 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda beat dengan No.Pol : BK 2951 VAX warna Merah tahun pembuatan 2014 dengan No. Rangka : MH1JFD113EK073418 dan No.Mesin: JFD1E-1071833.
Kemudian Dia( suheri) memarkirkan sepeda motor tersebut didepan rumahnya dan mencabut kunci kontaknya dan mengunci stang,.
Lanjutnya, dirinya masuk kedalam rumah hendak makan bersama dengan istrinya Mahlian Rambe dan juga adiknya Guruh Maharaja.
Setelah makan selesai, korban pun hendak keluar rumah dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di depan rumah.
Melihat Kenderaan miliknya tidak ada di tempat semula, Korban bersama Adiknya Guruh Maharaja mencoba mencari sepeda motor tersebut disekitar tempat kejadian namun tidak berhasil menemukan sepeda motor tersebut dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek Siantar Utara.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Siantar Utara, Iptu Herly Damanik mengeluarkan
Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap / 17 / IX / 2022 / SU/STR/Sek. Str.Utara, tanggal 07 September 2022.
Pada hari Rabu tanggal 07 September 2022 pukul 23.00 WIB di Beringin Kabupaten Simalungun, Tim Polsek Siantar Utara berhasil mengamankan diduga tersangka SYAFII Alias FII (27) yang beralamat di simpang Silalahi jalan Kauman Dusun I Kecamatan Maligas Kabupaten Simalungun dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat BK 2951 VAX warna merah Nmr rangka : MH1JFD113EK073418 Nmr Mesin : JFD1E-1071833 untuk diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(ArD)