Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Polres Simalungun melalui Kapolsek Raya bersama dengan anggotanya berhasil melakukan penangkapan atas pelaku judi jenis Togel di wilayah Polsek Raya pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023 pukul 20.30 WIB di kede tuak milik Irpan Manihuruk dsn Pokkalan Tongah Nag.Bangun Pane Kecamatan Dolok Masagal kab. Simalungun. Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Raya Resor Simalungun Kamis(22/6/2023) membenarkan adanya informasi tersebut, “Dalam operasi ini, Kapolsek Raya dibantu oleh Kanit Intel Polsek Raya Ipda P. Sembiring dan beberapa anggota lainnya berhasil menangkap seorang pria bernama Jhon Hitler Sijabat yang saat itu sedang melakukan perjudian penjualan tebak nomor. Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 462.000,-, buku tulis sebanyak 2 lembar, rekap pesanan tebak nomor sebanyak 3 lembar serta pulpen sebanyak 3 buah.
Sebagai tindak lanjut, polisi akan melakukan keterangan mendalam terhadap pelaku dan mengembangkan kasus ini serta melaporkan tindakan penangkapan ini kepada atasan mereka. Selain itu, kasus ini akan diproses oleh JPU. Kapolsek Raya AKP. Alwan menegaskan untuk terus bersama-sama dengan masyarakat memerangi segala bentuk aktivitas perjudian,”jelas AKP Alwan.
Atas kejadian ini Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah Kabupaten Simalungun. Kepolisian terus akan melakukan langkah-langkah tegas dan penindakan terhadap pelaku perjudian agar keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga.
Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas perjudian dengan cara memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar. Tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, tugas kepolisian dalam memberantas perjudian akan menjadi sulit dilaksanakan.
Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk kita semua dengan memberantas segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah Kabupaten Simalungun. Kepolisian siap menjalin kerja sama yang baik dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk mewujudkan Kabupaten Simalungun yang bersih dari perjudian,” tutup kapolres.(ArD)
Konfirmasi Pers:
Kapolsek Raya
+62 813-9614-4486