Jurnalismewarga.id – SIMALUNGUN | Dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat saat menerima bantuan sembako tahun 2022 dari Pemerintah serta tertib dan disiplin protokol kesehatan di Kantor Pos Cabang Tigarunggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun. Rabu (23/2/2022)
Kapolsek Purba Akp M. Sinaga menjelaskan kegiatan Pengamanan yang dilaksanakan personel Polsek Purba Resor Simalungun dengan tetap mengedepankan pelaksanaan protokol kesehatan, “Tetap menggunakan masker dan disiplin untuk tertib menjaga jarak”.
Kata Kapolsek, “Hari ini penerima bantuan berjumlah 189 KPM (Keluarga Penerima Manfaat ) masyarakat Kecamatan Purba, bantuan yang diterima warga adalah berupa Uang sebesar Rp 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran selama 3 (tiga) bulan”.
“Selama kegiatan berlangsung kita tetap menyampaikan himbauan protokoler kesehatan kepada warga yang menerima bantuan Guna Pencegahaan Penyebaran Covid -19 melalui, Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Negara, serta mematuhi 5 M, Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan interaksi, Serta Menjahui Kerumunan”, himbau kapolsek (IPDA**)