Jurnalismewarga.id – PANYABUNGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailind Natal (Madina) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan zakat kepada anak yatim piatu dan jompo yang berdomisili di Kecamatan Panyabungan, Minggu (16/4/2023).
Acara penyaluran zakat dilaksanakan di Masjid Agung Nur Ala Nur, Parbangunan dan dihadiri oleh Bupati Madina HM Jafar Sukhairi, Wabup Atika Azmi Utammi, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, Camat, Ketua Baznas dan ratusan penerima zakat.
Bahruddin Juliadi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Madina menyampaikan bahwa penyantunan anak yatim ini merupakan bagian rangkaian penyantunan seluruh anak yatim dimaba sebagian telah disalurkan melalui kecamatan masing masing.
Selian anak yatim piatu, Pemkab Madina juga telah menyalurkan insentif kepada para guru MDTA di kelurahan dan pondok pesantren di Madina dengan jumlah 1269 orang dan nominal Rp. 900.000/orang. Kemudian penyaluran insentif kepada Nazir Masjid dan bilal jenazah di tiap kelurahan sebesar Rp.900.000/orang.
“Penyantunan anak yatim piatu untuk seluruh Madina tengah dilaksanakan, tinggal beberapa kecamatan yang belum. Bukan hanya anak yatim, lansia, insentif untuk para guru MDTA dan pondok pesantren di kelurahan serta bilal jenazah dan nazir masjid di kelurahan juga sudah disalurkan,” sebut Bahruddin.
Selanjutnya, Ketua Baznas Madina Safii Lubis dalam sambutannya mengemukakan bahwa sumber dana yang diperoleh Baznas adalah zakat, infaq dan sedekah dari seluruh ASN di Madina. Namun ini ada juga keterlibatan pihak swasta seperti PT. Antar Lintas Sumatera (ALS), PT. Sorik Mas Mining, PT. SMGP bahkan bantuan beras dari Baznas RI sebanyak 625 kantong.
“Berkat kolaborasi dan partnership baznas, pemerintah, dan swasta, kita menerima bantuan dari pihak swasta seperti PT. ALS yang mensupport 100 orang anak yatim, kemudian dari PT. Sorik mas Mining memberikan santunan untuk 50 orang anak yatim dan 50 orang lansia. Lalu ada PT. SMGP yang memberikan bantuan dana dan juga dari Baznas RI yang menyalurkan 625 kantung beras 10 kg kepada masyarakat Madina dengan catatan, ketika masyarakat tidak mampu membayarkan zakat fitrhah, maka inilah sebagai gantinya,” terang Safii Lubis.
Sementara Bupati Madina menyampaikan harapannya agar penerima zakat dapat memanfaatkan santunan dengan baik dan mulai meninggalkan pola hidup konsumtif.
“Semoga bermanfaat dengan baik, harapan kami, uangnya jangan langsung habis. Kalau bisa, minimal beli ayam atau itik dua ekor, dipelihara. Atau mungkin juga untuk jualan kecil-kecilan. Begitu juga untuk anak yatim kami, belajar lah dengan baik, dan mulai juga bisnis sejak dini. Bisa mulai dari bisnis kecil,” ujarnya. #MadinaBersyukurMadinaBerbenah(SN)