Jurnalisme Warga
Sabtu, 4 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
Home News Regional

Pemko Pematang Siantar Gelar Rapat Verifikasi Indikator Kinerja Kunci (IKK) Makro, Output, Outcome dan IKK Fungsi Penunjang LPPD Tahun Anggaran 2021

by Jurnalismewarga.id
28 Juli 2022 | 13:42 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
14
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

Jurnalismewarga.id – PEMATANG SIANTAR | Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menggelar Rapat Verifikasi Indikator Kinerja Kunci (IKK) Makro, Output, Outcome dan IKK Fungsi Penunjang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2021. Rapat dihadiri oleh Pimpinan SKPD/Yang Mewakili, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP, di Ruang Data Kota Pematang Siantar, Kamis (28/7/2022) mulai pukul 09.0 WIB.

Di awal rapat, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Kota Pematang Siantar Titonica Zendrato SSTP menyampaikan laporan. Dilanjutkan arahan oleh Sekda Budi Utari Siregar AP.

Disampaikan Sekda Budi Utari, dasar hukum penyusunan LPPD yakni Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 69 ayat (1), katanya, menyatakan Kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Selanjutnya PP No. 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan 3. Permendagri No. 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sedangkan ayat (2) menyebutkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup laporan kinerja instansi Pemerintah Daerah.

Dasar hukum selanjutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Masih kata Sekda Budi Utari, adapun hasil penilaian LPPD tahun-tahun sebelumnya antara lain: Peringkat Kinerja Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Kemendagri; Hasil penilaian tahun 2018, Peringkat ke-3 Tingkat Provinsi Sumatera Utara, dengan skor 3,1431 dan status Kinerja Sangat Tinggi; Hasil penilaian tahun 2019, peringkat I Tingkat Provinsi Sumatera Utara, dengan skor 3,4939 dan status Kinerja Tinggi; Hasil penilaian tahun 2020 belum dirilis oleh Kemendagri.

Sementara itu, manfaat laporan yakni sebagai bahan pembinaan oleh pemerintah pusat atas penyelenggaraan pemerintahan daerah; salah satu pengungkit dari penetapan besaran TPP bagi ASN di daerah; salah satu dasar dalam penetapan besaran DAU; salah satu dasar dalam penilaian kinerja masing-masing SKPD; dan dasar dalam penetapan peringkat kinerja kepala daerah.

Upaya yang harus dilakukan, menurut Sekda Budi Utari yaitu keseriusan dari seluruh pimpinan SKPD dalam meningkatkan kinerja sebagaimana indikator kinerja yang ditetapkan dalam LPPD; menyampaikan LPPD tepat waktu; meningkatkan minimal mempertahankan kinerja yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya; meningkatkan pencapaian IKK Makro, Output, Outcome, dan IKK Fungsi Penunjang disertai data pendukung sebagai dasar penilaian kinerja pemerintah daerah; meningkatkan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM); merumuskan semua IKK Makro, Output, Outcome, dan IKK Fungsi Penunjang dalam RPJMD, Renstra RKPD, Renja masing-masing SKPD; seluruh IKK Makro, Output, Outcome, dan IKK Fungsi Penunjang harus diimplementasikan dalam program kegiatan masing-masing SKPD, sehingga tidak ada alasan IKK tersebut tidak dilaksanakan; memperbaiki data capaian kinerja dengan IKK Makro, Output, Outcome, dan IKK Fungsi Penunjang sesuai indikator terkait SKPD masing-masing dengan berkoordinasi dengan Tim Penyusun LPPD Kota Pematang Siantar dan APIP Inspektorat Kota Pematang Siantar dan diharapkan telah selesai disampaikan dan dilakukan perbaikan Senin (1/8/2022).

Hadir pada acara tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, Plt Kepala Inspektur Kota Pematang Siantar Heri Oktarizal SH, para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar, serta camat se-Kota Pematang Siantar. (*)

Tags: pemko SiantarPlt walikota Pematang siantarSKPD SIANTAR
Share6SendShareTweet4

Baca Juga

Sesuai Arahan Wali Kota, Diskominfo Sediakan 6 CCTV di Relokasi Pedagang Pasar Horas
Regional

Sesuai Arahan Wali Kota, Diskominfo Sediakan 6 CCTV di Relokasi Pedagang Pasar Horas

by Jurnalismewarga.id
2 Oktober 2025 | 07:47 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memastikan aspek keamanan di lokasi relokasi pedagang eks Gedung IV Pasar Horas (Jalan Merdeka...

Read more
Diguyur Hujan, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Siantar Berlangsung Khidmat
Regional

Diguyur Hujan, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Siantar Berlangsung Khidmat

by Jurnalismewarga.id
1 Oktober 2025 | 12:27 WIB

​PEMATANGSIANTAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Kota Pematangsiantar tetap berlangsung khidmat di Lapangan Adam Malik pada...

Read more
Bupati Simalungun Tegaskan Prioritas: Pembangunan Jalan Harus Layak dan Berkualitas
Regional

Bupati Simalungun Tegaskan Prioritas: Pembangunan Jalan Harus Layak dan Berkualitas

by Jurnalismewarga.id
1 Oktober 2025 | 11:50 WIB

SIMALUNGUN – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur difokuskan pada penyediaan jalan yang layak, nyaman,...

Read more
Kurangnya Fasilitas Sekolah Dikeluhkan, Bupati Simalungun Instruksikan Tindak Lanjut Cepat
Regional

Kurangnya Fasilitas Sekolah Dikeluhkan, Bupati Simalungun Instruksikan Tindak Lanjut Cepat

by Jurnalismewarga.id
1 Oktober 2025 | 11:43 WIB

SIMALUNGUN – Selain meninjau infrastruktur jalan, kunjungan kerja Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, di Kecamatan Raya juga menyoroti...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Kapolda Diminta Turun Tangan! Kinerja Polres Pematangsiantar Disorot karena Penanganan Laporan Kriminalitas Lamban

3 Oktober 2025 | 18:34 WIB
Nasional

Kearifan yang Terkoyak: Irjen Pol (Purn) Wagner Damanik Nilai Klaim Hutan Adat Sihaporas Ilegal

3 Oktober 2025 | 12:27 WIB
Peristiwa

Gerebek Barak Bukit Maraja, Sat Narkoba Simalungun Sita 31 Gram Sabu dari Wiraswasta

2 Oktober 2025 | 20:56 WIB
Peristiwa

Maling Petai dan Jengkol Resahkan Warga Simalungun, Diduga Kaitan dengan Narkoba

2 Oktober 2025 | 17:55 WIB
Regional

Sesuai Arahan Wali Kota, Diskominfo Sediakan 6 CCTV di Relokasi Pedagang Pasar Horas

2 Oktober 2025 | 07:47 WIB
Peristiwa

Proyek BUMNag Siholma Banjaran Gagal Panen: Ayam Kalasan Banjaran Susah Dijual, Janji Manis Rekanan Menguap

2 Oktober 2025 | 07:20 WIB
Regional

Diguyur Hujan, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Siantar Berlangsung Khidmat

1 Oktober 2025 | 12:27 WIB
Regional

Bupati Simalungun Tegaskan Prioritas: Pembangunan Jalan Harus Layak dan Berkualitas

1 Oktober 2025 | 11:50 WIB
Regional

Kurangnya Fasilitas Sekolah Dikeluhkan, Bupati Simalungun Instruksikan Tindak Lanjut Cepat

1 Oktober 2025 | 11:43 WIB
Regional

Wesly Silalahi Salurkan Bantuan Benih Padi 7,5 Ton, Dorong Petani Jaga Irigasi

30 September 2025 | 16:40 WIB
Regional

Sekda Junaedi Jalin Komunikasi Hati ke Hati, Relokasi Pedagang Pasar Horas Berjalan Damai

30 September 2025 | 07:50 WIB
Peristiwa

Konflik Sihaporas Memanas, HIMAPSI Desak Pengusutan Kekerasan dan Tolak Klaim “Tanah Adat”

28 September 2025 | 21:14 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba