Jurnalismewarga.id – PEMATANG SIANTAR | Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menggelar Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi Sistem Informasi Kepuasan Masyarakat (SIKEMAS) di lingkungan Pemko Pematang Siantar. Sosialisasi yang dihadiri Plt Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dilaksanakan di Ruang Setdako Kota Pematang Siantar, Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepala Bagian Organisasi Pemerintahan Pemko Pematang Siantar Farhan Zamzamy SH dalam laporannya menyampaikan, Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi SIKEMAS di lingkungan Pemko Pematang Siantar untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh Unit Penyelenggara Pelayanan Publik agar terwujudnya pelayanan publik berserta implementasinya, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, menurunkan potensi perilaku koruptif, dan meningkatkan kewibawaan Pemko Pematang Siantar.
Sedangkan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan publik yang diselenggarakan, yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik, guna percepatan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Pemko Pematang Siantar.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, diikuti 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pematang Siantar, dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan dan Tim IT dari Medan.
“Penyelenggara Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi SIKEMAS ini yakni Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, dengan sumber pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pematang Siantar Tahun 2022,” katanya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Pematang dr Susanti Dewayani SpA mengatakan, menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Karena melalui sosialisasi tersebut akan diperoleh pemahaman dan pengetahuan terkait pemanfaatan SIKEMAS.
“SIKEMAS merupakan suatu aplikasi yang dibangun untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan publik yang diselenggarakan,” sebutnya.
Pengukuran tingkat kepuasan masyarakat, lanjutnya, bertujuan untuk mendapatkan umpan balik atas kualitas pelayanan yang dilakukan penyelenggara pelayanan. Melalui survei kepuasan, masyarakat didorong untuk memberikan partisipasi sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan agar terjadi peningkatan atau perbaikan kualitas pelayanan dengan melakukan inovasi-inovasi pelayanan atas masalah yang disampaikan masyarakat saat survei dilakukan.
“Tidak lupa kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI, khususnya kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang bersedia hadir di Kota Pematang Siantar ini dalam rangka memberikan informasi terkait kebijakan pelayanan publik yang terbaru,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, sambungnya, setiap tahun Ombudsman RI rutin melaksanakan survei kepatuhan terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik kepada Seluruh Instansi Pemerintah, Baik Pusat maupun Daerah Selaku Penyelenggara Pelayanan Publik.
“Survei kepatuhan dilakukan untuk mengukur sejauh mana kepatuhan penyelenggara pelayanan terhadap regulasi yang mengatur tentang pelayanan publik. Saat ini, sesuai hasil survei tahun 2020, Pemerintah Kota Pematang Siantar telah berada pada zona hijau (tingkat kepatuhan tinggi),” jelasnya.
Plt Wali Kita Susanti mengharapkan tahun 2022 ini, Pemko Pematang Siantar akan tetap pada zona hijau, terkhusus setelah diterapkannya SIKEMAS dalam proses pengukuran kepuasan masyarakat.
“Pada kesempatan ini, saya mengharapkan saudara-saudara para pimpinan OPD untuk serius mengikuti kegiatan ini dan memahami seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber, khususnya informasi terkait kebijakan pelayanan publik dan penggunaan aplikasi SIKEMAS,” katanya.
Plt Wali Kota Susanti mengucapkan selamat mengikuti kegiatan sosialisasi.
“Semoga ilmu yang didapatkan dapat bermanfaat bagi perbaikan pelayanan publik di Kota Pematang Siantar guna mewujudkan visi Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” tukasnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat oleh Plt Wali Kota Susanti kepada para narasumber.
Turut hadir, Asisten Pengembangan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut Edwar Silaban, tim IT Pemprov Sumut Syamsit Rahman Harahap, para
Staf Ahli dan Asisten Wali Kota Pematang Siantar, perwakilan OPD terkait, dan tamu undangan. (*)