SIMALUNGUN – Puluhan Satuan Pengaman (Security) yang bekerja di PT Kinra (Kawasan Industri Nusantara) Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang kontraknya (Outsourcing) selama ini dibawah oleh PT Tri Satya Lencana informasinya akan beralih ke PT Wira Pradana Mukti.
Peralihan tersebut menimbulkan kegelisahan bagi sejumlah petugas keamanan tersebut, pasalnya sebanyak 70 an personil saat dilakukan interview bertahap di Medan beberapa waktu lalu, di kenakan biaya administrasi yang peruntukkannya adalah MCU, Latnal, Pakaian Seragam dan Psikotes.
Besaran biaya yang harus disediakan adalah sekira 3 jutaan, dan pembayarannya jika dinyatakan tetap bergabung nantinya pada PT WPM, maka dapat dibayar dengan bertahap, pertama 50 persen dan sisanya dengan cicilan sesuai tahapan gaji setiap bulan yang diterima.
Salah satu security YUG menyatakan sangat berat sebenarnya untuk mengeluarkan dana sebesar itu, namun jika itu sudah sebuah aturan dalam perusahaan yang nantinya menjadi Vendor(membawahi) satpam tempat mereka bekerja, mereka terpaksa akan mengikuti aturan tersebut.
“Kalau ditanya yang memang berat, namun jika itu sudah ketentuan management kami tetap harus mengikutinya, karena kami masih membutuhkan pekerjaan tersebut,” katanya. Kamis (20/2/2025)
Manager Operasional PT WPM Junjungan Silalahi menjelaskan bahwa kebijakan yang akan diterapkan management perusahaan, itu adalah aturan bukan pungutan liar (pungli).
“Biaya yang akan diberikan setiap security kepada perusahaan, itu bukan pungli atau diluar aturan pak, melainkan itu sah dan sesuai aturan management perusahaan kita.
Sebab, setiap security kan menjadi anggota baru bagi kita, maka semua akan kita lakukan rekruitmet baru. Bajunya, MCUnya, Latihannya dan Psikotesnya. kita kan tidak tahu hasil dedikasi mereka sebelumnya, sebab bukan kita perusahaan sebelumnya menjadi penanggung jawab mereka,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa semua sudah dijelaskan bagi mereka yang siap dan jika terpilih nanti bergabung dengan PT WPM, dan sistem pemnbayaran juga tidak dilakukan dengan paksaan melainkan dapat dilakukan dengan mencicil. tutupnya. (RS)