SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang bandar narkoba lintas kota. Seorang pria asal Binjai bernama Yudi Safdaham (40) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 4,93 gram yang diduga berasal dari Pematang Siantar.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat di Nagori Tiga Runggu, Kecamatan Purba, pada Senin (8/9/2025).
”Kami menemukan sabu disembunyikan di dalam jaket dan di bawah kompor gas,” ungkap AKP Henry. Selain sabu, polisi juga menyita timbangan digital, alat hisap, dan handphone.
Yudi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Rio di Pematang Siantar. “Kami akan terus mengungkap jaringan di atasnya,” tegas AKP Henry.
Tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.