Jurnalismewarga.id – PEMATANGSIANTAR | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang dihadiri dr Susanti Dewayani SpA selaku Plt Wali Kota menyerahkan secara simbolis ganti rugi lahan pembangunan jalan tol kepada masyarakat Kota Pematangsiantar. Penyerahan ganti rugi lahan dalam upaya mendukung Program Strategis Nasional yakni pengembangan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tersebut, dilaksanakan di Pondok Bagelen, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, Selasa (21/6/2022) pagi.
Pembayaran ganti rugi lahan tidak berupa uang tunai, melainkan dalam bentuk buku tabungan. Masing-masing kepala keluarga (KK) pemilik lahan menerima buku tabungan, dan nilai ganti rugi sudah tertera dalam buku tabungan tersebut. Tahapan ini merupakan bentuk komitmen penuh Pemko Pematangsiantar yang memiliki prioritas pengembangan zona ekonomi dan perdagangan.
Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menerangkan, total tanah yang diganti rugi yakni 24 bidang seluas 14.681 meter persegi. Sebanyak 17 bidang berada di Kelurahan Setianegara, 6 bidang di Kelurahan Gurilla, dan 1 bidang di Kelurahan Nagahuta.
Kepada perwakilan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatera Utara (Sumut), Plt Wali Kota Susanti mengharapkan agar sinergi dan kolaborasi tetap terjalin. Selain dalam pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol, juga percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan outer ring road (jalan lingkar luar) Pematangsiantar, sebagai zona perekonomian dan jasa.
Plt Wali Kota Susanti berharap, Kota Pematangsiantar akan menjadi Kota Destinasi, bukan Kota Transit.
“Ini merupakan wujud komitmen Pemko Pematangsiantar, dan kami mengapresiasi serta berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran bapak/ibu yang telah berkontribusi dalam mensukseskan program-program pembangunan pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Pematangsiantar,” katanya.
Perwakilan Kanwil ATR/BPN Sumut, Wirna selaku Sekretaris Panitia Pelaksanaan Tim Pengadaan Tanah untuk Jalan Tol menjelaskan, pembangunan jalan tol merupakan Program Strategis Nasional yang sangat diharapkan oleh pemerintah pusat secepat mungkin dapat diselesaikan. Sebab, jalan tol untuk kepentingan negara maupun masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Pematangsiantar Ir Sarwin, berharap sinergitas ini dapat lebih ditingkatkan, sehingga pembebasan lahan yang bertujuan untuk pengembangan dan pembangunan, juga dapat meningkatkan pendapatan daerah Kota Pematangsiantar, yang tentunya untuk menyejahterakan masyarakat.
Turut hadir, Kepala BPKAD Pematangsiantar Masni, Kabag Umum Arri Sembiring, Kabag Pemerintahan Titonica Zendrato, Kabid Aset BPKAD Alwi Lumban Gaol, Dirtek PT Hutama Marga Waskita Joko Purwanto, Manajer Lahan PT Hutama Marga Waskita Hadi Santoso, Gondo Sinaga selaku Humas Pembebasan Lahan PT Hutama Karya, serta perwakilan BNI Pematangsiantar. (*)