Jurnalismewarga.id – PADANG | Aksi tindakan kriminal kembali dialami oleh personil Kepolisian. Kali ini 2 (dua) orang Polisi mendapatkan tusukan (tikaman) dari pengedar Narkoba.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Satake Bayu, di Padang, Sabtu (4/ 06/ 2022) mengatakan, dua personel itu adalah Bripda FY dan Bripda RR, berdinas di Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota. Kejadian pada 3 Juni 2022.
Mereka luka tusukan di bagian leher, pergelangan tangan hingga punggung.
Ia mengatakan, kedua bintara polisi menyamar menjadi pembeli narkoba dan akan menangkap mereka namun pelaku ini mengetahui keduanya adalah polisi.
Pelaku diketahui bernama Rangga Pratama (23) dan saat pelaku mengetahui dua orang yang bertransaksi itu polisi, langsung melawan.
“Akhirnya mereka berkelahi. Kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari dalam kantong celana,” kata dia
Ia menjelaskan, tusukan pertama kepada FY hingga mengakibatkan luka robek di bagian leher dan pergelangan tangan. RR berupaya menolong, namun juga mendapat perlawanan.
“Saat membantu, ternyata pisau juga diarahkan ke RR hingga mengakibatkan luka robek di bagian punggung dan pergelangan tangannya,” jelasnya.
Meskipun mendapat perlawanan, pelaku akhirnya dapat diringkus RR.
Usai menangkap Pratama, RR dan FY langsung dilarikan ke RSUD Ahmad Darwis Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dari penangkapan itu, polisi menyita satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening.(**)