Jurnalisme Warga
Selasa, 1 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jurnalisme Warga
No Result
View All Result
  • jmsi
  • News
  • Trending
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga
ADVERTISEMENT
Home News Peristiwa
“Polisi Tidur” Tidak Sesuai Aturan di Nagori Dolok, Ini Kata Kadis Perhubungan Kabupaten Simalungun

“Polisi Tidur” Tidak Sesuai Aturan di Nagori Dolok, Ini Kata Kadis Perhubungan Kabupaten Simalungun

by Jurnalismewarga.id
12 Mei 2025 | 11:51 WIB
in Peristiwa
A A
251
SHARES
279
VIEWS
Bagikan ke FBBagikan ke WABagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

SILOU KAHEAN – Adanya polisi tidur(speed bump) di jalan besar nagori dolok tepatnya di desa nagori dolok kecamatan Silou Kahean Kabupaten simalungun menjadi sorotan bagi masyarakat pengguna jalan.

Mirisnya, pemasangan polisi tidur dilakukan di jalan umum di tempat yang sepi, dan jika malam hari tidak adanya lampu penerangan jalan yang memungkinkan rawan kecelakaan dikemudian hari.

Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Simalungun Sabar Saragih mengatakan Polisi tidur dalam istilah jalan dan perhubungan dikenal dengan nama alat pembatas dan pengendali pengguna jalan pada dasarnya masyarakat atau perorangan tidak diizinkan membuat polisi tidur di badan jalan tanpa mendapat persetujuan dari pihak berwenang dalam hal ini Bupati/ walikota di ruas jalan kabupaten / desa.

” Pada intinya pembuatan polisi tidur tidak boleh sembarangan. Harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari instansi terkait,” Ungkap sabar melalui jaringan whattshapp . Minggu(11/5)

Lanjutnya, pembuatan polisi tidur tidak boleh dilakukan secara sepihak oleh camat maupun kepala desa karena itu adalah kewenangan Bupati Simalungun sesuai dengan permenhub 48 tahun 2023 tentang alat pembatas jalan dan pengendali pengguan jalan.

” Seharusnya Camat, kepala desa tidak boleh,Karena pejabat yg berwenang adalah Bupati cq. Dinas Perhubungan sesuai dengan Permenhub 48 Tahun 2023 Tentang Alat Pembatas dan Pengendali pengguna jalan, ” Katanya.

Sabar menegaskan, Pembuatan polisi tidur yang tidak sesuai aturan akan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas, karena biasanya polisi tidur ditempatkan pada jalan lingkungan/ jalan desa atau pada koridor tertentu dimana tujuan nya adalah untuk menghambat kecepatan laju kendaraan.

“Pembuatan polisit tidur sembarangan dapat dikenakan sanksi seperti yg terdapat dalam pasal 274 UU LLAJ, jadi Tetap harus melalui tahapan aturan dan izin yg berwenang sesuai kelas jalan, apa bila tidak ada ijin, itu harus dibongkar” Ujarnya.

Terpisah, Camat Silou Kahean Bill Morgant Saragih, STTP saat dikonfirmasi terkait adanya polisi tidur mengatakan
Pembuatan polisi tidur merupakan hasil usulan masyarakat dan kesepakatan kedua Nagori (Nagori Pardomuan Tongah dan Nagori Negeri Dolok) dan diketahui forkopimcam Silou Kahean law. Hal tersebut langkah antisipasi maraknya kegiatan balap liar di sekitaran lokasi.

Saat ditanyai terkait perijinan pembuatan polisi tidur apakah sudah sesuai aturan, Mantan sekcam Tapian Dolok mengatakan bahwa masyarakat sudah sangat resah makanya mereka membuat kesepakatan dan usulan dalam pembuatan polisi tidur di lokasi jalan sepi tersebut.

“Nanti coba kami sampaikan kpd Nagori supaya dibuatkan sesuai speknya ya law, ” Katanya.

Bill juga mengatakan bahwa sebelum pembuatan polisi tidur, bahwa ada hampir 30 orang mansyarakat meminta tolong agar dibuatkan polisi tidur karena lokasi tersebut dijadikan ajang balap liar.

” kemarin masyarakat nya juga minta tolong ke kami law karena dugaannya ada mereka yg terdampak akibat adanya balap liar itu law, Ada sekitar 30an orang yang tanda tangan pengusulan itu law, ” Tutup Camat. Senin(12/5)

Sementara itu, Masayarakat pengguan jalan, A. Purba Tambak sangat menyesalkan dengan apa yang telah dibuat oleh pemerintahan nagori tersebut.

Menurutnya, pembuatan polisi tidur akan bedampak dan memberikan ruang kepada pelaku kejahatan, dimana polisi tidur itu dibuat di tempat yang sepi yang tidak ada perumahan.

” Sangat kecewa bang, dengan adanya polisi tidur ini, menghambat laju kenderaan, pada malam hari juga rawan kecelakaan, klo tempat keramaian anak anak, gereja, mesjid atau pun kantor camat wajar2 aja, ini di tempat sepi bang, ada 4 titik itu polisinya  ” Kesalnya.

Purba mengatakan, Dengan dalih kerapnya jalan tersebut dipergunakan menjadi ajang balap liar, bukan berarti harus membuat polisi tidur sembarangan

” Bukan polisi tidur yang dibuat, pemerintah sudah bersusah payah melakukan perbaikan jalan, dan malah dirusak, klo ada balap liar , kesadaran masyarakatnya yg ditingkatkan, bukan malah polisi tidut yang ditingkatkan” Katanya.(ArD)

 

Tags: Bupati SimalungunCamat silou kaheanDINAS PERHUBUNGANDLLAJSimalungun
Share100SendShareTweet63

Baca Juga

Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Handayani
Peristiwa

Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Handayani

by Jurnalismewarga.id
1 Juli 2025 | 11:03 WIB

PEMATANGSIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar merespon cepat musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Handayani Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar...

Read more
Sekretaris Daerah Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Kota Pematangsiantar Periode 2025-2029
Peristiwa

Sekretaris Daerah Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Kota Pematangsiantar Periode 2025-2029

by Jurnalismewarga.id
30 Juni 2025 | 10:56 WIB

PEMATANGSIANTAR - Pengurus Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kota Pematangsiantar Periode 2025-2029 mampu mencetak prestasi yang membanggakan. Apalagi bola...

Read more
DPK HIMAPSI UMI Medan Laksanakan PMD dan Marsombuh Sihol
Peristiwa

DPK HIMAPSI UMI Medan Laksanakan PMD dan Marsombuh Sihol

by Jurnalismewarga.id
29 Juni 2025 | 18:39 WIB

SIMALUNGUN - Mengusung thema " Dari Aksi Menjadi Rindu", Dewan Pengurus Komisariat Himpunan mahasiswa dan pemuda Simalungun( DPK HIMAPSI) Universitas...

Read more
Sekda Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti  Tindak Pidana 2024 – 2025
News

Sekda Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana 2024 – 2025

by Jurnalismewarga.id
26 Juni 2025 | 13:40 WIB

PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri pemusnahan...

Read more

Berita Terbaru

Peristiwa

Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Handayani

1 Juli 2025 | 11:03 WIB
Peristiwa

Sekretaris Daerah Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Kota Pematangsiantar Periode 2025-2029

30 Juni 2025 | 10:56 WIB
Peristiwa

DPK HIMAPSI UMI Medan Laksanakan PMD dan Marsombuh Sihol

29 Juni 2025 | 18:39 WIB
News

Sekda Pematangsiantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana 2024 – 2025

26 Juni 2025 | 13:40 WIB
Peristiwa

Warga Pardomuan Bandar Pertanyakan Penggunaan Anggaran  Dana Desa 2024

24 Juni 2025 | 16:21 WIB
Nasional

Dr Sarmedi Purba Ajak Semua Pihak Dukung Tuan Rondahaim Jadi Pahlawan Nasional

24 Juni 2025 | 08:12 WIB
Regional

Wesly Silalahi :” Semoga IPSM bisa semakin jaya dan terus memberikan manfaat bagi Masyarakat”

23 Juni 2025 | 12:01 WIB
Peristiwa

Pengedar Narkoba Diciduk Sat Narkoba Polres Simalungun, 26 Gram Sabu Diamankan

21 Juni 2025 | 17:00 WIB
Regional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut Jamaah Haji/Hajja

20 Juni 2025 | 19:15 WIB
Regional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pelayanan KB Medis Operasi Wanita (MOW) di RSUD dr Djasamen Saragih

19 Juni 2025 | 16:07 WIB
Peristiwa

Bank Buana Agribisnis Berikan Literasi Keuangan, Kabag Riski Liando Sumbayak : ” Komitmen Kami memperkuat daya saing dan keberlanjutan UMKM di Simalungun”

18 Juni 2025 | 20:11 WIB
Peristiwa

Tahun Anggaran 2025 Pemko Pematangsiantar Targetkan Pajak Reklame 4 M

18 Juni 2025 | 19:05 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Trending
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Sehat
  • Selebritis
  • Wisata
  • Olahraga

© 2021-2024 Jurnalismewarga.id

rotasi barak berita hari ini danau toba