Jurnalismewarga.id – BATUBARA| Dalam waktu 1 x 24 jam Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara dan Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil meringkus dua pria terduga pelaku pembegalan terhadap seorang pelajar di jalan kebun PT Moeis, Kelurahan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Batubara
Terduga pelaku masing-masing Kurnia Rahmadani (31) warga huta II Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun, dan Fikri Sauqi (27) warga Jalan Marelan, Kecamatan Medan Marelan, Medan. Keduanya diringkus di Jalan Marelan Raya Kota Medan, Jumat (31/3) sekira pukul 08.00 WIB.
Pengungkapan kasus pembegalan tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Jonni H Damanik, Jumat (31/3) malam. Dijelaskannya kedua terduga pelaku membegal seorang siswa As (15) yang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan modus pura-pura menumpang, Kamis (30/3) sekira pukul 07.15 WIB.
Saat itu korban berangkat ke sekolah dari rumahnya di huta VI Sibatu-batu, Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 nomor Polisi BK 6640 NAK.
Beberapa saat kemudian korban menelepon ibunya mengabarkan jika dia dibegal dengan modus menumpang. Sang anak juga menjelaskan dirinya dibegal 2 pria dewasa sembari diancam dengan pisau.
Selanjutnya orangtuanya dan korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Indrapura. Menerima laporan tersebut, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik langsung menugaskan Unit Reskrim melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di jalan yang dilalui korban bersama pembegalnya.
Penyelidikan membuahkan hasil, kedua terduga pelaku berhasil diamankan.
Selanjutnya kedua terduga pelaku begal tersebut diboyong ke Polsek Indrapura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.[]